Smithson dan Lewis, (2002) dalam Sutrisno, wardani, dan pramono (2014) menyatakan bahwa Job Insecurity adalah sebagai kondisi psikologis seseorang karyawan yang menunjukkan rasa bingung atau merasa tidak aman dikarenakan kondisi lingkungan yangberubah-ubah (perceived impermanance).
Menurut Smithson & Lewis, (2000:680-683) dalam Alhempi (2015), Job Insecurity merupakan kondisi psikologis seseorang (karyawan) yang menunjukkan rasa bingung atau merasa tidak aman dikarenakan kondisi lingkungan yang berubah-ubah. Menurut Ashford et al. (1989) dalam halimah, fathoni, dan minarsih (2016), job insecurity merupakan cerminan derajat kepada karyawan yang merasakan pekerjaan mereka terancam dan merasakan ketidakberdayaan untuk melakukan segalanya tentang itu.
