a. Keadilan distributif
Keadilan distributif mengacu pada keadilan yang dirasakan individu dari hasil
yang diterima dari organisasi. Hasil dapat didistribusikan atas dasar kesetaraan, kontribusi dan individu yang menentukan keadilan distribusi melalui perbandingan dengan orang lain Alsalem dan Alhaiani, (2007) dalam Al’Zubi, (2010). Menurut Landy dan Conte, (2010) dalam Octavia, (2016) mendefinisikan keadilan distributif sebagai keadilan yang dirasakan dari alokasi hasil atau imbalan kepada anggota organisasi. Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa keadilan distributif yaitu persepsi karyawan tentang keadilan mereka dapatkan dari organisasi telah sesuai dengan apa yang mereka lakukan pada organisasi.
b. Keadilan prosedural
Keadilan prosedural menurut Niehoff dan Moorman, (1993) dalam Anggraeni,
(2015) adalah persepsi yang dipengaruhi oleh sejauh mana alokasi keputusan yang dirasakan karyawan telah dibuat sesuai dengan metode dan pedoman yang adil.
Keadilan prosedural mengacu pada persepsi karyawan tentang prosedur yang
mengatur suatu proses (Nabatchi et al., (2007) dalam Yaghoubi et al., (2012).
Menurut Greenberg, (1990) keadilan prosedural didefinisikan sebagai keadilan
yang dirasakan melalui kebijakan dan prosedur yang digunakan dalam membuat keputusan dalam lingkungan kerja. Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa keadilan prosedural merupakan keadilan yang dirasakan oleh karyawan mengenai prosedur yang dibuat dalam penentuan hasil yang diterima karyawan dan proses penentuan keputusan penting lainya.
c. Keadilan interaksional
Keadilan interaksional didefinisikan sebagai kualitas interpersonal yang diterima karyawan selama diberlakukannya prosedur organisasi (Bies, 1986). Keadilan interaksional mencakup berbagai tindakan menampilkan kepekaan sosial seperti ketika atasan memperlakukan karyawan dengan hormat dan bermartabat (Colquitt, 2001). Hal tersebut menunjukkan bagaimana manajemen memperlakukan karyawan dan termasuk menunjukkan tingkat hormat, kejujuran dan pemahaman dari atasan. Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa keadilan interkasional merupakan keadilan yang dirasakan oleh karyawan atas perlakuan dengan hormat dan bermatabat yang diterima dari atasannya.
