Jenis–Jenis Kompensasi (skripsi dan tesis)

Menurut Hasibuan (2000:119) dalam Sulastri Irbayuni (2012), Jenis-jenis
kompensasi dibedakan menjadi 2 yaitu:
1. Kompensasi Langsung
Merupakan hak pegawai dan menjadi kewajiban organisasi untuk membayarnya,
yang terdiri dari:
a) Gaji
Merupakan balas jasa dibayar secara periodik kepada pegawai tetap serta
mempunyai jaminan yang pasti.
b) Insentif
Merupakan balas jasa yang diberikan kepada pegawai tertentu yang prestasinya
diatas prestasi standar.
c) Tunjangan
Merupakan jasa yang dibayar kepada pekerja harian dengan berpedoman atas
perjanjian yang disepakati.
2. Kompensasi Tidak Langsung merupakan kompensasi tambahan (finansial atau
non finansial) yang diberikan berdasarkan kebijakan organisasi terhadap semua
pegawai dalam usaha meningkatkan kesejahteraan.