Karakteristik Hidup Bermakna (skripsi dan tesis)

Menurut Frankl ada beberapa karakteristik individu yang memiliki makna
hidup yaitu:
a. Bertanggung jawab secara pribadi dalam mengarahkan hidup dan dalam
mensikapi kondisi kehidupan saat ini.
b. Mengenali diri sendiri, menyadari diri sebagai makhluk tuhan. c. Memiliki kemampuan memberi dan menerima cinta.
d. Berorientasi pada masa depan dan bersikap optimis.
e. Memiliki alasan untuk terus menjalani hidup.
f. Mampu mewujudkan nilai-nilai kreatif, penghayatan dan bersikap.
Menggunakan waktu mereka sesifisien mungkin agar kerja dan hidup
mereka dapat dikembangkan secara maksimal.
Kebermaknaan hidup harus dicari dan ditemukan sendiri oleh orang yang
bersangkutan, maka apabila hasrat hidup bermakna tersebut terpenuhi, orang yang
bersangkutan akan merasakan kehidupan bermakna. Menurut Frankl (2003) ciri- ciri orang yang merasakan hidup bermakna yaitu, menjalani kehidupan sehari-hari
dengan semangat dan penuh gairah serta jauh dari perasaan hampa.
Berdasarkan hasil temuan studi kasus yang dilakukan Bastaman (2007),
yaitu mengenai komponen dan proses keberhasilan mengembangkan penghayatan
hidup bermakna, ia mengkategorikan ke dalam empat dimensi, yaitu: yang
pertama dimensi personal yaitu, unsur-unsur yang merupakan dimensi personal
adalah pemahaman diri dan pengubahan sikap. Kedua dimensi sosial, mencakup
dukungan sosial, faktor pemicu kesadaran diri, dan model ideal pengarahan diri.
Ketiga, dimensi nilai-nilai meliputi pencarian makna hidup secara aktif,
penemuan makna hidup, keterikatan diri terhadap makna hidup, kegiatan terarah
pada tujuan, tantangan dan keberhasilan memenuhi makna hidup. Keempat
dimensi spiritual mecakupi keimanan sebagai dasar dari kehidupan beragama.
B. Perkawinan
1. Definisi Perkawinan
Perkawinan merupakan satu-satunya sarana yang sah untuk membangun
sebuah rumah tangga dan melahirkan keturunan, sejalan dengan fitrah manusia
(Indra 2004). Perkawinan adalah suatu hubungan yang diakui secara sosial antara
pria dan wanita yang mensahkan hubungan seksual dan adanya kesempatan
mendapatkan keturunan.
Salah satu tujuan seseorang melakukan perkawinan adalah memenuhi
kebutuhan secara fisiologis untuk memiliki keturunan serta memenuhi kebutuhan
seksual. Selain itu untuk memenuhi kebutuhan secara psikologis seperti untuk
memperoleh keintiman (intimacy), kasih sayang, dukungan dari pasangan hidup
perasaan saling menghargai dan saling melengkapi, ketergantungan, kebahagiaan
juga kepuasan dan kebermaknaan hidup.
Tapi dalam realisasinya tidak semua pasangan mudah memperoleh
keturunan seperti yang diharapkan, dikarenakan menurut World health
Organization (2012) diperkirakan (8-10%) pasangan didunia mempunyai riwayat
sulit untuk memperoleh anak. Angka infertilitas di indonesia berkisar (12-15%).
Banyak nya pasangan infertilitas di indonesia dapat diperhitungkan dari banyak
nya wanita yang pernah kawin dan tidak mempunyai anak yang masih hidup.
Menurut sensus penduduk terdapat (12 %) baik di desa maupun di kota atau
sekitar 3 juta pasangan yang infertile tersebar di seluruh indonesia. Probabilitas
suatu pasangan yang akan hamil pada setiap bulan adalah (20%) dan waktu yang
diperlukan oleh pasangan yang normal hamil dalam 3-5 bulan (50%).
C. INFERTILITAS
1. Defenisi infertilitas
Infertilitas menurut Fauziyah (2012) ketidakmampuan untuk menjadi hamil
setelah satu tahun berhubungan seksual secara teratur tanpa alat kontrasepsi.
Infertilitas menurut WHO adalah suatu keadaaan pasangan suami istri yang telah
kawin satu tahun atau lebih dan telah melakukan hubungan seksual secara teratur
tanpa memakai kontrasepsi tapi tidak memperoleh kehamilan atau keturunan. Dari
pengertian infertil ini terdapat tiga faktor yang harus memenuhi persyaratan yaitu
lama berusaha, adanya hubungan seksual secara teratur dan adekuat, tidak
memakai kontrasepsi.
