Arus modal yang masuk dari luar negeri dapat dibedakan menjadi tiga,
yaitu utang luar negeri, investasi portfolio, dan penanaman modal asing langsung
(FDI). Secara umum, FDI adalah bentuk investasi yang ditanamkan langsung dan
bergerak di berbagai bidang. Di dalam arus FDI tidak termasuk investasi portfolio
global berbentuk saham lewat jual beli di bursa, obligasi dan surat berharga
lainnya. Dibandingkan dengan hutang, FDI sering dianggap sebagai cara yang
lebih menguntungkan dan lebih aman dalam membiayai pembangunan, selain
karena factor resiko kegagalan usaha dipegang oleh investor asing, dimana pada
hutang, negara dalam kondisi apapun, berkewajiban unuk membayar utang
beserta bunganyam juga karena FDI terkait dengan kepemilikan langsung,
pengusaan pabrik, peralatan dan infrastruktur yang turut membiayai kapasitas
penciptaan pertumbuhan dalam suatu perekonomian, sedangkan pinjaman luar
negeri jangka pendek lebih sering digunakan untuk membiayai konsumsi.
Dalam teori FDI dengan pendekatan endowment factors, FDI ditentukan
oleh tingkat pengembalian yang tinggi (rate of return) terhadap factor produksi.
Dalam kerangka teori Heckscher–Ohlin (H-O), dimana diasumsikan terdapat dua
negera dua factor produksi dan dua barang, maka FDI (dinyatakan dengan arus
capital/modal) terjadi dari negara-negara yang berlimpah capital/modal (capital
abundant), yang pada umumnya memberikan tingkat pengembalia yang rendah,
ke negara yang berlimpah tenaga kerja (labour abundant) dengan tingkat
pengembalian yang umumnya relative lebih tinggi. Kelemahan H-O ini dalam
menjelaskan fenomena arus modal H-O terlalu sederhana sehingga tidak dapat menjelaskan fenomena arus modal yang terjadi diantara dua negara yang samasama berlimpah capital/modal ataupun sama-sama berlimpah tenaga kerja.
Teori FDI dengan pendekatan mikroekonomi mendasarkan teorinya pada
teori perusahaan (theory of the firm) dimana analisisnya menekankan pada
maksimalisasi profit melalui cost benefit analysis. Teori – teori mikro berfokus
pada ketidaksempurnaan pasar (market imperfection), keinginan perusahaanperusahaan multinasional untuk melakukan ekspansi dan meraih pangsa pasar
yang lebh besar (market power), economies of scale, kemajuan teknologi, dan lain
sebagainya. Pada Prinsipnya, teori FDI lebih mengarah pada studi ekonomi mikro
yang membahas fungsi produksi suatu perusahaan dimana FDI tersebut
ditanamkan, karena pada kenyataannya investor asing cenderung menanamkan
modalnya langsung pada bidang/sektor atau perusahaan yang dipilihnya.
Studi mengenai FDI berkembang ke arah yang lebih luas yaitu
makroekonomi, dimana secara agregat tingkat FDI akan mempengaruhi
perekonomian negara penerima FDI dalam banyak hal, diantaranya produksi
(output), ketenagakerjaan, tingkat pengangguran, pendapatan, harga, eksporimpor, pertumbuhan ekonomi, neraca pembayaran, dan kesejahteraan umum
negara penerima FDI. Di sisi lain, tingkat FDI yang masuk ke suatu negara juga
dipengaruhi oleh variabel-variabel makroekonominya, seperti tingkat pendapatan
nasional (GDP), investasi domestic, tingkat pertumbuhan ekspor, nilai tukar riil,
surplus/deficit anggaran pemerintah, dan variabel makroekonomi lainnya,
termasuk pula tingkat pertumbuhan ekonomi negara tersebut
