Tardif (Muhibbin Syah, 2003: 141) mengatakan evaluasi berarti proses penilaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai seorang siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Hal tersebut dapat dikatakan bahwa cara pengukuran prestasi belajar berkaitan dengan evaluasi, dimana dalam dunia pendidikan lebih dikenal dengan tes, ujian, dan ulangan. Muhibbin Syah (2003: 143) mengatakan pada prinsipnya, evaluasi hasil belajar merupakan kegiatan berencana dan berkesinambungan. Oleh karena itu, ragamnya pun juga banyak, mulai yang paling sederhana sampai yang paling kompleks. Berikut dijelaskan beberapa ragam evaluasi yaitu :
a. Pre-test dan post test
Kegiatan pre test dilakukan guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian materi. Sedangkan post test yaitu kegiatan evaluasi yang dilakukan guru pada setiap akhir penyajian materi.
b. Evaluasi prasyarat
Evaluasi jenis ini sangat mirip dengan pre test. Evaluasi prasyarat memiliki tujuan untuk mengidentifikasi penguasaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan disajikan.
c. Evaluasi Diagnostik
Evaluasi ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran, dengan tujuan mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa.
d. Evaluasi Formatif
Evaluasi jenis ini kurang lebih sama dengan ulangan yang dilakukan pada akhir penyajian satuan pelajaran atau modul.
e. Evaluasi Sumatif
Ragam penilaian sumatif kurang lebih sama dengan Ulangan Umum yang dilakukan untuk mengukur prestasi belajar siswa pada akhir periode pelaksanaan program pengajaran. Hasilnya dijadikan bahan laporan resmi mengenai prestasi belajar siswa dan bahan penentu naik atau tidaknya siswa ke kelas yang lebih tinggi.
Laporan resmi tersebut biasa disajikan dalam bentuk raport siswa. Suharsimi Arikunto (2006: 278) nilai raport dapat menunjukkan tinggi rendahnya prestasi yang dicapai siswa dalam mengikuti pelajaran di sekolah. Adapun cara menentukan nilai raport adalah dengan menghitung nilai tugas, nilai ulangan harian, dan nilai ulangan umum.
