Menurut Niehoff dan Moorman, (1993) dalam Yaghoubi et al., (2012) terdapat
indikator dalam keadilan organisasional, yaitu meliputi:
A. Keadilan Distributif
1. Jadwal kerja yang adil.
2. Tingkat gaji yang adil.
3. Beban pekerjaan yang adil.
4. Penghargaan yang diterima cukup adil.
5. Saya mempunyai tanggung jawab atas pekerjaan.
B. Keadilan Prosedural
6. Keputusan pekerjaan yang di buat pimpinan adil.
7. Pimpinan saya memastikan bahwa semua kekhawatiran karyawan didengar
sebelum keputusan kerja dibuat.
8. Untuk membuat keputusan kerja, pimpinan mengumpulkan informasi yang
akurat dan lengkap.
9. Pimpinan menjelaskan pekerjaan dan memberikan informasi tambahan.
10. Semua keputusan pekerjaan diterapkan secara konsisten kepada karyawan.
11. Karyawan diperbolehkan untuk menentang atas keputusan pekerjaan yang
dibuat oleh pimpinan.
C. Keadilan interaksional
12. Ketika keputusan dibuat tentang pekerjaan, pimpinan memperlakukan saya dengan baik.
13. Ketika keputusan dibuat tentang pekerjaan, pimpinan memperlakukan saya dengan hormat dan bermartabat.
14. Ketika keputusan dibuat tentang pekerjaan, pimpinan sensitif terhadap
kebutuhan pribadi saya.
15. Ketika keputusan dibuat tentang pekerjaan, pimpinan memperlakukan saya dengan cara yang sopan.
16. Ketika keputusan dibuat tentang pekerjaan, pimpinan memberikan hak saya sebagai karyawan.
17. Ketika keputusan dibuat tentang pekerjaan, pimpinan mendiskusikan
implikasi dari keputusan tersebut.
18. Pimpinan menawarkan justifikasi untuk keputusan yang dibuat mengenai
pekerjaan.
19. Ketika keputusan dibuat mengenai pekerjaan, pimpinan memberikan
penjelasan yang masuk akal.
20. Pimpinan menjelaskan dengan sangat jelas setiap keputusan yang dibuat
tentang pekerjaan
