Ketidakpastian lingkungan adalah perubahan yang cepat dan sulit untuk diprediksi secara akurat dari faktor sosial maupun fisik seperti, ketersediaan sumber daya, sistem informasi, teknologi, ekonomi, dan faktor lingkungan lainnya yang mempengaruhi organisasi dalam pengambilan keputusan. Glueck dalam Lena Ellitan (2008) mengemukakan bahwa faktor-faktor yang tidak dapat dikontrol oleh perusahaan ini harus dimonitor oleh perusahaan karena pengaruh lingkungan seperti kekuatan ekonomi dapat membatasi tindakan manajemen. Manajemen tidak dapat menentukan sendiri bisnis apa yang akan dikembangkan, tetapi harus melibatkan kekuatan lingkungan, sehingga sangat penting bagi perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengelola faktor-faktor lingkungan dan beradaptasi dengan kekuatan lingkungan yang ada.
Gul dan Chia dalam Dwirandra (2007:42) menyatakan bahwa ketika persepsi ketidakpastian lingkungan tinggi, organisasi mungkin membutuhkan tambahan informasi untuk mengantisipasi kompleksitas lingkungan. Semakin canggih laporan yang dihasilkan dari informasi sistem akuntansi manajemen akan dapat lebih membantu mengurangi ketidakpastian dan memperbaiki kualitas keputusan yang dibuat. Hal ini selanjutnya akan memperbaiki kinerja manajerial. Porter (Lena dkk, 2008:51) mendeskripsikan lingkungan sebagai suatu institusi atau kekuatan (seperti pemasok, konsumen, pesaing, peraturan pemerintah, dan tekanan publik) diluar organisasi, tetapi perusahaan memiliki kontrol yang kecil dan faktor-faktor tersebut memiliki pengaruh potensial terhadap kinerja manajerial. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Nindhy Frestilia (2013) mengemukakan bahwa ketidakpastian lingkungan berpengaruh signifikan terhadap kinerja manajerial
