Cohort merupakan istilah yang berasal dari bahasa romawi kuno yang artinya “sekelompok tentara yang maju bersama-sama ke medan pertempuran” studi cohort sebagai studi prospektif dengan 2 tujuan utama (1) mendeskripsikan insidens suatu kejadian penyakit/masalah kesehatan selama periode waktu tertentu, (2) meneliti hubungan antara faktor risiko dengan efek.
Walaupun studi ini pada dasarnya merupakan studi prospektif, tetapi kohort dapat dibagi menjadi 2 yaitu (1) Studi kohort prospektif apabila faktor risiko, atau faktor penelitian diukur pada awal penelitian, kemudian dilakukan follow up untuk melihat kejadian penyakit dimasa yang akan datang. Lamanya follow up dapat ditentukan berdasarkan lamanya waktu terjadinya penyakit. Sedangkan (2) studi kohort retrospektif dimana faktor risiko dan efek atau penyakit sudah terjadi dimasa lampau sebelum dimulainya penelitian. Dengan demikian variabel tersebut diukur melalui catatan historis. Prinsip studi kohort retrospektif tetap sama dengan kohort prospektif, namun pada studi ini, pengamatan dimulai pada saat akibat (efek) sudah terjadi. Yang terpenting dalam studi retrospektif adalah populasi yang diamati tetap memenuhi syarat populasi kohort, dan yang diamati adalah faktor risiko masa lalu yang diperoleh melalui pencatatan data yang lengkap. Dengan demikian, bentuk penelitian kohort retrospektif hanya dapat dilakukan, apabila data tentang faktor risiko tercatat dengan baik sejak terjadinya paparan pada populasi yang sama dengan efek yang ditemukan pada awal pengamatan. Berikan komentarnya!