Tujuan Anggaran (skripsi dan tesis)

Anggaran merupakan alat manajemen yang bermanfaat dalam perencanaan dan pengendalian agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik. Tujuan yang ingin dicapai dari suatu anggaran menurut Ellen Christina, dkk (2014:4) adalah sebagai berikut: 1. “Untuk menyatakan harapan sasaran perusahaan secara jelas dan formal, sehingga bisa menghindari kerancuan dan memberikan arah terhadap apa yang hendak dicapai manajemen. 2. Untuk mengkomunikasikan harapan manajemen kepada pihak-pihak terkait sehingga anggaran dimengerti, didukung dan dilaksanakan. 26 3. Untuk menyediakan rencana terinci mengenai aktivitas dengan maksud mengurangi ketidakpastian dan memberikan pengarahan yang jelas bagi individu dan kelompok dalam upaya mencapai tujuan perusahaan. 4. Untuk mengkoordinasi cara atau metode yang akan ditempuh dalam rangka memaksimalkan sumber daya. 5. Untuk menyediakan alat pengukur dan mengendalikan kinerja individu dan kelompok menyediakan informasi yang mendasari perlu tidaknya tindakan koreksi.”
Menurut M. Nafarin (2012:19) anggaran disusun dengan tujuan sebagai berikut: 1. “Untuk menyempurnakan rencana yang telah disusun karena dengan anggaran menjadi lebih jelas dan nyata terlihat. 2. Untuk merasionalkan sumber dana investasi dana agar dapat mencapai hasil yang maksimal. 3. Untuk menampung dan menganalisis serta memutuskan setiap usulan yang berkaitan dengan keuangan. 4. Untuk merinci jenis sumber dana yang dicari maupun jenis investasi dana, sehingga dapat mempermudah pengawasan. 5. Untuk mengkomunikasikan harapan manajemen kepada pihak-pihak yang terkait sehingga anggaran dimengerti, didukung dan dilaksanakan. 6. Untuk menyediakan alat pengukur dan mengendalikan kinerja individu dan kelompok, serta menyediakan informasi yang mendasari perlu tidaknya tindakan koreksi. Berdasarkan definisi di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa tujuan anggaran adalah untuk memberikan batasan atas jumlah dana yang dicari dan digunakan. Menyediakan rencana rinci mengenai aktivitas dengan maksud mengurangi ketidakpastian dan memberikan pengarahan yang jelas bagi individu dan kelompok dalam upaya mencapai tujuan perusahaan. Dalam menyusun anggaran perlu banyak diperhatikan hal-hal yang dapat membantu dalam kelancaran penyusunan anggaran tersebut, sehingga memberi kemudahan bagi manajer dalam 27 melaksanakan kegiatan perusahaan dan sesuai apa yang telah disusun sehingga tujuan penyusunan anggaran akan tercapai secara efektif dan efisien

Manfaat Anggaran (skripsi dan tesis)

 Sebagai salah satu alat untuk mencapai tujuan organisasi, angaran mempunyai banyak manfaat bagi organisasi. Manfaat penyusunan anggaran menurut M. Nafarin (2012:20) adalah sebagai berikut: 1. “Semua kegiatan dapat mengarah pada pencapaian tujuan bersama. 2. Dapat digunakan sebagai alat menilai kelebihan dan kekurangan pegawai. 3. Dapat memotivasi pegawai. 4. menimbulkan tanggung jawab tertentu pada karyawan. 5. Menghindari pemborosan dan pembayaran yang kurang perlu 6. Sumber daya (tenaga kerja, peralatan dan dana) dapat dimanfaatkan seefisien mungkin 7. Alat pendidikan bagi para manajer.” Deddi Nordiawan (2012:15) menguraikan beberapa manfaat penyusunan anggaran di dalam suatu organisasi, diantaranya: 1. “Anggaran merupakan alat komunikasi internal yang menghubungkan departemen (divisi) yang satu dengan departemen (divisi) lainnya dalam organisasi maupun dengan manajemen puncak. 2. Anggaran menyediakan informasi tentang hasil kegiatan yang sesungguhnya dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan. 3. Anggaran sebagai alat pengendalian yang mengarah mananjemen untuk menentukan bagian organisasi yang kuat dan lemah. Hal ini akan dapat mengarahkan manajemen untuk menentukan tindakan koreksi yang harus diambil. 4. Anggaran mempengaruhi dan memotivasi manajer dan karyawan untuk bekerja dengan konsisten, efektif, dan efisien dalam kondisi kesesuain tujuan perusahaan dengan tujuan karyawan. 5. Anggaran sebagai alat pengawasan yang baik, jika perusahaan sedang menyelesaikan pelaksanaan kegiatan dengan anggaran yang telah ditetapkan dalam perusahaan.”
 Menurut Gunawan Adisaputro dan Marwan Asri (2010:20-21) penyusunan anggaran secara cermat daan baik akan mendatangkan manfaat-manfaat bagi perusahaan, yaitu: 1. “Anggaran sebagai alat penaksir yaitu alat perencanaan. 2. Anggaran sebagai plafon dan sekaligus alat pengatur otorisasi pengeluaran dana atau kas. 3. Anggaran sebagai alat penilai efisiensi yaitu anggaran dapat disesuaikan dengan tingkat kegiatan yang sebenernya tanpa perlu khawatir bahwa pengubahannya akan bersifat berlebihan ataupun terlalu minim.” Dari pengertian beberapa manfaat anggaran di atas, dapat disimpulkan bahwa anggaran menentukan tujuan dan sasaran yang dapat dijadikan tolak ukur untuk mengevaluasi kinerja selanjutnya, selain itu anggaran juga memiliki manfaat sebagai alat pengendalian dan perencanaan dalam perusahaan, karena dengan menggunakan anggaran maka perushaan dapat merencanakan masa depan perusahaan.

Fungsi Anggaran (skripsi dan tesis)

Banyak perusahaan menerapkan sistem anggaran dalam kegiatan operasionalnya karena anggaran memiliki beberapa fungsi yang sangat bermanfaat bagi organisasi. Menurut M. Munandar (2010:10) terdapat tiga fungsi anggaran, yaitu: 1. “Anggaran berfungsi sebagai pedoman kerja. 2. Anggaran berfungsi sebagai alat koordinasi kerja. 3. Anggaran berfungsi sebagai alat pengawasan kerja.” Tiga fungsi anggaran menurut M. Munandar (2010:10) tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: 23 1. Sebagai Pedoman Kerja Anggaran berfungsi sebagai pedoman kerja dan memberikan target-target yang harus dicapai oleh kegiatan atau aktivitas perusahaan di waktu yang akan datang. 2. Sebagai Alat Pengkoordinasian Kerja Anggaran berfungsi sebagai alat untuk pengkoordinasian kerja agar semua bagian-bagian yang terdapat di dalam perusahaan dapat saling menunjang, bekerja sama dengan baik untuk menuju ke sasaran yang telah ditetapkan. Dengan demikian kelancaran perusahaan akan lebih terjamin. 3. Sebagai Alat Pengawasan Kerja Anggaran berfungsi sebagai tolok ukur, sebagai alat pembanding untuk menilai (evaluasi) realisasi kegiatan perusahaan nanti. Dengan membandingkan antara apa yang tertuang di dalam budget dengan apa yang dicapai oleh realisasi kerja perusahaan, dapatlah dinilai apakah perusahaan telah sukses bekerja ataukah kurang sukses bekerja. Salain itu, dapat diketahui pula sebab-sebab penyimpangan antara budget dengan realisasinya serta kelemahan-kelemahan dan kekuatan-kekuatan yang dimiliki perusahaan. Hal ini akan dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan yang sangat berguna untuk menyusun rencana-rencana selanjutnya secara lebih matang dan akurat.

Pengaruh Informasi Asimetri, Penekanan Anggaran, dan Partisipasi Penganggaran dengan Budgetary Slack dalam Hubungan Simultan

Dalam keadaan parsial atau sendiri-sendiri, informasi asimetri, penekanan anggaran dan partisipasi penganggaran dapat memiliki hubungan baik positif maupun negatif terhadap budgetary slack. Hasil penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa secara simultan atau bersamasama, partisipasi penganggaran, informasi asimetri, dan penekanan anggaran berpengaruh secara signifikan terhadap senjangan anggaran (Putra,2015). Alfebriano (2013:16) dalam hasil penelitiannya juga mengatakan bahwa informasi asimetri, penekanan anggaran, dan partisipasi penganggaran secara simultan atau bersama-sama memiliki pengaruh signifikan terhadap slack anggaran. Hal ini mendukung penelitian  Mahadewi (2014:468) dan penelitian Armaeni (2012:84) yang mengatakan adanya hubungan simultan antara informasi asimetri, penekenan anggaran dan senjangan anggaran dengan budgetary slack. Jika partisipasi anggaran, informasi asimetri, dan penekanan anggaran secara bersama-sama meningkat, maka budgetary slack juga akan meningkat.

Pengaruh Partisipasi Penganggaran Terhadap Budgetary Slack (skripsi dan tesis)

Partisipasi penganggaran merupakan keterlibatan seseorang dalam proses penyusunan anggaran. Brownell (1982) dalam Irfan (2016:163) mengatakan bahwa partisipasi penganggaran adalah suatu proses dalam organisasi yang melibatkan individu-individu, yakni manager dalam penyusunan anggaran untuk menentukan tujuan anggaran dan mempunyai target anggaran. Meskipun partisipasi anggaran dapat memberikan banyak manfaat dalam penentuan anggaran, namun partisipasi yang terlalu tinggi juga akan mempengaruhi timbulnya slack dalam anggaran tersebut. Terjadinya senjangan anggaran atau slack anggaran dalam partisipasi penganggaran dikarenakan kontribusi bawahan yang terlalu tinggi dalam proses penyusunan anggaran. Perilaku ini dijelaskan dengan teori keagenan bahwa ketika atasan mendelegasikan kepada bawahan untuk bertanggungjawab melakukan suatu tugas dan membuat keputusan, bawahan diberikan wewenang untuk terlibat dalam proses partisipasi anggaran. Keterlibatan bawahan dalam partisipasi anggaran memungkinkan bawahan memberikan informasi yang bias kepada atasan sehingga memicu timbulnya budgetary slack (Irfan,2016).
 Pelaksana anggaran yang ikut serta dalam proses penyusunan anggaran akan mengusulkan anggaran yang rendah dan mudah dicapai, sehingga menguntungkan bagi pelaksana anggaran. Hal ini terjadi apabila anggaran dijadikan sebagai tolok ukur kinerja karyawan, sehingga akan timbul tindakan yang menyimpang yang nantinya akan mengakibatkan slack anggaran (Apriadinata 2014). Alfebriano (2013:16) mengatakan bahwa partisipasi penganggaran tidak berpengaruh terhadap slack anggaran. Hal ini jauh berbeda dengan penelitian Anggasta (2014:519) yang mengatakan bahwa partisipasi anggaran berpengaruh secara positif terhadap senjangan anggaran. Hasil 43 penelitian ini mendukung penelitian sebelumnya, yakni penelitian yang dilakukan Armaeni (2012:80) bahwa partisipasi anggaran berpengaruh secara signifikan terhadap timbulnya budgetary slack. Ketika partisipasi anggaran yang dilakukan oleh bawahan semakin besar, maka akan menimbulkan budgetary slack yang semakin besar pula. Hasil penelitian tersebut juga didukung oleh penelitian Mahadewi (2014), Djasuli (2011) dan penelitian Falikhatun (2007)

Pengaruh Penekanan Anggaran Terhadap Budgetary Slack

Penekanan anggaran merupakan usaha yang dilakukan oleh bawahan untuk mencapai peluang-peluang tertentu yang menguntungkan. Armaeni (2012:82) mengatakan bahwa penekanan anggaran terjadi ketika target anggaran dalam suatu instansi dijadikan sebagai tolok ukur kinerja bawahan, atau adanya pemberian insentif moneter seperti bonus ketika target anggaran tersebut tercapai. Ketika anggaran menjadi satu-satunya tolok ukur penilaian kinerja karyawan/bawahan dalam sebuah instansi, maka karyawan/bawahan cenderung akan melakukan berbagai hal dalam meningkatkan kinerjanya agar terlihat baik dan terus mendapat kepercayaan (Anggasta,2014). Hal ini didasari dengan teori yang dikemukakan Suartana (2010:138) bahwa penilaian kinerja berdasarkan tercapai atau tidaknya target anggaran akan mendorong bawahan untuk menciptakan slack dengan tujuan meningkatkan prospek kompensasi kedepannya. Standar kinerja yang ditentukan dengan anggaran akan membuat seseorang berusaha menekan anggaran sebisa mungkin sehingga anggaran tersebut mudah untuk dicapai.
Penggunaan faktor penekanan anggaran sebagai variabel yang mempengaruhi terjadinya budgetary slack sudah dilakukan dalam beberapa penelitian terdahulu. Alfebriano (2013:16) dalam penelitiannya menyatakan bahwa penekanan anggaran tidak berpengaruh signifikan terhadap budgetary slack. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Irfan (2016:172) menyatakan bahwa dalam interaksi partisipasi penganggaran dan penekanan anggaran terhadap senjangan anggaran terdapat hubungan yang negatif. Berbeda dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Armaeni (2012) yang menyatakan bahwa penekanan anggaran berpengaruh secara positif terhadap senjangan anggaran. Hasil penelitian tersebut didukung oleh penelitian selanjutnya, yaitu penelitian yang dilakukan oleh Putra (2015), Apriadinata (2014) dan yang dilakukan oleh Anggasta (2014) yang menyatakan adanya hubungan positif antara penekanan anggaran dengan budgetary slack

