Porter dalam Lena dkk (2008:51), mendeskripsikan lingkungan sebagai suatu institusi atau kekuatan (seperti pemasok, konsumen, pesaing, peraturan pemerintah, dan tekanan publik) diluar organisasi, tetapi perusahaan memiliki kontrol yang kecil dan faktor-faktor tersebut memiliki pengaruh potensial terhadap kinerja organisasi. Glueck mengemukakan bahwa faktor-faktor yang tidak dapat dikontrol oleh perusahaan ini harus dimonitor oleh perusahaan karena pengaruh lingkungan seperti kekuatan ekonomi dapat membatasi tindakan manajemen. Manajemen tidak dapat menentukan sendiri bisnis apa yang akan dikembangkan, tetapi harus melibatkan kekuatan lingkungan, sehingga penting bagi perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengelola faktor-faktor lingkungan dan beradaptasi dengan kekuatan lingkungan yang ada.
Gul dan Chia dalam Dwirandra (2007:42) menyatakan bahwa ketika persepsi ketidakpastian lingkungan tinggi, organisasi mungkin membutuhkan tambahan informasi untuk mengantisipasi kompleksitas lingkungan. Semakin canggih laporan yang dihasilkan dari informasi sistem akuntansi manajemen akan dapat lebih membantu mengurangi ketidakpastian dan memperbaiki kualitas keputusan yang dibuat. Pfeffer dan Salancik (Lena dkk, 2008:52) menyatakan bahwa perubahan dalam cara perusahaan untuk berkomunikasi dan mempelajari sesuatu dari konsumen, pesaing dan partner dalam rantai pemasok merupakan salah satu sumber utama ketidakpastian. Dess dan Beard (Lena dkk, 2008:52) menyatakan bahwa ketidakpastian merupakan suatu fungsi ketersediaan dan aliran sumber daya.
Menurut Ducan (Singgih, 2012) ketidakpastian lingkungan merupakan: “1) ketiadaan informasi tentang faktor-faktor lingkungan yang berhubungan dengan situasi pengambilan keputusan, 2) tidak diketahui outcome dari keputusan tertentu tentang seberapa besar kerusakan atau kerugian jika keputusan yang diambil salah, 3) ketidakmampuan untuk menilai kemungkinan pada berbagai tingkat keyakinan tentang bagaimana faktor lingkungan dapat mempengaruhi berhasil atau tidaknya keputusan.” Miliken (Astuti, 2007) mengemukakan ketidakpastian lingkungan adalah rasa ketidakmampuan seseorang untuk memprediksi sesuatu secara akurat dari 25 seluruh faktor social dan fisik yang secara langsung mempengaruhi perilaku pembuatan keputusan orang-orang dalam organisasi. Lena dkk. (2008:52) mengemukakan ketidakpastian lingkungan dikarakterisasikan dengan perubahan yang cepat dan diskontinu, ketersediaan sumber daya atau teknologi yang membawa dampak pada kontingensi yang sulit atau tidak mungkin diantisipasi tetapi harus dipertimbangkan dalam memformulasikan dan mengimplementasikan strategi. Dari beberapa pengertian ketidakpastian lingkungan di atas, dapat diartikan bahwa ketidakpastian lingkungan adalah perubahan yang cepat dan sulit untuk diprediksi secara akurat dari faktor ketersediaan sumber daya, sistem informasi, teknologi, ekonomi, dan faktor lingkungan lainnya yang mempengaruhi organisasi dalam pengambilan keputusan
