Perilaku kontra produktif (skripsi dan tesis)

Menurut Spector et al., (2006) perilaku kontra produktif adalah perilaku kerja
yang menyakiti atau berniat untuk menyakiti organisasi dan kepentingan
organisasi, seperti menyakiti rekan kerja, pelanggan, dan pengawas. Perilaku kerja kontra roduktif secara spesifik termasuk beberapa perilaku berikut, seperti perilaku kasar terhadap orang lain, agresi (baik fisik dan verbal), sengaja melakukan pekerjaan dengan tidak benar, sabotase, pencurian, dan withdrawal (ketidakhadiran dan keterlambatan) (Spector et al., 2006).
Robinson dan Bennet, (1995) mendefinisikan perilaku kerja kontra produktif
sebagai perilaku anggota organisasi yang akan merugikan organisasi dan akan
mengancam kesejahteraan organisasi tersebut. Besarnya dampak negatif yang ditimbulkan oleh terlibatnya karyawan dalam perilaku kerja kontra produktif membuat organisasi berusaha untuk menghindarinya (Hafidz, 2012). Namun sayangnya, setiap karyawan dengan profesi apapun memiliki potensi untuk terlibat dengan perilaku kerja kontra produktif. Hal ini diperkuat oleh Harper, (1990) dalam Hafidz, (2012) yang menyebutkan bahwa 33% hingga 75% karyawan terlibat dalam perilaku kerja kontra produktif, seperti ketidakhadiran dengan sengaja, pencurian, penipuan, dan sabotase