Pengaruh Informasi Asimetri Terhadap Budgetary Slack (skripsi dan tesis)

Informasi asimetri terjadi apabila antara atasan dan bawahan memiliki informasi yang berbeda. Informasi yang dimiliki atasan mungkin lebih tinggi daripada bawahan atau sebaliknya. Apabila bawahan memiliki informasi yang lebih baik daripada atasan, maka bawahan dapat mengambil kesempatan melalui partisipasi anggaran dengan memberikan informasi yang bias serta membuat anggaran yang rendah sehingga lebih mudah untuk dicapai (Falikhatun,2007). Bagi tujuan perusahaan, informasi yang diberikan oleh atasan maupun bawahan haruslah sama. Adanya perbedaan informasi yang dimiliki antara atasan dan bawahan atau informasi asimetri dapat memicu timbulnya budgetary slack (senjangan anggaran). Seperti yang dikemukakan oleh Suartana (2010:143) bahwa senjangan anggaran akan H1 H2 H3 H4 Informasi Asimetri (X1) Penekanan Anggaran (X2) Budgetary Slack (Y) Partisipasi Penganggaran (X3)   menjadi lebih besar dalam kondisi informasi asimetri, karena informasi asimetri mendorong bawahan/pelaksana anggaran membuat senjangan anggaran. Para peneliti terdahulu sudah menguji hubungan antara informasi asimetri dengan budgetary slack. Namun, hasil penelitian terdahulu memiliki perbedaan. Falikhatun (2007) mengatakan bahwa informasi asimetri memiliki pengaruh negatif terhadap budgetary slack. Hasil tersebut didukung oleh penelitian Irfan (2016:162) bahwa asimetri informasi berpengaruh signifikan negatif terhadap senjangan anggaran. Kedua penelitian tersebut menyatakan bahwa adanya informasi asimetri yang tinggi akan memperendah kemungkinan terjadinya budgerary slack dalam anggaran. Hal tersebut disebabkan adanya peraturan yang jelas mengenai tugas dan kewajiban setiap aparat termasuk aturan yang terkait informasi yang dimiliki oleh bawahan yang harus dilaporkan kepada atasannya maupun kepada instansi terkait anggaran (Irfan, 2016). Hasil kedua penelitian tersebut bertentangan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Mahadewi (2014), Djasuli dan Fadilah (2011) serta penelitian Putra, et al (2015) yang mengatakan bahwa informasi asimetri berpengaruh positif terhadap budgetary slack. Alfebriano (2013:16) juga mengatakan bahwa semakin tinggi informasi asimetri yang dimiliki, maka semakin tinggi pula slack anggarannya. Hal ini kemungkinan dikarenakan objek yang digunakan dalam masing- 40 masing penelitian berbeda-bed

Partisipasi Penganggaran (skripsi dan tesis)

Partisipasi merupakan suara yang diberikan oleh manager atau bawahan dalam proses manajemen suatu organisasi. Brownell (1982) dalam Falikhatun (2007:2) mengatakan bahwa partisipasi penganggaran merupakan proses yang menggambarkan individuindividu terlibat dalam penyusunan anggaran dan mempunyai pengaruh terhadap target anggaran dan perlunya penghargaan atas tercapainya target anggaran tersebut. Partisipasi merupakan proses pengambilan keputusan bersama dimana keputusan tersebut akan berdampak pada masa depan para pembuat keputusan itu sendiri. Keterlibatan dalam pengambilan keputusan anggaran dapat bervariasi mulai dari hanya ikut hadir dalam penyusunan anggaran sampai dengan ikut memberikan pendapat tentang anggaran yang disusun. Pada prinsipnya, partisipasi penganggaran sangat menguntungkan organisasi.
Dharmanegara (2010:22) mengatakan bahwa partisipasi dapat meningkatkan moral dan mendorong inisiatif yang lebih besar pada semua tingkatan manajemen, meningkatkan rasa kesatuan kelompok, yang pada gilirannya cenderung untuk meningkatkan kerjasama antar anggota kelompok dalam penetapan tujuan. Dengan partisipasi, seseorang dapat mengetahui bahwa tujuan yang ditetapkan oleh organisasi adalah wajar dan dapat dicapai. Anggota yang ikut berpartisipasi dalam penganggaran akan memiliki pemahaman yang 33 lebih baik mengenai sumber daya yang dialokasikan dalam anggaran yang dibuat. Meskipun partisipasi memiliki manfaat yang besar dalam proses penyusunan anggaran, partisipasi dalam penyusunan anggaran memiliki keterbatasan tersendiri. Partisipasi memberikan hak dan kekuasaan kepada para anggota untuk menetapkan anggaran mereka. Kekuasaan tersebut dapat menciptakan konsekuensi terjadinya slack anggaran jika anggota yang berpartisipasi menyatakan pendapatan yang terlalu rendah, maupun biaya yang terlalu tinggi.
Warindrani (2006) dalam Armaeni (2012:37) menjelaskan tentang tiga potensi masalah yang dapat ditimbulkan dari adanya partisipasi anggaran, antara lain: a. Menetapkan standar atau target yang terlalu tinggi atau terlalu rendah. b. Timbulnya slack anggaran. c. Adanya partisipasi semu. Guna menghindari permasalahan tersebut, anggaran yang telah disusun secara partisipatif oleh manager bawah masih perlu dilakukan review ulang oleh manager tingkat atas untuk menghindari terjadinya estimasi anggaran yang tidak sesuai atau adanya budgetary slack. Jika dalam anggaran tersebut dianggap perlu untuk dilakukan perubahan, maka perubahan tersebut harus terlebih dahulu didiskusikan dan dimodifikasi berdasarkan kesepakatan bersama managemen bawah.
 Pada penganggaran partisipatif, semua tingkatan organisasional perlu dilibatkan dalam penyusunan anggaran. Keterlibatan semua tingkatan organisasional diperlukan karena manager tingkat bawah biasanya lebih mengetahui keadaan organisasi yang sebenarnya dibandingkan dengan managemen tingkat atas, sehingga informasi dari managemen tingkat bawah/karyawan dirasa sangat dibutuhkan guna penyusunan anggaran organisasi. Dengan adanya partisipasi dalam penganggaran, diharapkan menjadi alat komunikasi antara atasan dan bawahan untuk menyelaraskan tujuan organisasi (Apriyandi,2011). Sumarno (2005) dalam Riansah (2013:69) menyebutkan beberapa indikator atau parameter yang dapat digunakan untuk menilai partisipasi penganggaran. Parameter tersebut yakni keikutsertaan dalam kegiatan penyusunan anggaran, pengaruh yang besar dalam partisipasi pengukuran anggaran, pengaruh mengenai pendapat/usulan dalam penetapan anggaran, keyakinan dalam memutuskan suatu anggaran, dan pentingnya kontribusi usulan atau pemikiran dalam penyusunan anggaran

Penekanan Anggaran (skripsi dan tesis)

 Penekanan anggaran merupakan usaha yang dilakukan oleh karyawan atau bawahan untuk mencapai kinerja yang ditetapkan oleh organisasi dan berusaha memperoleh varians yang menguntungkan. Rani (2015) dalam Irfan (2016:160) mengatakan bahwa penekanan anggaran merupakan desakan dari atasan kepada bawahan untuk melaksanakan anggaran yang telah dibuat organisasi dengan sebaikbaiknya, dengan pemberian sanksi jika kurang dari target anggaran dan pemberian kompensasi jika mampu melebihi target anggaran. Budgetary slack dapat terjadi apabila dalam suatu organisasi, kinerja karyawan atau bawahan ditentukan oleh anggaran yang telah disusun. Karyawan merasakan tekanan dari anggaran yang ketat, kegelisahan dari laporan kinerja yang buruk, dan kegembiraan atau puas karena memenuhi anggaran (Suartana, 2010). Dengan demikian karyawan atau bawahan akan berusaha meningkatkan kinerja mereka  salah satunya dengan membuat slack anggaran, sehingga anggaran akan lebih mudah untuk dicapai. Suartana (2010:138) mengatakan bahwa : “Seringkali perusahaan menggunakan anggaran sebagai satusatunya pengukur kinerja manajemen, karena itu yang tersedia. Penekanan seperti ini dapat memungkinkan timbulnya slack. Penilaian kinerja berdasarkan tercapai atau tidaknya target anggaran akan mendorong bawahan untuk menciptakan slack dengan tujuan meningkatkan prospek kompensasi kedepannya.”
Selanjutnya Armaeni (2012:41) menegaskan bahwa : “Ketika suatu organisasi menggunakan anggaran sebagai salah satu tolok ukur kinerja, maka bawahan akan berusaha meningkatkan kinerjanya dengan dua cara yaitu yang pertama, meningkatkan performance, sehingga realisasi anggarannya lebih tinggi daripada yang telah dianggarkan. Sedang cara yang kedua adalah dengan cara membuat anggaran mudah untuk dicapai atau dengan kata lain melonggarkan anggaran, misalnya dengan merendahkan target pendapatan dan meninggikan biaya perusahaan, sehingga anggaran tersebut mudah untuk dicapai, dalam hal ini akan menimbulkan budgetary slack.” Anggasta (2014:517) menyebutkan enam parameter yang dapat digunakan untuk menilai penekanan anggaran, yaitu: a. Anggaran sebagai alat pengendali (pengawasan) kinerja. b. Anggaran sebagai tolok ukur kinerja. c. Anggaran yang ditetapkan menuntut kinerja untuk mencapai target anggaran. d. Anggaran yang ditetapkan meningkatkan kinerja. e. Reward dari atasan ketika target anggaran tercapai. f. Terdapat kompensasi ketika target anggaran tercapai

Informasi Asimetri (skripsi dan tesis)

Menurut Dunk (1993) dalam Apriyandi (2011:22) informasi asimetri terjadi ketika bawahan memiliki informasi yang lebih dibandingkan dengan atasan mereka mengenai suatu unit organisasi atau suatu pusat pertanggungjawaban bawahan. Falikhatun (2007:6) mendefinisikan informasi asimetri sebagai suatu kondisi dimana pemilik atau atasan tidak mempunyai informasi yang cukup mengenai kinerja agen atau bawahan sehingga atasan tidak dapat menentukan kontribusi bawahan terhadap hasil aktual perusahaan. Konsep informasi asimetri yaitu atasan/pemegang kuasa anggaran mungkin mempunyai pengetahuan dan wawasan yang lebih daripada bawahan/pelaksana anggaran mengenai unit tanggung jawab bawahan/pelaksana anggaran, ataupun sebaliknya (Suartana, 2010). Konsep tersebut akan menimbulkan dua kemungkinan, yakni jika atasan/pemegang kuasa anggaran yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang lebih baik, akan muncul tuntutan atau motivasi untuk  meningkatkan pencapaian target anggaran yang dirasa terlalu tinggi bagi bawahan/pelaksana anggaran.
Sebaliknya, jika bawahan/ pelaksana anggaran yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang lebih baik daripada atasan, maka akan terjadi kemungkinan untuk memasang target anggaran yang rendah sehingga mudah untuk dicapai. Keadaan dimana salah satu pihak mempunyai pengetahuan dan/atau informasi lebih daripada yang lainnya terhadap sesuatu hal disebut informasi asimetris (Suartana, 2010). Ada enam indikator atau parameter yang dapat digunakan untuk mengukur informasi asimetri yang dikemukakan oleh Dunk (1993) dalam Riansah (2013:69), yaitu informasi yang dimiliki bawahan dibandingkan dengan atasan, hubungan input output yang ada dalam operasi internal, kinerja potensial, teknis pekerjaan, penilaian dampak potensial dan pencapaian bidang kegiatan. Bagi tujuan perencanaan, anggaran yang dilaporkan seharusnya sesuai dengan kinerja yang diharapkan oleh organisasi. Namun, karena bawahan memiliki informasi yang lebih baik daripada atasan, maka bawahan dapat mengambil kesempatan melalui partisipasinya dalam penyusunan anggaran dengan memberikan informasi yang bias dari informasi pribadi mereka, dengan membuat anggaran yang rendah sehingga lebih mudah dicapai, sehingga terjadilah budgetary slack (Falikhatun,2007). 30 Young (1993) dalam Falikhatun (2007:7) mengemukakan beberapa kondisi perusahaan yang kemungkinan besar timbul informasi asimetri, yaitu : a. Perusahaan yang sangat besar. b. Mempunyai penyebaran secara geografis. c. Memiliki produk yang beragam. d. Membutuhkan teknologi.

