Manajemen sumber daya manusia merupakan ilmu dan seni untuk
mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien, membantu
terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat. Di dalam manajemen
sumber daya manusia, pegawai merupakan asset (kekayaan) utama instansi,
sehingga harus dipelihara dengan baik. Faktor yang menjadi perhatian dalam
sumber daya manusia adalah manusia itu sendiri. Manajemen sumber daya
20
manusia diperlukan untuk meningkatkan efektivitas sumber daya manusia dalam
organisasi. Berikut ini dikemukakan pengertian manajemen sumber daya manusia
oleh beberapa pakar.
Menurut Gary Dessler diterjemahkan oleh Diana Angelica (2015:4)
mengemukakan bahwa:
“Manajemen Sumber Daya Manusia adalah Proses untuk memperoleh,
melatih, menilai, dan mengkompensasi karyawan, dan untuk mengurus
relasi tenaga kerja mereka, kesehatan dan keselamatan mereka, serta halhal yang berhubungan dengan keadilan”.
Sedangkan menurut Sofyandi (2013:6) Manajemen sumber daya manusia
di definisikan:
“Sebagai suatu strategi dalam menerapkan fungsi-fungsi manajemen yaitu
planning, organizing, leading dan controlling, dalam setiap aktivitas atau
fungsi operasional sumber daya manusia mulai dari proses penarikan,
seleksi, pelatihan, dan pengembangan, penempatan yang meliputi romosi,
demosi, dan transfer ataupun mutasi, penilaian kinerja, serta pemutusan
hubungan kerja, yang ditunjukan bagi peningkatan kontribusi produktif
bagi sumber daya manusia organisasi terhadap pencapaian tujuan
organisasi secara lebih efektif dan efisien.
Menurut Mangkunegara (2013:2) menyatakan bahwa:
“Suatu perencanaan, pengorganisasian, pengkordinasian, pelaksanaan dan
pengawasan terhadap pengadaan, pengembangan, pemberian balas jasa,
pengitegrasian, pemeliharaan dan pemisahan tenaga kerja dalam mencapai
tujuan organisasi”.
Sedangkan pendapat lain menurut Robert LMathis, Jhon H. Jacson and
Sean R. Valentine (2013:7) berpendapat bahwa :
“Human resoruce management is necssary, especially to deal with the
huge of govermment regulations enacted over the past decades”.
Manajemen sumber daya manusia diperlukan, terutama untuk menangani
sejumlah besar peraturan pemerintah yang berlaku selama beberapa
dekade terakhir.
