Fungsi dan Peran Bank Syariah (skripsi dan tesis)

Bank syariah memiliki fungsi dan peranan yang berbeda dengan bank
konvensional, namun banyak pengelola bank syariah belum memahami fungsi dan peran bank syariah yang sebenarnya.
Menurut Heri Sudarsono (2012;45) fungsi dan peran bank syariah yang
diantaranya tercantum dalam pembukaan standar akuntansi yang dikeluarkan oleh AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution) sebagai berikut :
1. Manajer investasi, bank syariah dapat mengelola investasi dana
nasabah.
2. Investor, bank syariah dapat menginvestasikan dana yang dimilikinya
maupun dana nasabah yang dipercayakan kepadanya.
3. Penyedia jasa keuangan dan lalu lintas pembayaran, bank syariah dapat
melakukan kegiatan-kegiatan jasa-jasa layanan perbankan
sebagaimana lazimnya.
4. Pelaksanaan kegiatan social, sebagai cirri yang melekat pada entitas
keuangan syariah, bank islam juga memiliki kewajiban untuk
mengeluarkan dan mengelola (menghimpun, mengadministrasikan,
mendistribusikan) zakat serta dana-dana social lainnya.