Budgetary Slack (skripsi dan tesis)

Menurut pendapat Belkaoui (1989) dalam Suartana (2010), slack atau senjangan adalah kecenderungan dari organisasi atau individu untuk tidak mengoptimalkan sumber daya yang tersedia dan kecenderungan untuk tidak melakukan efisiensi. Senjangan anggaran merupakan selisih antara jumlah yang dianggarkan dengan kemampuan atau kebutuhan riil yang dimiliki pengguna anggaran (Mahmudi, 2011). Senjangan anggaran merupakan permasalahan umum yang sudah sering atau bahkan pasti terjadi dalam penganggaran. Meskipun senjangan anggaran tidak mungkin dihilangkan dalam proses penyusunan anggaran, harus tetap dilakukan upaya untuk mengurangi besarnya senjangan anggaran tersebut karena  senjangan anggaran yang terlalu tinggi akan berdampak pada kinerja organisasi yang sudah ditetapkan. Slack anggaran adalah perbedaan antara anggaran yang dinyatakan dengan estimasi anggaran terbaik yang secara jujur dapat diprediksikan. Manager menciptakan slack dengan mengestimasikan pendapatan lebih rendah dan biaya lebih tinggi (Suartana, 2010). Armaeni (2012:36) mengemukakan bahwa dalam keadaan terjadinya budgetary slack bawahan cenderung mengajukan anggaran dengan merendahkan pendapatan dan menaikkan biaya dari estimasi terbaik yang diajukan, sehingga target akan mudah dicapai. Ada tidaknya slack dalam anggaran organisasi sektor publik hanya diketahui oleh pihak-pihak yang ikut dalam pembuatan anggaran tersebut.
Terdapat beberapa faktor yang mendorong manager melakukan budgetary slack (Apriyandi,2011) yaitu : a. Seringnya atasan atau managemen tingkat atas mengubah atau memotong anggaran yang diusulkan tanpa mendiskusikan dengan bawahan. Untuk mengantisipasi hal tersebut biasanya manager atau bawahan melakukan budgetary slack. b. Adanya ketidakpastian pasar yang menyebabkan perkiraan volume tidak tepat. Untuk mengantisipasi hal tersebut manager cenderung menggunakan budgetary slack.
 Hermanto (2003) dalam Falikhatun (2007:2) menyebutkan tiga alasan utama seorang manager melakukan budgetary slack, yaitu :  a. Orang-orang percaya bahwa hasil pekerjaan mereka akan terlihat bagus dimata atasan jika mereka dapat mencapai anggarannya. b. Budgetary slack digunakan untuk mengatasi kondisi ketidakpastian, jika tidak ada kejadian yang tidak terduga, yang terjadi manager tersebut dapat melampaui atau mencapai anggarannya. c. Rencana anggaran selalu dipotong dalam proses pengalokasian sumber daya. Selain itu, Apriyandi (2011:26) menyebutkan empat kondisi penting yang dapat menyebabkan terjadinya Budgetary slack yaitu: a. Terdapat informasi asimetri antara managemen tingkat bawah dengan atasan. b. Kinerja manager yang tidak pasti. c. Manager memiliki kepentingan pribadi. d. Adanya konflik kepentingan antara managemen tingkat bawah dengan atasan. Budgetary slack dapat diukur menggunakan beberapa indikator.
Dunk (1993) dalam Riansah (2013:70) menyebutkan indikator pengukuran budgetary slack yaitu pengaruh anggaran dalam motivasi produktivitas, pencapaian anggaran dalam pelaksanaan kerja, pengawasan dalam penggunaan anggaran, tanggungjawab anggaran, pencapaian target dan realisasi anggaran.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa budgetary slack merupakan perbedaan antara anggaran yang direncanakan dengan anggaran yang sesungguhnya dibutuhkan organisasi. Budgetary slack sengaja dilakukan untuk kepentingan pribadi penyusun anggaran dengan mempertinggi biaya dan memperendah pendapatan dengan tujuan supaya target anggaran dapat lebih mudah untuk dicapai

Teori Agency (skripsi dan tesis)

 Teori agensi merupakan teori yang mempelajari tentang hubungan atau keterkaitan antar pihak-pihak yang memiliki hubungan struktural, yaitu principal dan agent. Dalam Pemerintah Daerah, Kepala Daerah, Kepala SKPD dan Kepala Badan bertindak sebagai principal, sedangkan pegawai bertindak sebagai agent. Dalam teori ini, managemen puncak membawahi karyawan atau manager yang lebih rendah untuk dapat melaksanakan kinerja organisasi secara efisien. Teori agensi didasarkan pada perbedaan pemikiran dan perbedaan informasi yang dimiliki antara atasan dan bawahan, antara kantor pusat dan cabang, atau adanya informasi asimetri yang mempengaruhi penggunaan sistem akuntansi pada organisasi (Lubis, 2011). Lubis (2011:91) dalam bukunya Akuntansi Keperilakuan mengatakan bahwa managemen puncak (principal) dalam teori ini bersikap netral terhadap resiko, sementara karyawan (agent) bersikap menolak usaha dan resiko. Keadaan ini diasumsikan terjadi karena managemen atas dan karyawan sama-sama termotivasi oleh kepentingan masing-masing yang seringkali berbenturan. Karena karyawan atau agent yang lebih banyak memahami tentang organisasi, akan menciptakan kesenjangan informasi atau informasi asimetri yang menyebabkan managemen atas tidak mampu menentukan apakah usaha yang dilakukan karyawan memang benar-benar optimal.
 Teori ini memfokuskan pada bagaimana agar sistem perjanjian kontrak antara managemen atas selaku principal dan karyawan selaku agent bisa mencapai keseimbangan. Dalam proses penyusunan anggaran, managemen atas bersama karyawan dapat terlebih dahulu membuat kesepakatan mengenai kebijakan, prioritas anggaran, yang nantinya dijadikan sebagai pedoman penyusunan anggaran organisasi. Hal ini merupakan bentuk kontrak, dimana pihak managemen atas mendelegasikan wewenang kepada karyawan yang tergabung dalam Tim Penyusun Anggaran untuk melaksanakan kegiatan penganggaran

Proses Penyusunan Anggaran Sektor Publik (skripsi dan tesis)

Anggaran yang dipresentasikan setiap tahun memberikan informasi rinci tentang program apa saja yang direncanakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan rakyat, dan bagaimana program-program tersebut dibiayai (Mardiasmo, 2009). Mardiasmo (2009:68) mengatakan proses penyusunan anggaran mempunyai empat tujuan, yaitu:   a. Membantu pemerintah dalam mencapai tujuan fiskal dan meningkatkan koordinasi antar masing-masing bagian dalam lingkungan pemerintah. b. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan/atau jasa publik melalui proses pemrioritasan. c. Memungkinkan pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja. d. Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR/DPRD serta masyarakat luas. Pada dasarnya mekanisme penganggaran sektor publik tidak berbeda dengan sektor swasta.
 Siklus anggaran dalam sektor publik memiliki empat tahapan yang dijelaskan oleh Mardiasmo (2009:70), yaitu:
 a. Tahap Persiapan
 Pada tahap persiapan anggaran, dilakukan taksiran pengeluaran atas dasar taksiran pendapatan yang tersedia. Dalam persoalan estimasi, perlu diperhatikan adanya faktor tingkat ketidakpastian. Di Indonesia, proses perencanaan APBD menekankan pada pendekatan button-up planning dengan tetap mengacu pada arah kebijakan pembangunan Pemerintah Pusat. Pada Pemerintah Pusat, perencanaan pembangunan dimulai dari penyusunan Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) yang kemudian dijabarkan dalam bentuk Rencana Strategis (RENSTRA). Berdasarkan PROPENAS dan RENSTRA serta 20 analisis fiskal dan makro ekonomi, kemudian dibuat persiapan APBN dan Rencana Pembangunan Tahunan (RAPETA). Sementara di tingkat daerah, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.108 Tahun 2000 Pemerintah Daerah disyaratkan untuk membuat dokumen perencanaan daerah yang terdiri atas PROPEDA dan RENSTRADA. PROPEDA dan RENSTRADA dibuat oleh Pemerintah Daerah bersama-sama dengan DPRD dalam kerangka waktu lima tahun yang kemudian dijabarkan pelaksanaannya dalam kerangka tahunan. Rincian RENSTRADA untuk setiap tahunnya akan digunakan sebagai masukan dalam penyusunan REPETADA dan APBN. Berdasarkan RESTRADA yang telah dibuat serta analisis fiskal dan ekonomi daerah, menurut ketentuan PP No.105 Tahun 2000 Pemerintah Daerah bersama-sama dengan DPRD menetapkan arah dan kebijakan umum APBD, setelah itu menerapkan strategi dan prioritas APBD. Proses Perencanaan Arah dan Kebijakan Pembangunan Daerah Tahunan (REPETADA) dan APBD pada hakekatnya merupakan perencanaan instrumen kebijakan publik sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
b. Tahap Ratifikasi
 Anggaran Tahap ratifikasi anggaran merupakan tahap yang melibatkan proses politik yang cukup rumit dan berat. Dalam tahap ini integritas dan kesiapan mental yang tinggi dari eksekutif sangat  penting. Karena pada tahap ini pimpinan eksekutif harus mempunyai kemampuan untuk menjawab dan memberikan argumentasi yang rasional atas segala pertanyaan-pertanyaan dan bantahan dari pihak legislatif.
c. Tahap Pelaksanaan Anggaran
Dalam tahap pelaksanaan anggaran, sistem informasi akuntansi dan pengendalian managemen menjadi hal terpenting yang harus diperhatikan oleh manager keuangan publik. Dalam hal ini, manager keuangan publik bertanggungjawab untuk menciptakan sistem akuntansi yang handal dan memadai untuk perencanaan dan pengendalian anggaran yang telah disepakati bahkan dapat diandalkan untuk penyusunan anggaran periode berikutnya.
d. Tahap Pelaporan dan Evaluasi Anggaran
Tahap persiapan, ratifikasi dan implementasi anggaran terkait dengan aspek operasional anggaran, sedangkan tahap pelaporan dan evaluasi terkait dengan aspek akuntabilitas. Jika sistem akuntansi dan sistem pengendalian managemen dalam tahap implementasi sudah baik, maka dalam tahap ini tidak akan menemui banyak permasalah

Jenis-jenis Anggaran Sektor Publik (skripsi dan tesis)

Menurut Mardiasmo (2009:66) anggaran sektor publik dibagi menjadi dua, yaitu : a. Anggaran Operasional Anggaran operasional merupakan anggaran yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari seperti belanja rutin yang dilakukan oleh organisasi. Anggaran ini digunakan untuk pengeluaran yang manfaatnya hanya untuk satu tahun anggaran dan tidak menambah asset atau kekayaan pemerintah. b. Anggaran Modal Anggaran modal merupakan rencana jangka panjang untuk pembelanjaan aktiva tetap bagi organisasi. Belanja modal digunakan untuk pengeluaran yang memiliki manfaat lebih dari satu tahun anggaran dan menambah asset atau kekayaan pemerintah

Fungsi Anggaran (skripsi dan tesis)

Sektor Publik Mardiasmo dalam Halim (2012:50) mengidentifikasikan beberapa fungsi anggaran dalam menejemen sektor publik, yaitu : a. Anggaran Sebagai Alat Perencanaan Anggaran dalam sektor publik dibuat untuk merencanakan tindakan apa yang akan dilakukan oleh organisasi sektor publik yakni pemerintah, berapa biaya yang dibutuhkan, dan berapa hasil yang diperoleh. b. Anggaran Sebagai Alat Pengendalian Anggaran dalam sektor publik memberikan rencana detail atas pendapatan dan pengeluaran pemerintah agar belanja pemerintah yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Hal ini digunakan untuk menghindari adanya salah sasaran dalam pengalokasian anggaran yang bukan prioritasnya. Anggaran sebagai alat pengendalian dikatakan sebagai alat untuk memonitor kondisi keuangan pemerintah dan pelaksanaan operasional program pemerintah. c. Anggaran Sebagai Alat Kebijakan Fiskal Anggaran dalam sektor publik digunakan untuk menstabilkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cara memfasilitasi dan mengkoordinasikan kegiatan ekonomi masyarakat. d. Anggaran Sebagai Alat Politik Anggaran dalam sektor publik merupakan dokumen politik sebagai bentuk komitmen eksekutif dan kesepakatan legislatif atas penggunaan dana publik. Kegagalan dalam pelaksanaan anggaran yang telah disetujui dapat menjatuhkan kepemimpinan dan menurunkan kredibilitas pemerintah. e. Anggaran Sebagai Alat Koordinasi dan Komunikasi Anggaran dalam sektor publik merupakan alat koordinasi antar bagian dalam suatu pemerintahan. Disamping itu, berfungsi sebagai alat komunikasi antar unit kerja dalam lingkungan eksekutif. f. Anggaran Sebagai Alat Penilaian Kinerja Kinerja eksekutif akan dinilai berdasarkan pencapaian target anggaran dan efisiensi pelaksanaan anggaran atas suatu program atau kegiatan. Kinerja managemen publik akan dinilai berdasarkan 16 hasil pencapaian yang dikaitkan dengan anggaran yang telah ditetapkan. g. Anggaran Sebagai Alat Motivasi Anggaran sektor publik berguna sebagai alat motivasi manager dan stafnya agar mampu bekerja secara ekonomis, efektif dan efisien dalam mencapai target anggaran yang ditentukan. Dalam hal ini, anggaran yang ditentukan sebaiknya jangan terlalu tinggi dan jangan terlalu rendah. h. Anggaran Sebagai Alat untuk Menciptakan Ruang Publik Anggaran dalam sektor publik dapat melibatkan masyarakat, LSM, perguruan tinggi dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang kurang terorganisasi

Anggaran Sektor Publik (skripsi dan tesis)

