Arti performance atau kinerja menurut Prawirosentono (1999:2) adalah
sebagai berikut:
“Kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau
sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan
tanggung jawab masing-masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan
organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai
dengan moral maupun etika”.
Menurut Mangkunegara (2000:67), istilah kinerja berasal dari kata Job
Performance atau Actual Performance (prestasi kerja atau prestasi sesugguhnya) yang dicapai oleh seseorang. Pengertian kinerja (prestasi kerja) adalah sebagai berikut:
“Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas seseorang dalam
melaksanakan fungsinya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
padanya.”
Hal ini seiring dengan pendapat dengan Simamora (2004:327) yang
mengatakan bahwa:
“Kinerja merupakan suatu pencapaian persyaratan pekerjaan tertentu yang
akhirnya secara nyata dapat tercermin keluaran yang dihasilkan.”
Kinerja secara sederhana adalah apa yang dikerjakan atau tidak dikerjakan
oleh karyawan. Kinerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam
melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas
kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu. Kinerja merupakan
gabungan dari tiga faktor penting yaitu, kemampuan dan minat seseorang pekerja, kemampuan dan penerimaan atas penjelasan delegasi tugas dan peran serta tingkat motivasi seorang pekerja. Semakin tinggi ketiga faktor tersebut, maka semakin besarlah kinerja karyawan yang bersangkutan (Hasibuan, 2004).
