Berdasarkan pengalaman negara maju, memberikan bukti bahwa faktor yang paling berpengaruh dalam kemakuan ekonomi adalah besarnya barang modal dan kualitas sumber daya manusia. (Pratama dan Manurung, 2008: 58).
Sehingga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, diperlukan investasi baik
dalam bentuk fisik maupun non fisik.
Pengertian investasi secara umum diartikan sebagai pembelian (dan
berarti juga produksi), baik terhadap aktiva fisik seperti membangun jembatan,
membangun gedung, pembuatan jalan dan lain sebagainya, maupun aktiva
finansial (keuangan) seperti membeli sekuritas atau bentuk keuangan lainnya atau
aktiva kertas seperti halnya seseorang yang membeli saham atau obligasi. Dalam
ekonomi makro sendiri, pengertian investasi lebih dipersempit yakni sebagai
pengeluaran masyarakat yang ditujukan untuk menambah stok modal fisik
(Dornbusch dan Fischer, 1998:331). Sementara itu dalam perhitungan pendapatan
nasional dan statistik, pengertian investasi adalah seluruh nilai pembelian para
pengusaha atas barang-barang modal dan pembelanjaan untuk mendirikan industri
dan pertambahan dalam nilai stok barang perusahaan yang berupa bahan mentah,
bahan belum diproses, dan barang jadi.
Dalam pengertiannya, Nurfatah (1981) investasi merupakan usaha
pembentukan modal guna memperoleh keuntungan, terutama dalam bentuk
pendapatan atau bunga modal. Hal ini menjelaskan investasi dari sisi ekonomi
terutama pada upaya perolehan manfaat (benefit). Suparmoko (2002) menyatakan
bahwa investasi adalah semua bentuk kekayaan yang dapat digunakan langsung
maupun tidak langsung dalam produksi untuk menambah output. Secara khusus
dapat dikatakan bahwa investasi terdiri dari barang-barang yang dibuat untuk
penggunaan produksi pada masyarakat yang akan datang.
Dalam investasi tercakup dua tujuan utama, yakni untuk mengganti bagian
dari penyediaan modal yang rusak (depresiasi) dan tambahan penyediaan modal
yang ada. Sedangkan tujuan lainnya menyebutkan bahwa pengeluaran investasi
adalah pembelian barang-barang yang memberi harapan menghasilkan
keuntungan di masa mendatang. Harapan keuntungan ini digunakan sebagai faktor
utama dalam pengambilan keputusan investasi (Kunarjo, 1982:30). Artinya,
pertimbangan yang diambil oleh perusahaan dalam memutuskan membeli atau
tidak barang dan jasa tersebut adalah harapan dari perusahaan akan kemungkinan keuntungan yang bisa diperoleh (dengan dijual atau digunakan untuk proses
produksi).
Investasi dapat dibedakan menjadi tiga komponen (Dornbusch dan Fisher,
1994:331), yaitu pertama, investasi tetap dunia usaha (business fixed investment),
yaitu pengeluaran yang ditujukan untuk pembangunan pabrik atau bangunan baru,
pembelian peralatan produksi dan mesin-mesin baru. Kedua, investasi persediaan
(inventory investment) yaitu pengeluaran yang ditujukan untuk menambah stok
persediaan. Ketiga, investasi tempat tinggal (residential investment) yang
sebagian besar berupa investasi perumahan
Sebagaimana dijelaskan oleh Suparmoko (2002) investasi dibedakan
menjadi dua jenis, yaitu pertama, investasi yang besar kecilnya tergantung pada
pada besarnya pendapatan nasional. Jika pendapatan nasional tinggi maka
investasi akan meningkat, sebaliknya jika pendapatan nasional rendah atau
menurun maka investasi akan menjadi lebih sedikit atau rendah. Kedua,
investasi yang dilakukan bukan berdasarkan pada besarnya pendapatan nasional.
Sehingga besar kecilnya investasi tidak tergantung pada naik turunnya pendapatan
nasional.
Sedangkan menurut Simarmata (1984) dalam Tanjung (2001), investasi
dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu :
1. Investasi baru, yaitu investasi bagi pembuatan sistem produksi baru, baik
sebagai bagian dari kegiatan usaha baru untuk produksi maupun perluasan
produksi, tetapi harus menggunakan sistem produksi baru
2. Investasi peremajaan. Investasi jenis ini biasanya hanya digunakan untuk
mengganti barang-barang kapital lama dengan yang baru, tetapi masih dengan
kapasitas produksi dengan ongkos produksi yang sama dengan alat yang
digantikan
3. Investasi rasionalisasi. Jenis kelompok investasi ini peralatan yang lama
diganti oleh yang baru tetapi dengan ongkos produksi yang lebih murah
walaupun kapasitas sama dengan yang digantikan
4. Investasi perluasan. Jenis investasi ini peralatan baru diganti dengan yang
lama, kapasitasnya lebih besar sedangkan ongkos produksinya masih sama 5. Investasi modernisasi. Investasi jenis ini digunakan untuk memproduksi
barang-barang baru yang memang prosesnya baru atau memproduksi barang
lama dengan proses yang baru
6. Investasi yang diverifikasikan. Investasi ini diperlukan untuk memperluas
program produksi perusahaan tertentu sesuai dengan program diverifikasi
kegiatan usaha produksi yang bersangkutan.
Setiap jenis investasi tersebut memerlukan analisa kelayakan apakah investasi
tersebut menguntungkan atau tidak, dan yang terutama adalah mencari alternatif
mana yang terbaik dari kemungkinan atau peluang yang terbuka bagi perusahaan.
Kegiatan investasi ditinjau dari pelakunya dapat dibagi menjadi dua
kategori, yakni penanaman modal dalam negeri (investasi domestik) yaitu
investasi yang dilakukan oleh penduduk di negara itu sendiri dan penanaman
modal asing (investasi asing) yaitu investasi yang dilakukan oleh penduduk dari
negara lain. Menurut jenis investor, investasi dapat dibagi dalam dua kategori
(kelompok) yaitu penanam modal individual dan penanam modal institusional
(Jones, 1991:13). Penanam modal individual di sini adalah penanam modal
perseorangan, sedangkan penanam modal institusional adalah penanam modal
yang sifatnya berkelompok atau suatu lembaga tertentu, bisa lembaga perbankan
atau lembaga asuransi.
Adapun sumber-sumber modal yang digunakan untuk investasi menurut
Sukirno (1985) dalam Tanjung (2001) berasal dari tiga sumber, yakni :
1. Tabungan pemerintah yang berasal dari penerimaan rutin Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dikurangi dengan pengeluaran rutin
APBN. Atau kebutuhan pendapatan pemerintah dari pajak dan sumber lainnya
setelah pendapatan tersebut digunakan untuk membiayai pengeluaranpengeluaran rutin.
2. Tabungan yang berasal dari sumber luar negeri, baik yang berasal dari bantuan
maupun yang berwujud dalam bentuk penanaman modal asing di dalam
negeri. Jadi sumber modal yang berasal dari luar negeri hanya pelengkap dana
dalam penanaman investasi.
3. Tabungan masyarakat dalam negeri, baik yang berasal dari individu
perorangan, maupun yang berasal dari cadangan perusahaan-perusahaan atau yang merupakan bagian dari pendapatan yang tidak digunakan untuk
konsumsi.
Dengan demikian sumber-sumber yang ada tersebut dapat digunakan
untuk investasi yang merupakan faktor penting dalam pelaksanaan pembangunan
ekonomi. Pengeluaran untuk investasi tidak saja ditentukan oleh tabungan dan
tingkat bunga, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang stabil
dan dinamis