 Anggaran pemerintah/sektor publik menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang tertuang dalam kerangka konseptual akuntansi pemerintahan Paragraf 13 merupakan : “…dokumen formal hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tentang belanja yang ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan pemerintah dan pendapatan yang diharapkan untuk menutup keperluan belanja tersebut atau pembiayaan yang diperlukan bila diperkirakan akan terjadi defisit atau surplus.” Anggaran sektor publik merupakan suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan organisasi sektor publik, yang dinyatakan dalam satuan moneter untuk jangka waktu (periode) tertentu, umumnya adalah satu tahun anggaran. Anggaran sektor publik berisikan rencana kegiatan yang direpresentasikan dalam bentuk rencana perolehan pendapatan dan belanja dalam satuan moneter. Anggaran sektor publik merupakan suatu dokumen yang menggambarkan kondisi keuangan dari suatu organisasi yang meliputi informasi mengenai pendapatan, belanja, dan aktivitas, dan berisi mengenai apa yang akan dilakukan organisasi dimasa yang akan datang (Mardiasmo, 2009).
Anggaran sektor publik merupakan suatu hal yang penting. Mengingat anggaran bagi sektor publik adalah alat untuk mencapai tujuan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat atau rakyat yang tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik 13 dan kesejahteraan masyarakat (Halim, 2012). Anggaran mengkoordinasikan aktivitas belanja pemerintah dan memberi landasan bagi upaya perolehan pendapatan dan pembiayaan oleh pemerintah untuk suatu periode tertentu yang biasanya mencakup periode tahunan, maupun untuk jangka waktu lebih atau kurang dari satu tahun (SAP-KK Paragraf 13,2010). Pembahasan mengenai anggaran sektor publik diatas menjelaskan bahwa fungsi anggaran di lingkungan pemerintah mempunyai pengaruh penting dalam akuntansi dan pelaporan keuangan (SAP-KK Paragraf 13,2010) karena : a. Anggaran merupakan pernyataan mengenai kebijakan publik. b. Anggaran merupakan target fiskal yang menggambarkan keseimbangan antara belanja, pendapatan, dan pembiayaan yang diinginkan organisasi. c. Anggaran menjadi landasan pengendalian yang memberikan konsekuensi hukum. d. Anggaran menjadi landasan penilaian kinerja pemerintah. e. Hasil pelaksanaan anggaran dituangkan dalam laporan keuangan pemerintah sebagai pernyataan pertanggungjawaban kinerja pemerintah kepada publik.
Sedangkan menurut pendapat Mardiasmo (2009:63) anggaran pada sektor publik penting karena beberapa alasan, yaitu : a. Anggaran digunakan sebagai alat bagi pemerintah untuk mengarahkan pembangunan sosial ekonomi, menjalin kesinambungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. b. Anggaran diperlukan atas dasar kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tidak terbatas dan terus berkembang, sedangkan sumber daya yang ada terbatas. c. Anggaran diperlukan untuk meyakinkan bahwa pemerintah telah bertanggungjawab terhadap rakyatnya

Tujuan dan Manfaat Anggaran (skripsi dan tesis)

Anggaran dalam organisasi memberikan tujuan dan manfaat yang besar bagi managemen dalam melaksanakan dan mengendalikan organisasinya sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif dan efisien. Terdapat beberapa tujuan disusunnya anggaran menurut Nafarin (2015:19), antara lain : a. Anggaran digunakan sebagai landasan yuridis formal dalam memilih sumber dan investasi dana. b. Mengadakan pembatasan jumlah dana yang dicari dan digunakan. c. Merinci jenis sumber dana yang dicari maupun jenis investasi dana guna mempermudah pengawasan. d. Merasionalkan sumber dan investasi dana guna pencapaian hasil yang maksimal. e. Menyempurnakan rencana yang telah disusun. f. Menampung, menganalisis serta memutuskan setiap usulan yang berkaitan dengan keuangan.
 Anggaran juga memiliki banyak manfaat, yang dikemukakan oleh Nafarin (2015:19) dalam bukunya penganggaran perusahaan, yaitu : a. Semua kegiatan dapat mengarah pada tujuan bersama. b. Dapat digunakan sebagai alat penilai karyawan. c. Dapat digunakan sebagai alat motivasi karyawan. d. Menimbulkan tanggung jawab tertentu kepada karyawan. e. Menghindari pemborosan dan pembayaran yang kurang diperlukan. f. Memanfaatkan sumber daya seefisien mungkin. g. Sebagai alat pendidikan bagi para manager. Selain memiliki banyak manfaat, anggaran memiliki beberapa kelemahan (Nafarin,2015). Kelemahan anggaran antara lain: a. Anggaran dibuat berdasarkan taksiran dan anggapan sehingga mengandung unsur ketidakpastian. b. Diperlukan waktu, uang, dan tenaga yang tidak sedikit untuk menyusun anggaran, sehingga tidak semua perusahaan mampu menyusun anggaran secara lengkap dan akurat. c. Pihak yang merasa dipaksa untuk melaksanakan anggaran, akan menggerutu dan menentang sehingga anggaran tidak akan efektif

Anggaran (skripsi dan tesis)

Anggaran merupakan suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan, yang dinyatakan dalam unit (satuan) moneter dan berlaku untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang (Dharmanegara, 2010). Dapat dikatakan bahwa anggaran merupakan suatu output atau hasil dari para penyusun anggaran yang berupa taksiran-taksiran mengenai apa yang akan dilakukan oleh suatu organisasi pada masa mendatang, umumnya adalah dalam satu periode anggaran. Karena anggaran merupakan suatu output, maka harus dituangkan dalam suatu naskah berupa tulisan yang disusun secara teratur dan sistematis. Anggaran merupakan suatu rencana kuantitatif yang disusun berdasarkan program kerja organisasi yang telah di sahkan. Anggaran menjadi sebuah alat bagi organisasi dalam mencapai tujuan. Nafarin (2015:11) mengatakan, dalam penyusunan anggaran perlu diperhatikan perilaku para pelaksana anggaran dengan mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut : a. Anggaran harus dibuat seriil dan secermat mungkin sehingga tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi.  b. Diperlukan partisipasi managemen puncak. c. Anggaran harus mencerminkan keadilan, sehingga pelaksana merasa termotivasi. d. Laporan realisasi anggaran dibuat secara akurat dan tepat waktu

Anggaran Sektor Publik (skripsi dan tesis)

Anggaran pemerintah/sektor publik menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang tertuang dalam kerangka konseptual akuntansi pemerintahan Paragraf 13 merupakan : “…dokumen formal hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tentang belanja yang ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan pemerintah dan pendapatan yang diharapkan untuk menutup keperluan belanja tersebut atau pembiayaan yang diperlukan bila diperkirakan akan terjadi defisit atau surplus.” Anggaran sektor publik merupakan suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan organisasi sektor publik, yang dinyatakan dalam satuan moneter untuk jangka waktu (periode) tertentu, umumnya adalah satu tahun anggaran. Anggaran sektor publik berisikan rencana kegiatan yang direpresentasikan dalam bentuk rencana perolehan pendapatan dan belanja dalam satuan moneter. Anggaran sektor publik merupakan suatu dokumen yang menggambarkan kondisi keuangan dari suatu organisasi yang meliputi informasi mengenai pendapatan, belanja, dan aktivitas, dan berisi mengenai apa yang akan dilakukan organisasi dimasa yang akan datang (Mardiasmo, 2009). Anggaran sektor publik merupakan suatu hal yang penting. Mengingat anggaran bagi sektor publik adalah alat untuk mencapai tujuan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat atau rakyat yang tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat (Halim, 2012). Anggaran mengkoordinasikan aktivitas belanja pemerintah dan memberi landasan bagi upaya perolehan pendapatan dan pembiayaan oleh pemerintah untuk suatu periode tertentu yang biasanya mencakup periode tahunan, maupun untuk jangka waktu lebih atau kurang dari satu tahun (SAP-KK Paragraf 13,2010). Pembahasan mengenai anggaran sektor publik diatas menjelaskan bahwa fungsi anggaran di lingkungan pemerintah mempunyai pengaruh penting dalam akuntansi dan pelaporan keuangan (SAP-KK Paragraf 13,2010) karena : a. Anggaran merupakan pernyataan mengenai kebijakan publik. b. Anggaran merupakan target fiskal yang menggambarkan keseimbangan antara belanja, pendapatan, dan pembiayaan yang diinginkan organisasi. c. Anggaran menjadi landasan pengendalian yang memberikan konsekuensi hukum. d. Anggaran menjadi landasan penilaian kinerja pemerintah. e. Hasil pelaksanaan anggaran dituangkan dalam laporan keuangan pemerintah sebagai pernyataan pertanggungjawaban kinerja pemerintah kepada publik. Sedangkan menurut pendapat Mardiasmo (2009:63) anggaran pada sektor publik penting karena beberapa alasan, yaitu :   a. Anggaran digunakan sebagai alat bagi pemerintah untuk mengarahkan pembangunan sosial ekonomi, menjalin kesinambungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. b. Anggaran diperlukan atas dasar kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tidak terbatas dan terus berkembang, sedangkan sumber daya yang ada terbatas. c. Anggaran diperlukan untuk meyakinkan bahwa pemerintah telah bertanggungjawab terhadap rakyatnya.

Tujuan dan Manfaat Anggaran (skripsi dan tesis)

 Anggaran dalam organisasi memberikan tujuan dan manfaat yang besar bagi managemen dalam melaksanakan dan mengendalikan organisasinya sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif dan efisien. Terdapat beberapa tujuan disusunnya anggaran menurut Nafarin (2015:19), antara lain : a. Anggaran digunakan sebagai landasan yuridis formal dalam memilih sumber dan investasi dana. b. Mengadakan pembatasan jumlah dana yang dicari dan digunakan. c. Merinci jenis sumber dana yang dicari maupun jenis investasi dana guna mempermudah pengawasan. d. Merasionalkan sumber dan investasi dana guna pencapaian hasil yang maksimal. e. Menyempurnakan rencana yang telah disusun. f. Menampung, menganalisis serta memutuskan setiap usulan yang berkaitan dengan keuangan.
Anggaran juga memiliki banyak manfaat, yang dikemukakan oleh Nafarin (2015:19) dalam bukunya penganggaran perusahaan, yaitu : a. Semua kegiatan dapat mengarah pada tujuan bersama. b. Dapat digunakan sebagai alat penilai karyawan. c. Dapat digunakan sebagai alat motivasi karyawan. d. Menimbulkan tanggung jawab tertentu kepada karyawan. e. Menghindari pemborosan dan pembayaran yang kurang diperlukan. f. Memanfaatkan sumber daya seefisien mungkin. g. Sebagai alat pendidikan bagi para manager. Selain memiliki banyak manfaat, anggaran memiliki beberapa kelemahan (Nafarin,2015). Kelemahan anggaran antara lain: a. Anggaran dibuat berdasarkan taksiran dan anggapan sehingga mengandung unsur ketidakpastian. b. Diperlukan waktu, uang, dan tenaga yang tidak sedikit untuk menyusun anggaran, sehingga tidak semua perusahaan mampu menyusun anggaran secara lengkap dan akurat. c. Pihak yang merasa dipaksa untuk melaksanakan anggaran, akan menggerutu dan menentang sehingga anggaran tidak akan efektif

Anggaran (skripsi dan tesis)

Anggaran merupakan suatu rencana yang disusun secara
sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan, yang
dinyatakan dalam unit (satuan) moneter dan berlaku untuk jangka
waktu (periode) tertentu yang akan datang (Dharmanegara, 2010).
Dapat dikatakan bahwa anggaran merupakan suatu output atau hasil
dari para penyusun anggaran yang berupa taksiran-taksiran mengenai
apa yang akan dilakukan oleh suatu organisasi pada masa mendatang,
umumnya adalah dalam satu periode anggaran. Karena anggaran
merupakan suatu output, maka harus dituangkan dalam suatu naskah
berupa tulisan yang disusun secara teratur dan sistematis.
Anggaran merupakan suatu rencana kuantitatif yang disusun
berdasarkan program kerja organisasi yang telah di sahkan. Anggaran
menjadi sebuah alat bagi organisasi dalam mencapai tujuan. Nafarin
(2015:11) mengatakan, dalam penyusunan anggaran perlu diperhatikan
perilaku para pelaksana anggaran dengan mempertimbangkan
beberapa hal sebagai berikut :
a. Anggaran harus dibuat seriil dan secermat mungkin sehingga tidak
terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi.
b. Diperlukan partisipasi managemen puncak.
c. Anggaran harus mencerminkan keadilan, sehingga pelaksana
merasa termotivasi.
d. Laporan realisasi anggaran dibuat secara akurat dan tepat waktu

Hubungan Antara Partisipasi dalam Penyusunan Anggaran, Senjangan Anggaran Dan Komitmen Organisasi (skripsi dan tesis)

