Brand (merek) adalah nama atau simbol yang diidentikkan dengan produk atau jasa. Menurut Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intlektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DJHKI), merek adalah suatu tanda berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut dan memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa5 . Definisi tentang merek juga tertulis dalam Undang-Undang Merek No. 15 Tahun 2001, Pasal 1 Ayat (1). Pasal tersebut menyebutkan bahwa merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinsi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa6 . Brand (merek) yang diatur di Undang-Undang ini meliputi merek dagang dan jasa. Giribaldi (2003), mengatakan bahwa merek merupakan gabungan dari atribut-atribut, dipadukan menggunakan nama atau simbol, yang dapat memengaruhi proses pemilihan suatu produk/ jasa di dalam pikiran para konsumen 7 . Merek juga terkait dengan pengalaman ketika berhubungan atau menggunakan produk/ jasa. Suatu merek akan bernilai jika konsumen mempunyai pengalaman yang positif terhadap merek tersebut 8 . Sedangkan menurut Aaker (1991), merek adalah nama dan atau simbol yang dapat dibedakan (seperti logo, cap, maupun kemasan) untukPmengidentifikasi barang atau jasa tersebut dari produsen atau sekelompok penjualPtertentu, serta membedakannyaPdariPbarang atauPjasa yang dihasilkan oleh pesaing 9 . Brand bukan hanya apa yang tercetak di dalam produk atau kemasannya, tetapi termasuk apa yang ada di dalam benak konsumen dan bagaimana konsumen mengasosiasikannya. Karena sesungguhnya brand adalah sebuah harapan terhadap janji yang diberikan oleh pemasar untuk memenuhi keinginan calon konsumen. Janji yang diberikan oleh sebuah merek tersebut bisa diartikan sebagai jaminan bahwa apa yang diharapkan konsumen sesuai dengan ekspektasi mereka terhadap merek tersebut. Selain itu, pemberian merek merupakan cara efektif dalam meringkas dan mengkomunikasikan realitas yang rumit ke dalam pernyataan tunggal dan sederhana, yang lebih dari sekdar arti harfiah, bahasa, dan batasan-batasan politik. Pada awalnya merek hanya sebuah nama untuk membedakan, namun sejak abad ke-20 merek dan penafsirannya menjadi sangat penting dan dianggap mewakili sebuah objek. Identitas merek harus terlihat menarik bagi yang melihatnya. Hal ini tentu tergantung pada individu konsumen, lingkungan mereka berada, dan apa yang tersirat lewat merek itu sendiri. Jadi merek adalah apa yang terbentuk dalam pikiran seseorang tentang ciri-ciri merek. Identitas merek sendiri dipengaruhi oleh nama, logo, dan sistem grafik, serta komunikasi pemasaran. Sejarah kuno membuktikan bahwa merek bukanlah fenomena baru. Menurut Knapp dalam buku yang ditulis oleh A.B. Sutanto dan Himawan yang berjudul “Power Branding”, para pemburu dijaman pra sejarah mengukir senjata mereka dengan tanda-tanda untuk menunjukkan kepemilikan. Sedangkan pada abad pertengahan, penggunaan tanda-tanda identifikasi pada hewan juga menjadi hal yang umum untuk dilakukan. Sejak zaman purba, gambar simbolik dan onamen telah digunakan sebagai emblem atau lambang suku atau kelompok untuk menyatakan kekuatan dan kekuasaan. Para raja, kaisar, dan pemerintah menggunakannya untuk menyatakan kepemilikan atau pengendalian. Misalnya saja orang Jepang yang mengunakan bunga serunai, orang Romawi yang menggunakan elang, dan orang Perancis yang mengunakan bunga lili. Ada beberapa konsep terkait brand, yaitu: 1. Brand Awareness Merupakan kekuatan dari brand di benak masyarakat. Artinya seberapa jauh dan kuat masyarakat mengingat suatu brand. Misalnya saja indomie. 2. Brand Association Asosiasi yang terbentuk dalam benak pelanggan mengenai suatu brand baik berupa atribut, endorse, atau simbol tertentu. 3. Brand Identity Merupakan identitas unik yang dimiliki oleh sebuah brand yang harus dibentuk dan dipelihara. Identitas disini mempresntasikan apa yang diwakili oleh brand dan mengaplikasikan janji kepada pelanggan dari organisasi. 4. Brand Image Yaitu bagaimana sebuah brand dipersepsikan. 5. Brand Personality Merupakan seperangkat karakteristik manusia yang diasosiasikan dengan sebuah brand. 6. Brand Equity Brand ekuitas adalah seperangkat aset (dan liabilitas) yang terkait dengan nama dan simbol brand yang menabah (atau mengurangi) nilai yang dimiliki oleh produk dan jasa dari perusahaan dan/atau pelanggan atau pengguna perusahaan tersebut
