Financial distress merupakan suatu kondisi atau keadaan yang menunjukkan ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban financialnya dan terancam bangkrut. Bagi perusahaan yang terancam bangkrut, posisi keuangan mungkin memiliki dampak penting pada keputusan mempertahankan KAP. Kondisi perusahaan klien yang terancam bangkrut cenderung meningkatkan evaluasi dan kehati-hatian auditor (Setiawan dan Aryani, 2014). Hasil penelitian yang dilakukan oleh Nabila (2011) faktor-faktor yang mempengaruhi auditor switching. Hasilnya menunjukkan bahwa ukuran perusahaan klien dan financial distress tidak berpengaruh terhadap auditor switching hal tersebut berbeda dengan penelitian lain telah dilakukan oleh Wijayanti (2010), bahwasannya ukuran perusahaan dan financial distress berpengaruh signifikan terhadap auditor switching.