Komitmen organisasi bisa tumbuh disebabkan karena individu memiliki ikatan emosional terhadap organisasi yang meliputi dukungan moral dan menerima nilai yang ada serta tekat dalam diri untuk mengabdi kepada organisasi (Porter et al., 1974). Wiener (1982) mendefinisikan komitmen organisasi sebagai dorongan dari dalam diri individu untuk berbuat sesuatu agar dapat menunjang keberhasilan organisasi sesuai dengan tujuan dan lebih mengutamakan kepentingan organisasi dibandingkan kepentingan sendiri. Dalam pandangan ini, individu yang memiliki komitmen yang tinggi akan lebih mengutamakan kepentingan organisasinya daripada kepentingan pribadi atau kelompoknya. Komitmen akan membuat organisasi lebih produktif dan profitable (Luthans, 1998: 151). Bagi individu dengan komitmen organisasi yang tinggi, pencapaian tujuan organisasi merupakan hal penting. Sebaliknya, bagi individu atau karyawan dengan komitmen organisasi yang rendah akan mempunyai perhatian yang rendah pada pencapaian tujuan organisasi dan cenderung berusaha memenuhi kepentingan pribadi. Komitmen organisasi yang kuat di dalam diri individu akan menyebabkan individu berusaha keras mencapai tujuan organisasi sesuai dengan tujuan dan kepentingan organisasi (Angle dan Perry, 1981; Porter et al., 1974) serta akan memiliki pandangan positif dan lebih berusaha berbuat yang terbaik demi kepentingan organisasi (Porter et al., 1974). Komitmen yang tinggi menjadikan individu peduli dengan nasib organisasi dan berusaha menjadikan organisasi ke arah yang lebih baik. Sehingga dengan adanya komitmen yang tinggi kemungkinan terjadinya senjangan dapat dihindari (Venusita, 2006). Berkaitan dengan penelitian mengenai komitmen organisasi, Nouri dan Parker (1996) dalam Venusita (2006) berpendapat bahwa naik atau turunnya senjangan anggaran tergantung pada apakah individu memilih untuk mengejar kepentingan diri sendiri atau justru bekerja untuk kepentingan organisasi. Menurut mereka, komitmen yang tinggi menjadikan individu peduli dengan nasib organisasi dan berusaha menjadikan organisasi ke arah yang lebih baik dan partisipasi dalam penyusunan anggaran membuka peluang bagi bawahan untuk  menciptakan senjangan anggaran untuk kepentingan mereka jika komitmen karyawan terhadap organisasi berada pada level yang rendah. Dari hasil penelitian Nouri dan Parker (1996) dalam Venusita (2006) dapat disimpulkan bahwa tingkat komitmen organisasi seseorang dapat mempengaruhi keinginan mereka untuk menciptakan senjangan anggaran. Komitmen organisasi yang tinggi akan mengurangi individu untuk melakukan senjangan anggaran. Sebaliknya bila komitmen bawahan rendah maka kepentingan pribadinya lebih diutamakan dan dia dapat melakukan senjangan anggaran agar anggaran mudah dicapai dan pada akhirnya nanti keberhasilan mencapai sasaran anggaran tersebut diharapkan dapat mempertinggi penilaian kinerjanya karena berhasil dalam pencapaian tujuan

Komitmen Organisasi (skripsi dan tesis)

Komitmen organisasi menurut Riggio (2000) dalam Angelia dan Selvia (2006) adalah semua perasaan dan sikap karyawan terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan organisasi dimana mereka bekerja termasuk pada pekerjaan mereka. Menurut Robins (2001) dalam Angelia dan Selvia (2006) komitmen pada organisasi merupakan suatu keadaan dimana seorang karyawan memihak pada suatu organisasi dan tujuan-tujuannya, serta berniat memelihara keanggotaan dalam organisasi itu. Dalam Latuheru (2005), Wiener (1982) mendefinisikan komitmen organisasi sebagai dorongan dari dalam diri individu untuk berbuat sesuatu agar dapat menunjang keberhasilan organisasi sesuai dengan tujuan dan lebih mengutamakan kepentingan organisasi dibandingkan kepentingannya sendiri. Dalam pandangan ini, individu yang memiliki komitmen tinggi akan lebih mengutamakan kepentingan organisasinya daripada kepentingan pribadi atau kelompoknya (Pinder 1984). Komitmen akan membuat organisasi lebih produktif dan profitable (Luthans 1998). Bagi individu dengan komitmen organisasi tinggi, pencapaian tujuan organisasi merupakan hal penting. Sebaliknya, bagi individu atau karyawan dengan komitmen organisasi rendah akan mempunyai perhatian yang rendah pada pencapaian tujuan organisasi, dan cenderung berusaha memenuhi kepentingan pribadi. Komitmen organisasi yang kuat dalam diri individu akan menyebabkan individu berusaha keras mencapai tujuan organisasi sesuai dengan tujuan dan kepentingan organisasi (Angle dan Perry 1981, Porter et al. 1974) serta akan memiliki pandangan positif dan lebih berusaha berbuat yang 16 terbaik demi kepentingan organisasi (Porter et al. 1974). Komitmen yang tinggi menjadikan individu peduli dengan nasib organisasi dan berusaha menjadikan organisasi ke arah yang lebih baik, dan kemungkinan terjadinya senjangan anggaran dapat dihindari. Luthans (1995) dalam Angelia dan Selvia (2006) mengemukakan tiga dimensi didalam komitmen organissi, antara lain: 1. Affective commitment involves the employee’s emotional attchment to, identification with, and involvement in the organization. Affective commitment mengacu pada keterikatan emosional, identifikasi serta keterlibatan seorang karyawan pada suatu organisasi. Komitmen afektif seseorang akan menjadi lebih kuat bila pengalamannya dalam suatu organisasi konsisten dengan harapan-harapan dan memuaskan kebutuhan dasarnya dan sebaliknya. Goal congruence orientation seseorang terhadap organisasi menekankan pada sejauh mana seseorang mengidentifikasikan dirinya dengan organisasi memiliki tujuan-tujuan pribadi yang sejalan dengan tujuan-tujuan organisasi. Pendekatan ini mencerminkan keinginan seseorang untuk menerima dan berusaha mewujudkan tujuan-tujuan organisasi. Ada suatu jenis komitmen yang berhubungan dengan pendekatan kongruensi tujuan (goal congruence approach), yaitu komitmen afektif (affective commitment) yang menunjukkan kuatnya keinginan seseorang untuk terus bekerja bagi suatu organisasi karena ia memang setuju dengan organisasi itu dan memang berkeinginan melakukannya. Pegawai yang 17 mempunyai komitmen afektif yang kuat tetap bekerja dengan perusahaan karena mereka menginginkan untuk bekerja di perusahaan itu. 2. Continue commitment involves commitment based on the cost that the employee associates with leaving the organization Konsep side-bets orientation yang menekankan pada sumbangan seseorang yang sewaktu-waktu dapat hilang jika orang itu meninggalkan organisasi. Tindakan meninggalkan organisasi menjadi sesuatu yang beresiko tinggi karena orang merasa takut akan kehilangan sumbangan yang mereka tanamkan pada organisasi itu dan menyadari bahwa mereka tak mungkin mencari gantinya. 3. Normative commitment involves the employee’s feelings of obligation to stay with the organization Komitmen normatif bisa dipengaruhi oleh beberapa aspek antara lain sosialisasi awal dan bentuk peran seseorang dari pengalaman organisasinya

Partisipasi dalam Penyusunan Anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Brownell (1982) dalam Sardjito dan Muthaher (2007) partisipasi dalam penyusunan anggaran sebagai suatu proses dalam organisasi yang melibatkan para manajer dalam penentuan tujuan anggaran yang menjadi 13 tanggung jawabnya. Partisipasi manajer dalam penyusunan anggaran adalah suatu proses pembuatan keputusan secara bersama-sama antara dua orang atau lebih, dimana keputusan tersebut nantinya akan berpengaruh di masa depan bagi pembuat keputusan tersebut (Becker dan Green, 1970 dalam Margareth dan Halim, 2005). Sedangkan menurut Milani (1975) partisipasi manajer dalam penyusunan anggaran adalah mengukur pengaruh dari manajer bawahan dalam menyusun anggaran (Margareth dan Halim, 2005). Partisipasi manajer dalam proses penganggaran mengarah pada seberapa besar tingkat keterlibatan manajer dalam menyusun anggaran serta pelaksanaannya untuk mencapai target anggaran. Oleh Kenis (1979), juga Siegel dan Marconi (1989) didefinisikan partisipasi dalam penyusunan anggaran adalah keterlibatan manajer dalam menyusun anggaran tersebut pada pusat pertanggung jawaban manajer yang bersangkutan. Manajer yang terlibat dalam proses penyusunan diberi kesempatan untuk ambil bagian dalam pengambilan keputusan melalui negosiasi terhadap target anggaran. Hal ini sangat penting karena manajer akan merasa lebih produktif dan puas terhadap pekerjaannya sehingga memungkinkan perasaan berprestasi yang akan meningkatkan komitmen yang dimiliki. Argyris (1952) menyatakan bahwa kunci dari kinerja yang efektif adalah apabila tujuan dari anggaran tercapai dan partisipasi dari bawahan memegang peranan yang sangat penting dalam pencapaian tunuan tersebut (Fahrianta dan Gozali, 2002). Partisipasi dalam penyusunan anggaran terutama dilakukan oleh manajer tingkat menengah yang memegang pusat-pusat pertanggungjawaban dengan menekankan pada keikutsertaan mereka dalam proses penyusunan dan penentuan sasaran anggaran yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan dilibatkannya manajer dalam penyusunan anggaran, akan menambah informasi bagi atasan mengenai lingkungan yang sedang dan yang akan dihadapi serta membantu menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan anggaran (Siegel dan Marconi, 1989 dalam Asriningati, 2006). Menurut Welch (2000) dalam Margareth dan Halim (2005), partisipasi manajer tingkat menengah dan tingkat bawah dalam proses pembuatan anggaran mempunyai dampak yang bermanfaat paling tidak dalam dua cara yaitu: 1. Partisipasi dalam pembuatan anggaran merupakan suatu alat yang dapat dipergunakan oleh pihak manajemen puncak untuk mendengarkan informasi yang disimpan secara pribadi oleh para manajer yang lebih rendah. Ketimpangan informasi antara berbagai tindakan manajemen dapat menjadi rintangan untuk pembentukan program insentif dan efektif. 2. Partisipasi dalam pembuatan anggaran sering menimbulkan tingkat komitmen yang lebih besar dari manajer yang lebih rendah terhadap pencapaian sasaran yang terdapat dalam anggaran. Walaupun partisipasi pada umumnya baik dalam sebagain besar situasi, tetapi ada faktor budaya, organisasi dan kepribadian yang penting dalam menentukan efektifitas keseluruhan partisipasi dalam pembuatan anggaran.

Kelemahan Anggaran (skripsi dan tesis)

Anggaran disamping mempunyai banyak manfaat, namun juga mempunyai beberapa kelemahan, antara lain (Nafarin, 2006): 1. Anggaran dibuat berdasarkan taksiran dan anggapan sehingga mengandung unsur ketidakpastian. 2. Menyusun anggaran yang cermat memerlukan waktu, uang dan tenaga yang tidak sedikit sehingga tidak semua perusahaan mampu menyusun anggaran secara lengkap (komprehensif) dan akurat. 3. Bagi pihak yang merasa dipaksa untuk melaksanakan anggaran dapat mengakibatkan mereka menggerutu dan menentang sehingga anggaran tidak akan efektif.

Fungsi Anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Mulyadi (2001), fungsi dari suatu anggaran adalah sebagai berikut: 1. Anggaran merupakan hasil akhir proses penyusunan rencana kerja. 2. Anggaran merupakan cetak biru aktivitas yang akan dilaksanakan perusahaan di masa yang akan datang. 3. Anggaran berfungsi sebagai alat komunikasi intern yang menghubungkan berbagai unit organisasi dalam perusahaan dan yang menghubungkan manajer bawah dengan manajer atas. 4. Anggaran berfungsi sebagai tolok ukur yang dipakai sebagai pembanding hasil operasi sesungguhnya. 5. Anggaran berfungsi sebagai alat pengendalian yang memungkinkan manajemen menunjuk bidang yang kuat dan lemah bagi perusahaan. 6. Anggaran berfungsi sebagai alat untuk mempengaruhi dan memotivasi manajer dan karyawan agar senantiasa bertindak secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan organisasi.

