Manfaat dari penawaran go public (Anoraga dan Pakarti, 2001:47) yaitu:
1. Dapat memperoleh dana yang relatif lebih dan diterima sekaligus
2. Biaya relatif lebih murah
3. Prosesnya relatif lebih mudah
4. Pembagian deviden berdasarkan keuntungan
5. Perusahaan dituntut lebih terbuka, sehingga hal ini dapat memacu perusahaan untuk lebih meningkatkan profesionalisme
6. Emiten akan lebih dikenal oleh masyarakat
7. Memberikan kesempatan bagi koperasi dan karyawan perusahaan untuk membeli saham Konsekuensi yang akan berlaku pada perusahaan apabila mereka melakukan go public (Anoraga dan Pakati, 2001:47) adalah:
1. Keharusan melakukan keterbukaan
2. Keharusan untuk mengikuti peraturan-peraturan pasar modal mengenai kewajiban pelaporan
3. Gaya manajemen perusahaan berubah dari informal menjadi formal
4. Kewajiban membayar deviden bila perusahaan mendapatkan laba