Menurut Alam dan Hadibroto (2007), kesuburan atau fertilitas (fertility)
adalah kondisi yang memungkinkan terjadinya kehamilan pada seorang wanita,
sebagai hasil dari hubungan seks dengan seorang pria. Adapun infertilitas adalah
kegagalan pasangan untuk mendapatkan kehamilan dalam waktu satu tahun atau
lebih dalam pernikahan mereka tanpa menggunakan alat kontrasepsi. Pangkahila
(2001) infertilitas adalah pasangan suami istri yang telah melakukan hubungan
seksual secara teratur tanpa alat kontrasepsi selama satu tahun tetapi belum
mampu hamil dan melahirkan bayi hidup. Menurut Manuaba (1998) pasangan
infertilitas adalah pasangan yang telah menikah selama satu tahun dengan
kehidupan keluarga harmonis tetapi belum dikaruniai keturunan atau hamil.
Sugiharto (2005) infertilitas adalah ketidak mampuan pasangan untuk
menghasilkan keturunan.. Berdasarkan definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa infertilitas
adalah kondisi yang dialami pasangan yang sudah menikah selama satu tahun
tanpa menggunakan alat kontrasepsi tapi tidak mengalami kehamilan dan tidak
mendapatkan keturunan.
2. Jenis-jenis Infertilitas
Menurut Fauziyah (2012) Jenis-jenis infertilitas terbagi menjadi dua yaitu :
a) Infertilitas primer: Jika istri belum berhasil hamil walaupun telah
berusaha selama satu tahun atau lebih dengan hubungan seksual yang
teratur tanpa menggunakan alat kontrasepsi.
b) Infertilitas sekunder: Jika istri pernah hamil akan tetapi tidak berhasil
lagi walaupun bersenggama teratur dan dihadapkan kepada kemungkinan
kehamilan selama 12 bulan berturut turut .
3. Persoalan-Persoalan Pasangan Infertil
Albrecht (1997) menyatakan bahwa norma budaya masih menghendaki
wanita harus menjadi ibu. Payne (dalam Burns & Covington, 1999) menegaskan
anggapan kultural yang sangat kuat bahwa masyarakat sering menanyakan
“berapa jumlah anak yang dimiliki” dan “kapan mempunyai anak” kepada
pasangan suami isteri daripada menanyakan “apakah mereka ingin memiliki
anak”.
Alasan khusus untuk memiliki anak mungkin berbeda antara individu yang
satu dengan individu yang lain. Menurut (Laswell & Laswell, 1987) dan
Sumapraja (1980) menunjukkan bahwa anak memiliki keuntungan baik dari segi
agama, ekonomi, psikologis, dan sosial. Oleh karena itu didalam setiap
perkawinan kehadiran anak seringkali dianggap sebagai syarat mutlak untuk
menentukan kebahagiaan dan kelangsungan perkawinan itu sendiri. Walaupun
tidak jarang ada pasangan tetap dapat menjalani perkawinan meskipun tanpa anak. Persoalan memiliki momongan adalah persoalan anugerah. Terkadang hal
ini menjadi sangat merisaukan sebagian pasangan yang sudah menikah lama
namun belum juga dikaruniai momongan. Banyak cara dan upaya yang dapat
dilakukan oleh pasangan yang menginginkan kehadiran anak. Upaya yang biasa
dilakukan adalah dengan mengadopsi anak. Di kalangan masyarakat, ada
pasangan yang memilih mengadopsi anak sebagai “pancingan” untuk memperoleh
anak.
Akan tetapi, ada juga pasangan yang mengadopsi anak dikarenakan
berbagai cara yang telah dilakukan tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
Selain mengadopsi anak, terdapat beberapa cara baru untuk memiliki anak dengan bantuan medis. Yang pertama adalah inseminasi buatan (artificialinsemination), yaitu dengan cara memasukkan sperma suami ke dalam rahim istri. Cara ini dilakukan ketika suami memiliki jumlah sperma yang sedikit. Jika suami infertil, pasangan dapat memilih inseminasi buatan dengan donor sperma dari orang lain.
Cara lain adalah in vitro fertilization (IVF) yaitu fertilisasi di luar tubuh ibu, yang
lebih dikenal dengan sebutan bayi tabung.