Tujuan Penyusunan Anggaran (skripsi dan tesis)

Ada beberapa tujuan disusunnya anggaran, antara lain (Nafarin, 2000):
 1. Untuk digunakan sebagai landasan yuridis formal dalam memilih sumber dan investasi dana. 2. Untuk mengadakan pembatasan jumlah dana yang dicari dan digunakan. 3. Untuk merinci jenis sumber dana yang dicari maupun jenis investasi dana, sehingga dapat mempermudah pengawasan. 4. Untuk merasionalkan sumber dan investasi dana agar dapat mencapai hasil yang maksimal. 5. Untuk menyempurnakan rencana yang telah disusun karena dengan anggaran menjadi lebih jelas dan nyata terlihat. 6. Untuk menampung dan menganalisis serta memutuskan setiap usulan yang berkaitan dengan keuangan

Pengertian Anggaran (skripsi dan tesis)

Anggaran merupakan rencana kerja jangka pendek yang dinyatakan secara kuantitatif dan diukur dalam satuan moneter yang penyusunannya sesuai dengan rencana kerja jangka panjang yang telah ditetapkan sebelumnya (Mulyadi, 1997 dalam Asriningati, 2006). Anggaran merupakan elemen sistem pengendalian manajemen yang berfungsi sebagai alat perencanaan dan pengendalian agar manajer dapat melaksanakan kegiatan organisasi secara lebih efektif dan efisien (Schiff dan Lewin, 1970 dalam Amrul dan Nasir, 2002). Anggaran adalah suatu rencana kuantitatif (satuan jumlah) periodik yang disusun berdasarkan program yang telah disahkan. Anggaran (budget) merupakan rencana tertulis mengenai kegiatan suatu organisasi yang dinyatakan secara kuantitatif untuk jangka waktu tertentu dan umumnya dinyatakan dalam satuan uang, tetapi dapat juga dinyatakan dalam satuan barang/jasa. Anggaran merupakan alat manajemen dalam mencapai tujuan. Jadi, anggaran bukan tujuan dan tidak dapat menggantikan manajemen (Nafarin, 2000)

Pengaruh asimetri informasi terhadap senjangan anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Suartana (2010:139) bahwa konsep asimetri informasi yaitu atasan anggaran mungkin mempunyai pegetahuan dan wawasan yang lebih daripada bawahan, ataupun sebaliknya. Bila kemungkinan yang pertama terjadi, akan muncul tuntutan atau motivasi yang lebih besar dari atasan kepada bawahan mengenai pencapaian target anggaran yang mnurut bawahan terlalu tinggi. Namun apabila kemungkinan yang kedua terjadi, bawahan akan menyatakan target lebih rendah daripada yang dimungkinkan untuk dicapai. Keadaan dimana salah satu pihak mempunyai pengetahuan dan informasi lebih daripada yang lainnya terhadap sesuatu hal tersebut disebut asimetri informasi. Asimetri informasi mampu memicu timbulnya tindakan negatif, khususnya dalam proses penganggaran dapat saja beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab menggunakan kesempatan tersebut untuk menyusun anggaran yang tidak sesuai dengan target kerja organisasi. Hal ini mampu menyebabkan senjangan anggaran pada organisasi atau pemerintah daerah tersebut, sehingga asimetri informasi ini harus lebih diperhatikan. Ketika asimetri informasi meningkat dalam proses penyusunan anggaran, maka akan memicu meningkatnya budgetary slack pula. Terjadinya asimetri informasi karena ketidakseimbangan dalam kepemilikan informasi antara manajer atas dengan manajer bawah. Hal tersebut terjadi karena tingkat manajer bawah lebih sering teribat dalam operasional sehari-hari dibandingkan dengan manajer atas. Penelitian terdahulu yang telah dilakukan oleh Rahmiati (2013) asimetri informasi berpengaruh signifikan positif terhadap hubungan partisipasi anggaran dengan senjangan anggaran. Penelitian serupa juga dilakukan oleh Savitri dan Sawitri (2014) menunjukkan bahwa informasi asimetri berpengaruh secara signifikan terhadap budgetary slack. Ketika informasi asimetri meningkat dalam proses penyusunan anggaran, maka akan memicu meningkatnya budgetary slack pula. Begitu juga penelitian yang dilakukan oleh Maharani dan Ardiana (2015) menyatakan bahwa asimetri informasi berpengaruh positif signiikan pada kesenjangan anggaran. Sama halnya dengan penelitian yang dilakukan Ardila (2013) disimpulkan asimetri informasi berpengaruh signifikan positif terhadap hubungan partisipasi anggaran dengan senjangan anggaran ha ini berarti semakin tinggi asimetri informasi maka senjangan anggaran juga akan semakin meningkat.

Pengaruh komitmen organisasi terhadap senjangan anggaran (skripsi dan tesis)

Kuatnya komitmen organisasi mampu menciptakan suasana kerja yang nyaman pada organisasi mana pun, begitu halnya di organisasi sektor publik. Adanya komitmen organisasi ini mempermudah pihak pemerintah daerah untuk mencapai tingkat kerja yang optimal. Hal tersebut dikarenakan karena semakin kuat komitmen organisasi yang dimiliki tentu akan mengikat para karyawan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diemban, sehingga meminimalisir kecurangan yang tidak diharapkan. Begitu halnya pada proses penganggaran, dengan adanya semangat yang membara pada diri karyawan karena sudah memiliki loyalitas atau berkomitmen terhadap organisasi, maka organisasi tersebut dapat menghasilkan anggaran yang baik guna menjalankan program kerja yang telah ditentukan dan dapat mengurangi tingkat kecurangan dalam bidang senjangan anggaran. Penelitian yang dilakukan oleh Srimuliani dkk. (2014) pada SKPD Kabupaten Buleleng menyatakan bahwa komitmen organisasi berpengaruh negatif signifikan terhadap senjangan anggaran. Artinya, semakin tinggi tingkat komitmen organisasi maka dapat mengurangi tingkat kesenjangan anggaran. Begitu juga dengan penelitian yang dilakukan oleh Nitiari dan Yadnyana (2015) menyatakan bahwa komitmen organisasi berpengaruh negatif terhadap senjangan anggaran. Mahadewi (2014) menunjukkan bahwa komitmen organisasi terhadap hubungan partisipasi anggaran pada senjangan anggaran berpengaruh negatif. 38 Berbeda dengan penelitian yang telah dilakukan Sujana (2010) menunjukkan bahwa komitmen organsiasi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap budgetary slack pada hotel-hotel berbintang di Kota Denpasar. Hal ini disebabkan oleh komitmen individu yang tumbuh terbatas pada pemenuhan kewajiban yang dibebankan kepadanya saja, dimana individu dalam organisasi akan berbuat sesuatu yang harus menjadi tanggung jawabnya dengan kata lain komitmen hanya di wilayah kerjanya tidak tertarik untuk membantu sesuatu yang berada diluar tanggung jawabnya

Pengaruh partisipasi anggaran terhadap senjangan anggaran (skripsi dan tesis)

 Tindakan partisipasi anggaran ini pada dasarnya mampu mempengaruhi masa depan suatu organisasi, khususnya organisasi sektor publik. Semakin banyak pihak yang terlibat dalam proses penganggaran dengan kontribusi kerja yang optimal, maka dapat mempermudah proses penyusunan anggaran hingga anggaran tersebut digunakan. Saat ini organisasi sektor publik mulai menerapkan sistem penganggaran secara partisipasi. Melalui sistem partisipasi ini, bawahan atau pelaksana anggaran dilibatkan dalam penyusunan anggaran sehingga tercapai kesepakatan antara atasan/pemegang kuasa anggaran dan bawahan/pelaksana anggaran mengenai anggaran tersebut. Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa partisipasi pegawai akan dapat menaikkan senjangan anggaran. Partisipasi pegawai dalam anggaran akan membuat pegawai leluasa dalam menentukan apa yang akan dicapai untuk kepentingan sendiri bukan kepentingan organisasi, mereka cenderung berusaha agar anggaran yang telah disusun mudah dicapai antara lain dengan melonggarkan anggaran. Hasil penelitian terdahulu yang telah dilakukan oleh Nitiari dan Yadnyana (2015) menyatakan bahwa partisipasi anggaran berpengaruh positif dan signifikan pada senjangan anggaran. Serupa dengan penelitian yang dilakukan oleh Mercury dan Putri (2015) menunjukkan bahwa partisipasi anggaaran berpengaruh positif signifikan pada senjangan anggaran di Hotel berbintang Kabupaten Gianyar. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi partisipasi yang diberikan kepada bawahan, maka bawahan berusaha agar anggaran yang mereka susun mudah dicapai serta mengurangi  resiko yang mungkin dihadapi apabila tidak mampu mencapai target yang diinginkan dengan menciptakan senjangan anggaran. Riansah (2013) menguji pengaruh partisipasi anggaran terhadap senjangan anggaran dengan asimetri informasi dan kecukupan anggaran sebagai variabel moderating.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa partisipasi anggaran berpengaruh positif dan signifikan terhadap senjangan anggaran, artinya semakin tinggi pastisipasi anggaran maka semakin tinggi pula terjadinya senjangan anggaran. Sedangkan hasil penelitian yang dilakukan Apriyandi (2011) menyatakan bahwa partisipasi anggaran memiliki hubungan yang negatif dan signifikan terhadap senjangan anggaran, maksudya bahw partisipasi anggaran akan menurunkan tingkat kesenjangan anggaran. Ardila (2013) menguji pengaruh partisipasi anggaran terhadap senjangan anggaran dengan menggunakan ambiguitas peran dan asimetri informasi sebagai pemoderasi. Partisipasi anggaran berpengaruh signifikan negatif terhadap senjangan anggaran disebabkan oleh tingginya tingkat partisipasi pegawai yang positif terhadap penyusunan anggaran sehingga dapat menurunkan senjangan anggaran. Rahmiati (2013) menyebutkan juga bahwa partisipasi anggaran dapat menurunkan senjangan anggaran karena partisipasi anggaran dipandang sebagai suatu proses dalam organisasi yang melibatkan para manajer dalam penentuan tujuan anggaran yang menjadi tanggung jawab organisasi secara menyeluruh, sehingga partisipasi dapat meningkatkan kebersamaan, inisiatif menyumbangkan ide dalam perbuatan, ini berarti partisipasi anggaran berpengaruh negatif terhadap senjangan anggaran

Faktor Pendorong Asimetri Informasi (skripsi dan tesis)

Menurut Ompusunggu dan Bawono (2006), menyatakan bahwa informasi yang tidak disampaikan sepenuhnya kepada atasan (pemegang kuasa anggaran) menjadi nilai lebih bagi bawahan (pelaksana anggaran), dalam artian bahwa  bawahan memiliki kelebihan informasi meskipun telah dilakukan proses partispasi dalam penyusunan anggaran, namun tidak semua informasi yang dimiliki oleh bawahan disampaikan dalam proses tersebut.

Indikator Asimetri Informasi (skripsi dan tesis)

Menurut Arthaswadaya (2015) asimetri informasi diukur dengan beberapa indikator yaitu: 1) Informasi yang dimiliki bawahan dibandingkan dengan atasan Asimetri informasi ditandai dengan perbedaan informasi yang dimiliki manajer atas dengan manajer bawah. Manajer bawah seringkali memiliki informasi yang lebih banyak mengenai unit tanggung jawabnya daripada 28 manajer atas, hal tersebut karena manajer bawah terlibat langsung dalam pengoperasian unit tangung jawab yang di bawahinya. 2) Hubungan input-output yang ada dalam operasi internal Manajer bawah lebih mengetahui berapa jumlah pendapatan dengan pengeluaran dalam kegiatan operasi unit tanggung jawab yang mereka kelola 3) Kinerja potensial Karena manajer bawah terlibat langsung dalam proses pengoperasian unit tanggung jawabnya maka manajer bawah dapat memperkirakan kinerja potensian unit tanggung jawabnya leih baik daripada manajer atas yang tidak terlibat langsung. 4) Teknis pekerjaan Manajer bawah lebih mengetahui bagaimana cara unit tanggung jawabnya untuk mencapai tujuan daripada manajer atas. 5) Mampu menilai dampak potensial Manajer bawah terlibat langsung dalam proses pengoperasian unit tanggung jawabnya maka manajer bawah lebih dapat menilai resiko yang mungkin terjadi pada operasional unit tanggung jawabnya. 6) Pencapaian bidang kegiatan Manajer bawah lebih mengetahui bagaimana unit tanggung jawabnya dapat memenuhi pencapaian atas perencanaan yang sudah diciptakan.

Pengertian Asimetri Informasi (skripsi dan tesis)

Anthony dan Govindanradjan (2012:270) menyatakan bahwa asimetri informasi adalah suatu kondisi apabila principal/atasan tidak mempunyai informasi yang cukup mengenai kinerja agen/bawahan baik itu dalam kinerja actual, motivasi dan tujuan, sehingga atasan tidak dapat menentukan kontribusi bawahan terhadap hasil actual perusahaan atau organisasi. Dengan terdapatnya asimetri informasi dan perbedaan tujuan antara atasan dengan bawahan maka bawahan dapat mengambil dari informasi pribadi mereka dengan memuat anggaran yang relatif lebih mudah dicapai, sehingga terjadilah senjangan anggaran, yaitu melaporkan anggaran dibawah kinerja yang diharapkan. Kondisi asimetri informasi muncul dalam teori keagenan (agency theory), yakni principal (atasan) memberikan wewenang kepada agen (bawahan) untuk mengatur perusahaan atau organisasi. Berdasarkan teori keagenan, agent   cenderung memiliki informasi yang lebih luas mengenai kinerja aktual, motivasi, dan tujuan yang akan dicapai. Teori keagenan juga menunjukkan bahwa asimetri informasi dapat saja merubah tingkat partisipasi menuju terjadinya senjangan anggaran. Asimetri informasi muncul ketika agent memiliki informasi yang dapat berpengaruh terhadap pengambilan keputusan atas nama principal.

Komponen Komitmen Organisasi (skripsi dan tesis)

Menurut Sopiah (2008) menyatakan ada tiga aspek komitmen antara lain : 1) Affective commitment, yang berkaitan dengan adanya keinginan untuk terikat pada organisasi. Individu menetap dalam organisasi karena keinginan sendiri. Kunci dari komitmen ini adalah want to. 2) Continuance commitment, adalah suatu komitmen yang didasarkan akan kebutuhan rasional. Dengan kata lain, komitmen ini terbentuk atas dasar untung rugi, dipertimbangkan atas apa yang harus dikorbankan bila akan menetap pada suatu organisasi. Kunci dari komitmen ini adalah kebutuhan untuk bertahan (need to). 3) Normative Commitment, adalah komitmen yang didasarkan pada norma yang ada dalam diri karyawan, berisi keyakinan individu akan tanggung jawab terhadap organisasi. Ia merasa harus bertahan karena loyalitas. Kunci dari komitmen ini adalah kewajiban untuk bertahan dalam organisasi (ought to).

