Keamanan kerja adalah perasaan memiliki pekerjaan yang layak dan jaminan
kelangsungannya di masa depan serta tidak adanya faktor yang mengancam. Jika individu merasa bahwa dia akan terus melakukan pekerjaannya sampai akhir maka individu tersebut menikmati pekerjaannya (Arabi, 2000 dalam Jandaghi et al., 2011). Keamanan kerja merupakan bagian dari kontrak psikologis baru antara majikan dan karyawan yang dibuat (Armstrong, 2009 dalam Kraja, 2015). Pearce, (1998) dalam Taammeh, (2014) mendefinisikan keamanan kerja sebagai keadaan di mana karyawan tersebut melihat stabilitas pekerjaannya. Keamanan kerja tidak dapat dipisahkan dari perhatian terhadap ketidakpastian kelanjutan pekerjaan seseorang dan situasi yang tidak pasti yang dihasilkan dari adanya perubahan dalam organisasi seperti downsizing, merger dan re-organisasi dan belum adanya penelitian yang sistematik yang dilakukan untuk menguraikan peran ketidakpastian dalam mempengaruhi reaksi individual dari adanya perubahan organisasi. Selama perubahan-perubahan organisasional seperti downsizing dan merger dianggap sebagai suatu ancaman bagi harapan-harapan karyawan, maka inilah yang disebut sebagai keamanan kerja (Davy et al., 1997 dalam Kaniawati dan Safitri, 2014). Menurut psikolog industri dan organisasi, keamanan kerja adalah salah satu pencipta kepuasan kerja dan komitmen kerja (Thomas et al., 2006).