Menjadi perusahaan yang go public harus melakukan beberapa syarat, diantaranya:
1. Emiten berkedudukan di Indonesia.
2. Pemegang saham minimal 300 orang.
3. Modal disetor penuh sekurang-kurangnya tiga milyar rupiah.
4. Setelah diaudit selama dua tahun buku terakhir berturut-turut memperoleh laba.
5. Laporan keuangan telah diperiksa akuntan publik untuk dua tahun terakhir berturut-turut dengan pernyataan wajar tanpa pengecualian untuk tahun terakhir.
6. Untuk perbankan harus memenuhi kriteria sebagai bank sehat dan memenuhi kecakupan modal sesuai ketentuan Bank Indonesia