Pengertian Komitmen Organisasi (skripsi dan tesis)

Robbins dan Judge (2007) menyatakan bahwa komitmen organisasi
(organization commitment) merupakan suatu keadaan dimana seorang karyawan memihak terhadap tujuan-tujuan organisasi serta memiliki keinginan untuk mempertahankan keanggotaannya dalam organisasi tersebut. Sopiah (2008) mendefinisikan komitmen organisasi sebagai derajat tingkat kepercayaan karyawan untuk mau menerima tujuan-tujuan organisasi dan akan tetap tinggal atau tidak akan meninggalkan organisasinya. Tinggi rendahnya komitmen organisasi pada dasarnya dapat diciptakan oleh lingkungan karyawan itu sendiri.
Hal tersebut akan berdampak bukan hanya pada organisasi melainkan juga pada karir atau prestasi kinerja karyawan tersebut.
Bagi karyawan yang memiliki tingginya komitmen organisasi maka secara
otomatis mampu meningkatkan kinerja organisasi, meningkatnya tingkat loyalitas serta motivasi untuk terus berkarya. Apabila dikaitkan dengan konteks pemerintah daerah khususnya dalam proses penganggaran, maka jelas dengan komitmen organisasi yang kuat mampu untuk meminimalisir senjangan anggaran yang terjadi pada pemerintah daerah tersebut.
Sopiah (2008) menyatakan bahwa komitmen organisasi adalah suatu
ikatan psikologis karyawan pada organisasi yang ditandai dengan adanya:
1) Kepercayaan dan penerimaan yang kuat atas tujuan dan nilai-nilai organisasi.
2) Kemauan untuk mengusahakan terapainya kepentingan organisasi.
3) Keinginan yang kuat untuk mmpertahankan kedudukan sebagai anggota
organisasi.

Keunggulan Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Anthony dan Govindarajan (2007) menyatakan bahwa penganggaran partisipasi memiliki dua keunggulan yaitu: 1) Tujuan anggaran akan dapat lebih mudah diterima apabila anggaran tersebut berada di bawah pengawasan manajer. 2) Penganggaran partisipasi menghasilkan pertukaran informasi yang efektif antara pembuat anggaran dan pelaksana anggaran yang dekat dengan produk dan pasar

Pengertian Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Partisipasi merupakan suatu konsep yang melibatkan pihak bawahan ikut serta dalam pengambilan keputusan sampai tingkat tertentu bersama atasannya (Robbins dan Judge, 2007). Biasanya pihak bawahan yang turut berpartisipasi aktif dalam penyusunan anggaran akan mendapatkan penghargaan atas kinerja pegawai. Hal ini dapat memacu motivasi karyawan untuk berkontribusi positif dalam bekerja, khususnya ketika proses penyusunan anggaran hingga pelaksanaan anggaran. Anggaran daerah disusun oleh eksekutif sebagai agen dan disahkan oleh legislatif sebagai prinsipal. Makna partisipatif di pemerintahan daerah adalah keterlibatan SKPD dalam penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Kepala SKPD memiliki kesempatan untuk mengajukan usulan terkait dengan pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai acuan dalam menyusun Rencana Kegiatan Anggaran (RKA-SKPD). RKA-SKPD merupakan dokumen anggaran partisipatif di pemerintah daerah secara internal terkait penentuan alokasi anggaran dan target kinerja dalam RAPBD yang selanjutnya menjadi APBD (Abdullah, 2012). Kelemahan partisipasi anggaran dalam proses penyusunan anggaran ini dapat memicu munculnya tindakan negatif seperti kesenjangan anggaran atau budgetary slack. Tindakan tersebut dapat terjadi ketika salah satu pihak menetapkan standar terlalu tinggi atau terlalu rendah, sehingga anggaran yang disusun mudah dicapai. Tanpa adanya partisipasi aktif dalam proses penyusunan dan pengesahan anggaran tentu dapat mengntungkan beberapa pihak bahkan menyimpang dari target organisasi tersebut.

Karakteristik Senjangan Anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Dunk (dalam Karsam, 2013) karakteristik budgetary slack antara lain: 1) Standar dalam anggaran tidak mendorong peningkatan produktivitas. 2) Anggaran secara mudah untuk diwujudkan. 3) Tidak terdapatnya batasan-batasan yang harus diperhatikan terutama batasan yang ditetapkan untuk biaya. 4) Anggaran tidak menuntut hal khusus. 5) Anggaran tidak mendorong terjadinya efisiensi. 6) Target umum yang ditetapkan dalam anggaran mudah untuk dicapai

Pengertian Senjangan Anggaran (skripsi dan tesis)

Senjangan anggaran didefinisikan sebagai tindakan bawahan yang mengecilkan kapasitas produktifnya ketika bawahan diberi kesempatan untuk menentukan standar kinerjanya. Hal ini menyebabkan perbedaan antara anggaran yang dilaporkan dengan anggaran yang sesuai dengan estimasi terbaik bagi organisasi (Desmiawati, 2009). Pendapat lain dikemukakan oleh Arfan (2010:241) senjangan anggaran adalah selisih antara sumber daya yang sebenarnya diperlukan untuk secara efisien menyelesaikan suatu tugas dan jumlah sumber daya yang lebih besar dan diperuntukkan bagi tugas tersebut. Dapat dikatakan bahwa senjangan anggaran merupakan perbedaan atau selisih antara sumber daya yang sebenarnya dibutuhkan untuk menjalankan sebuah pekerjaan dengan sumber daya yang diajukan dalam bentuk anggaran. Senjangan anggaran biasanya dilakukan oleh beberapa pihak dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri atau pun agar mendapat pujian yang baik atas kinerja yang dihasilkan. Hal ini tentu saja menyimpang dari target kerja SKPD atau organisasi tersebut, namun di satu sisi yang lain senjangan anggaran yang dilakukan juga dapat berdampak positif karena dapat memberikan motivasi pada pegawai untuk meningkatkan kinerja. Menurut Carland (dalam Herman, 2006) menyebutnya bahwa slack dalam proses penyiapan anggaran, yaiyu : “There is one danger in preparation of the budget by lower level employess: the risk of incorpotating “slack”into the budget. People can overestimate cost and underestimate revenues to ensure that the budget will be met. Such deliberate misstaments are called slack. This is a particularly problem when budgets are used as control, because people 20 naturally may try to influene their future evaluation by making the budget easy to achieve”. Adapun didalam penelitian Falikhatun (2007), menyatakan tiga alasan utama manajer melakukan budgetary slack : 1) Orang-orang selalu percaya bahwa hasil pekerjaan mereka akan terlihat bagus di mata atasan jika mereka dapat mencapai anggarannya. 2) Budgetary slack selalu digunakan untuk mengatasi kondisi ketidakpastian, jika tidak ada kejadian yang tidak terduga, yang terjadi manajer tersebut dapat melampaui/mencapai anggarannya. 3) Rencana anggaran selalu dipotong dalam proses pengalokasian sumber daya. Konsep senjangan anggaran juga dapat dijelaskan dengan teori keagenan atau pendekatan agency theory. Dalam hubungan keagenan terdapat dua pihak yang melakukan kesepakatan yakni yang memberikan kewenangan yang disebut principal dan yang menerima kewenangan disebut agent. Dalam hubungan keagenan di pemerintahan antara eksekutif dan legislatif, eksekutif adalah agent dan legislatif adalah principal.
 Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa senjangan anggaran merupakan perbedaan antara anggaran yang telah direncanakan dengan pelaksanaan sesungguhnya

Proses Penyusunan Anggaran Sektor Publik (skripsi dan tesis)

Penyusunan anggaran sektor publik pada dasarnya tidak berbeda jauh dengan sektor swasta. Penyusunan anggaran sektor publik terdiri atas empat tahapan (Mardiasmo, 2009:70) yaitu: 1) Tahap Persiapan Anggaran. Pada tahap ini dilakukan taksiran pengeluaran atas dasar taksiran pendapatan yang tersedia. Terkait dengan masalah tersebut, yang perlu diperhatikan adalah sebelum menyetujui taksiran pengeuaran hendaknya terlebih dahulu dilakukan penaksiran pendapatan secara lebih  akurat. Selain itu harus disadari adanya masalah yang cukup berbahaya jika anggaran pendapatan diestimasi pada saat bersamaan dengan pembuatan keputusan tentang anggaran pengeluaran. Dalam persoalan estimasi, yang perlu diperhatikan adalah terdapatnya faktor “uncertainly” (tingkat ketidakpastian) yang cukup tinggi. 2) Tahap Ratifikasi. Tahap ini merupakan tahap yang melibatkan proses politik yang cukup rumit dan berat. Pimpinan eksekutif dituntut tidak hanya memiliki managerial skill namun juga harus mempunyai political skill, salesmanship dan coalition building yang memadai. Hal tersebut penting karena dalam tahap ini pimpinan eksekutif harus mempunyai rasional atas segala pertanyaanpertanyaan dan bantahan-bantahan dari pihak legislatif. 3) Tahap Implementasi. Setelah anggaran disetujui oleh legislatif, tahap berikutnya adalah pelaksanaan anggaran. Dalam tahap ini hal terpenting yang haru diperhatikan oleh manajer keuangan publik adalah dimilikinya sistem (informasi) akuntansi dan sistem pengendalian manajemen. Manajemen keuangan publik dalam hal ini bertanggung jawab untuk menciptakan sistem akuntansi yang memadai dan handal untuk perencanaan dan pengendalian anggaran yang telah disepakati dan bahkan dapat dihandalkan untuk tahap penyusunan anggaran periode berikutnya. Sistem akuntansi yang baik meliputi pula dibuatnya sistem pengendaian intern yang memadai. 4) Tahap Pelaporan dan Evaluasi. Tahap ini terkait dengan aspek akuntabilitas. Jika tahap implementasi telah didukung dengan sistem akuntansi dan sistem pengendalian manajemen yang baik, maka diharapkan tahap budget reporting and evaluation tidak akan menemui banyak masalah

Prinsip Anggaran Sektor Publik (skripsi dan tesis)

Menurut Mardiasmo (2009: 67) mengemukakan bahwa prinsip-prinsip anggaran sektor publik meliputi: 1) Otorisasi oleh legislatif. Anggaran publik harus mendapatkan otorisasi dari legislatif terlebih dahulu sebelum eksekutif dapat membelanjakan anggaran tersebut. 2) Komprehensif. Anggaran harus menunjukkan semua penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Oleh karena itu, adanya dana non budgetair pada dasarnya menyalahi prinsip anggaran yang bersifat komprehensif. 3) Keutuhan anggaran. Semua penerimaan dan belanja pemerintah harus terhimpun dalam dana umum (general fund). 4) Nondiscretionary appropriation. Jumlah yang disetujui oleh dewan legislatif termanfaatkan secara ekonomis, efisien dan efektif. 5) Periodik. Anggaran merupakan suatu proses yang periodik, dapat bersifat tahunan maupun multitahunan. 6) Akurat. Estimasi anggaran hendaknya tidak memasukkan cadangan yang tersembunyi (hidden reserve) yang dapat dijadikan sebagai kantong-kantong pemborosan dan inefisiensi anggaran serta dapat mengakibatkan munculnya underestimate pendapatan dan overestimate pengeluaran. 7) Jelas. Anggaran hendaknya sederhana, dapat dipahami masyarakat dan tidak membingungkan. 8) Diketahui publik. Anggaran harus diinformasikan masyarakat luas

Fungsi Anggaran Sektor Publik (skripsi dan tesis)

Menurut Bastian (2013:191) anggaran sektor publik mempunyai beberapa fungsi, yaitu : 1) Anggaran mempunyai hasil akhir proses penyusunan rencana kerja. 2) Anggaran merupakan cetak biru aktivitas yang akan dilaksanakan di masa mendatang. 3) Anggaran sebagai alat komunikasi intern yang menghubungkan berbagai unit kerja dan mekanisme kerja antara atasan dan bawahan. 4) Anggaran sebagai alat pengendalian unit kerja. 5) Anggaran sebagai alat motivasi dan persuasi tindakan efektif dan efisien dalam pencapaian visi organisasi. 6) Anggaran merupakan instrument politik. 7) Anggaran merupakan instrument kebijakan fiskal

Pengertian Anggaran Sektor Publik (skripsi dan tesis)

Anggaran sektor publik menjadi instrumen kebijakan untuk mencapai tujuan organisasi. Menurut Mardiasmo (2009:62) anggaran sektor publik yaitu sebagai rencana kegiatan yang direpresentasikan dalam bentuk rencana perolehan pendapatan dan belanja dalam satuan moneter. Dapat pula dikatakan bahwa anggaran publik merupakan suatu dokumen yang menggambarkan kondisi keuangan dari suatu organisasi yang meliputi informasi mengenai pendapatan, belanja dan aktivitas. Hal ini tentu saja menjadikan anggaran sebagai salah satu kekuatan organisasi sektor publik dalam menjalankan amanah yang telah diemban. Adanya anggaran dapat membantu pemerintah daerah untuk menentukan skala prioritas hingga sebagai alat evaluasi guna mewujudkan kebutuhan warga masyarakat daerah setempat. Menurut Haryanto (2007:86) anggaran sektor publik adalah rencana kegiatan dan keuangan periodik (biasanya dalam periode tahunan) yang berisi  program dan kegiatan serta jumlah dana yang diperoleh (penerimaan atau pendapatan) dan dibutuhkan (pengeluaran atau belanja) dalam rangka mencapai tujuan organisasi

