Keadilan organisasional (skripsi dan tesis)

Menurut Greenberg, (1990) mendefinisikan keadilan organisasional sebagai konsep yang menunjukkan persepsi karyawan tentang sejauh mana mereka diperlakukan secara adil dalam organisasi. Karyawan menganggap adil organisasi mereka ketika yakin bahwa hasil-hasil yang mereka terima dan cara diterimanya hasil-hasil tersebut secara adil. Keadilan organisasional adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu peran keadilan karena langsung berhubungan dengan tempat kerja. Secara khusus, keadilan organisasional adalah cara di mana karyawan menentukan apakah mereka telah diperlakukan dengan adil di dalam pekerjaan mereka Moorman, (1991) dalam Al’Zubi, (2010). Chan dan Gilliland, (2001) dalam Novrianti, (2014) juga mengungkapkan bahwa keadilan yang dirasakan karyawan terhadap organisasi dapat menjadi prediktor penting dalam menilai sikap dan perilaku karyawan. Perlakuan tidak adil yang diberikan oleh organisasi terhadap anggotanya, ataupun perlakuan tidak adil yang diberikan oleh pimpinan atau atasan terhadap karyawan atau bawahannya, dan perlakuan tidak adil yang diberikan oleh karyawan terhadap sesama rekan kerjanya,
diperkirakan dapat memiliki hubungan yang kuat dengan hasil kinerja karyawan yang berupa perilaku kerja kontra produktif. Dalal, (2005) dalam Bukhari, (2009) juga menyebutkan bahwa keseluruhan dimensi keadilan organisasional dapat memprediksi perilaku kerja kontra produktif, termasuk di dalamnya adalah keadilan prosedural dan keadilan interaksional. Sareshkeh et al., (2012) menjelaskan bahwa keadilan organisasi merupakan konsep yang mengungkapkan persepsi karyawan tentang sejauh mana mereka diperlakukan secara adil dalam organisasi dan bagaimana persepsi tersebut mempengaruhi hasil organisasi. Tekleab et al., (2005) dalam penelitiannya menjelaskan bahwa ketika seorang karyawan pada suatu organisasi merasa diperlakukan tidak adil dalam hubungan pertukaran sosial, maka karyawan tersebut akan menanggapi ketidakadilan yang dirasakan dengan menunjukkan reaksi negatif dalam bentuk emosi, sikap dan
perilaku negatif. Karyawan yang mengalami ketidakadilan atau yang merasakan keadilan prosedural dan keadilan interaksional pada level yang rendah, maka akan cenderung terlibat dalam perilaku kerja kontra produktif.
Menurut Kaddarudin et al., (2012) keadilan organisasional didefinisikan sebagai tingkat kepuasan kerja karyawan tentang adil atau tidak adilnya organisasi, yang berarti apabila karyawan merasakan adanya keadilan di dalam organisasi maka akan semakin puas perasaan karyawan atas pekerjaan mereka, begitu juga sebaliknya jika karyawan merasakan kurangnya keadilan di dalam organisasi maka akan berkurang perasaan puas mereka pada pekerjaan mereka. Colquitt, (2001) menyebutkan ada tiga pembagian dari keadilan organisasional yaitu: keadilan distributif (distributive justice), keadilan prosedural (procedural justice), dan keadilan interaksional (interactional justice)