Profesionalisme (skripsi dan tesis)

Profesionalisme merupakan salah satu faktor penting yang harus dimiliki
oleh setiap pegawai didalam sebuah organisasi karena profesionalisme ialah sifatsifat (kemampuan, kemahiran dan cara pelaksanaan sesuatu) sebagaimana yang
sewajarnya terdapat dan dilakukan oleh seorang profesional. Sehingga jika
perusahaan memiliki karyawan yang profesional dan berkemampuan tinggi,
secara tidak langsung akan membantu perusahaan dalam mencapai tujuan
perusahaan.
Istilah profesionalisme berasal dari kata profesi yang berarti suatu
pekerjaan yang memerlukan pengetahuan, mencakup ilmu pengetahuan,
keterampilan dan metode, dan berlaku untuk semua karyawan mulai dari tingkat
atas sampai bawah.
Menurut David H. Maister (dalam Fitri Wirjayanti, 2014) mengatakan
bahwa :
Orang-orang profesional adalah orang-orang yang diandalkan dan
dipercaya karena mereka ahli, terampil, punya ilmu pengetahuan,
bertanggung jawab, tekun, penuh disiplin, dan serius dalam menjalankan
tugas pekerjaannya. Semua itu membuat istilah profesionalisme identik
dengan kemampuan, ilmu atau pendidikan dan kemandirian.
Pandangan lain seperti Siagian (dalam Fitri Wirjayanti, 2014) menyatakan
bahwa:
Profesionalisme adalah keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga
terlaksana dengan mutu tinggi, waktu yang tepat, cermat, dan dengan
prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh pelanggan.
Sedangkan menurut Sedarmayanti (dalam Fitri Wirjayanti, 2014)
mengemukakan bahwa :
“Profesionalisme adalah suatu sikap atau keadaan dalam melaksanakan
pekerjaan dengan memerlukan keahlian melalui pendidikan dan pelatihan
tertentu dan dilakukan sebagai suatu pekerjaan yang menjadi sumber
penghasilan”.