Agency Theory (Teori Keagenan) (skripsi dan tesis)

Teori keagenan (agency theory) menjelaskan bahwa hubungan agensi muncul ketika satu orang atau lebih (principal) memperkerjakan orang lain (agent) untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agent tersebut (Anthony dan Govindarajan, 2007). Terjadinya konflik kepentingan antara pemilik dan agen karena kemungkinan agen bertindak tidak sesuai dengan kepentingan principal, sehingga memicu biaya keagenan. Sebagai agen, manajer bertanggung jawab secara moral untuk mengoptimalkan keuntungan para pemilik dengan memperoleh kompensasi sesuai dengan kontrak. Adanya konsep Agency theory ini mampu menciptakan dampak yang positif maupun negatif. Hal ini terjadi bergantung pada kontrol terhadap kedua belah pihak. Dikatakan berdampak positif apabila pihak agent (bawahan) berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah tersebut mempunyai informasi khusus tentang kondisi lokal, akan memungkinkan pihak bawahan memberikan informasi yang dimilikinya untuk membantu kepentingan organisasi, dan begitu pula sebaliknya.
Menurut Jensen dan Mekling (dalam Muyassaroh, 2008) adanya masalah keagenan memunvulkan biaya agensi yang terdiri dari: 1) The monitoring expenditure by the princiole, yaitu biaya pengawasan yang dikeluarkan oleh principal untuk mengawasi perilaku dari agen dalam mengelola perusahaan.  2) The bounding expenditure by the agent (bounding cost), yaitu biaya yang dikeluarkan oleh agen untuk menjamin bahwa agen tidak betindak yang merugikan principal. 3) The Residual Loss, yaitu penurunan tingkat utilitas principal maupun agen karena adanya hubungan agensi. Adanya ketidakseimbangan penguasaan informasi akan memicu munculnya kondisi yang disebut asimetri informasi. Dengan adanya asimetri informasi antara atasan dengan bawahan akan memberi kesempatan untuk melakukan senjangan anggaran.

Pengaruh Partisipasi Anggaran, Tekanan Anggaran dan Pengendalian diri terhadap Kesenjangan Anggaran (skripsi dan tesis)

Partisipasi anggaran yang tinggi dalam proses penyusunan
anggaran dapat mengurangi terjadinya kesenjangan anggaran, hal ini
diungkapkan oleh Triana dkk. (2012). Tekanan anggaran juga akan
berpengaruh terhadap timbulnya kesenjangan anggaran karena adanya
desakan dari atasan yang menuntut bawahan untuk mengikuti semua
anggaran yang telah dibuat. Menurut Krisnayanti (2017) pengendalian
diri merupakan sebuah kendali yang terdapat pada diri seseorang atau
individu terhadap suatu peristiwa. Seseorang yang tidak memiliki
pengendalian diri yang baik maka akan kesulitan dalam menjalankan
tugas dalam hal ini penyusunan anggaran yang akan berdampak pada
penurunan kinerja dan rendahnya pencapaian sehingga menyebabkan
terjadinya budgetary slack (kesenjangan anggaran).

Pengaruh Pengendalian diri terhadap Kesenjangan Anggaran (skripsi dan tesis)

Pengendalian diri atau locus of control merupakan
pengendalian dari diri seseorang untuk dapat melakukan hal yang baik
untuk perusahaan dengan mengandalkan skill (keahlian) yang dimiliki
agar perusahaan dapat beroperasi dengan baik dan menghasilkan apa
yang memang diharapkan sebelumnya oleh manajer. Pengendalian diri
didalam suatu organisasi dianggap penting karena pengendalian diri di
masing-masing individu itu berbeda, pengendalian sangat penting
dalam pembuatan anggaran agar dapat meminimalisir adanya
kesenjangan anggaran dan diharapkan dalam pembuatan anggaran
untuk perusahaan dapat memberikan kewenangan kepada individu yang
memiliki pengendalian diri yang baik ( Desmayani dan Suardhika,
2016). Menurut Triana dkk. Senjangan anggaran merupakan perbedaan
antara jumlah anggaran dan estimasi terbaik.
Menurut Krisnayanti dkk. (2017) seseorang yang tidak
memiliki pengendalian diri yang baik maka akan kesulitan dalam
menjalankan tugas dalam hal ini penyusunan anggaran yang akan
berdampak pada penurunan kinerja dan rendahnya pencapaian sehingga
menyebabkan terjadinya kesenjangan anggaran (budgetary slack).

Pengaruh Tekanan Anggaran terhadap Kesenjangan Anggaran (skripsi dan tesis)

Tekanan anggaran merupakan desakan dari atasan pada
bawahan untuk melaksanakan anggaran yang telah dibuat dengan baik
(Nopriyanti, 2016). Kesenjangan anggaran dikatakan perbandingan
antara realisasi anggaran yang dilporkan dengan anggaran pada estimasi
yang sesungguhnya (Dewi dan Erawati, 2014).
Menurut Triana dkk (2012) dengan adanya penekanan
anggaran akan mendorong bawahan untuk menciptakan kesenjangan
dengan meningkatkan prospek kompensasi dan menghindari sanksi.
Adanya tekanan dari atasan tersebut akan membuat bawahan lebih
cenderung untuk mencapai target anggaran dengan melakukan
kesenjangan. Menurut Nopriyanti (2016), pengukuran kinerja
berdasarkan anggaran yang telah disusun membuat bawahan akan
berusaha memperoleh keuntungan dengan menciptakan kesenjangan
dalam anggarannya.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dewi dan Erawati
(2014) dan penelitian yang dilakukan oleh Irfan dkk (2016)
menyimpulkan bahwa penekanan anggaran berpengaruh positif
terhadap senjangan anggaran

Pengaruh Partisipasi Anggaran terhadap Kesenjangan Anggaran (skripsi dan tesis)

Partisipasi anggaran adalah keterlibatan pelaksana anggaran
pada proses penyusunan suatu anggaran. Menurut Irfan dkk (2016)
proses penyusunan anggaran merupakan bagian dari rangkaian proses
anggaran yang disusun oleh atasan dan bawahan. Kontribusi bawahan
yang tinggi dapat menyebabkan terjadinya kesenjangan anggaran.
Kesenjangan anggaran merupakan perbandingan antara realisasi
anggaran yang dilaporkan dengan anggaran pada estimasi yang
sesungguhnya (Dewi dan Erawati, 2014).
Tingkat partisipasi anggaran berpengaruh terhadap timbulnya
kesenjangan anggaran. Semakin tinggi tingkat partisipasi anggaran
maka semakin kecil kemungkinan terjadinya kesenjangan anggaran, hal
ini dikarenakan bawahan dengan aktif membantu memberikan
informasi pribadi tentang prospek masa depan sehingga anggaran yang
disusun menjadi lebih akurat (Latuheru, 2006). Menurut Putra dkk
(2015) keterlibatan atasan dalam mengkaji ulang anggaran, pengesahan
anggaran, dan mengikuti hasil-hasil pelaksanaan anggaran sehingga
akan tercipta anggaran yanng realistik akan mengurangi kecenderungan
bawahan melakukan kesenjangan anggaran.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Nopriyanti (2016),
Wati dkk. (2013) menyimpulkan bahwa partisipasi anggaran
berpengaruh positif terhadap kesenjangan anggaran

 Indikator Pengendalian diri (skripsi dan tesis)

Beberapa indikator dari pengendalian diri
menurut penelitian yang dilakukan oleh Wiriani (2011)
dalam Triana dkk, 2012) adalah sebagai berikut:
a. Keyakinan terhadap hasil usaha berasal dari
kemampuan sendiri.
Keyakinan terhadap hasil usaha berasal dari
kemampuan sendiri, maksudnya setiap hasil usaha
seseorang berasal dari kemampuan diri sendiri.
b. Kemampuan untuk menjadi pemimpin.
Kemampuan untuk menjadi pemimpin adalah
kemampuan dari dalam individu yang memiliki sifat
kepemimpinan.
c. Keberhasilan individu karena kerja keras.
Keberhasilan individu karena kerja keras,
maksudnya setiap keberhasilan seseorang dihasilkan
karena kerja kerasnya.
d. Keyakinan individu mengenai segala yang
diperolehnya bukan keberuntungan.
Keyakinan individu mengenai segala yang
diperolehnya bukan keberuntungan, merupakan segala
yang didapatkan seseorang bukan faktor
keberuntungan.
e. Kemampuan individu dalam menentukan kejadian
dalam hidup.
Kemampuan individu dalam menentukan
kejadian dalam hidup, merupakan kemampuan
seseorang dalam menentukan setiap kejadian di
hidupnya.
f. Keyakinan individu bahwa hidupnya ditentukan oleh
dirinya sendiri.
Keyakinan individu bahwa hidupnya
ditentukan oleh dirinya sendiri, merupakan keyakinan
seseorang bahwa hidupnya ditentukan oleh dirinya
sendiri bukan orang lain.
g. Keyakinan individu mengenai kegagalan yang
dialaminya merupakan akibat perbuatan sendiri.
Keyakinan individu mengenai kegagalan yang
dialaminya merupakan akibat perbuatan sendiri,
maksudnya setiap kegagalan yang dialami seseorang
merupakan akibat dari perbuatannya sendiri.
h. Keyakinan individu mengenai kegagalan yang
dialaminya merupakan akibat ketidakmujuran.
Keyakinan individu mengenai kegagalan yang
dialaminya merupakan akibat ketidakmujuran,
maksudnya setiap kegagalan individu merupakan
ketidak mujuran.
i. Keyakinan individu mengenai kesia-siaan dalam
merencanakan sesuatu yang terlalu jauh kedepan.
Keyakinan individu mengenai kesia-siaan
dalam merencanakan sesuatu yang terlalu jauh
kedepan, maksudnya seseorang yang merencanakan
sesuatu yang jauh ke depan merupakan pemikiran
yang sia-sia.
j. Keyakinan individu mengenai orang yang berkuasa
dapat menentukan apa yang terjadi dalam hidupnya.
Keyakinan individu mengenai orang yang
berkuasa dapat menentukan apa yang terjadi dalam
hidupnya, maksudnya seseorang berfikiran bahwa
kekuasaan seseorang dapat berpengaruh terhadap diri
seseorang tersebut.
k. Keyakinan individu mengenai kesuksesan yang
dicapainya adalah faktor dari nasib.
Keyakinan individu mengenai kesuksesan
yang dicapainya adalah faktor dari nasib, maksudnya
keyakinan seseorang terhadap setiap kesuksesan yang
telah dicapai merupakan sebuah nasib.
Beberapa indikator dari pengendalian diri (locus
of control) menurut penelitian yang dilakukan oleh
Robbins (1998) adalah sebagai berikut:
a. Kepercayaan akan adanya takdir.
Merupakan sikap yang dimiliki seseorang
yang beranggapan apapun sudah ditakdirkan.
b. Kepercayaan diri.
Percaya terhadap dirinya sendiri dalam
melakukan apapun.
c. Usaha/kerja keras
Suatu kegiatan yang dilakukan dengan
sungguh-sungguh dengan tekat yang berasal dari
kamauan dirinya sendiri.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa indikator
pengendalian diri secara keseluruhan mencakup bagaimana
kepribadian seseorang dalam mengendalikan dirinya sendiri.
Berkaitan dengan anggaran pengendalian diri akan
mempengaruhi tindakan apa yang akan dipilih oleh individu
dalam menyelesaikan masalah yang ada. Semua indikator
mengarah kembali kepada masing-masing individu

Pengertian Pengendalian diri (skripsi dan tesis)

Pengendalian diri atau locus of control merupakan
pengendalian dari diri seseorang untuk dapat melakukan hal
yang baik untuk perusahaan dengan mengandalkan skill
(keahlian) yang dimiliki agar perusahaan dapat beroperasi
dengan baik dan menghasilkan apa yang memang diharapkan
sebelumnya oleh manajer (Desmayani dan Suardhika, 2016).
Pengendalian diri atau locus of control adalah salah satu
karateristik kepribadian yang terdapat dalam diri setiap orang
yang mempengaruhi bagaimana individu tersebut mengartikan
atau mempersepsikan peristiwa yang dihadapinya
(Nopriyanti,2016). Pengendalian diri atau locus of control
merupakan kondisi yang mempengaruhi perilaku internal
seorang individu (Krisnayanti dkk, 2017).
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengendalian
diri merupakan perilaku seseorang yang mampu
mengkondisikan dirinya dalam menghadapi peristiwa yang
terjadi dihidupnya. Pengendalian diri didalam partisipasi
penyusunan anggaran memiliki pengaruh penting dalam
menjalankan fungsi dan peranannya dalam mencapai sasaran
anggaran. Pengendalian diri merupakan kemampuan
mengendalian dirinya sendiri di setiap kondisi yang
bagaimanapun

 Indikator Tekanan Anggaran (skripsi dan tesis)

Beberapa indikator dari penelitian yang dilakukan oleh
Irfan dkk. (2016) adalah sebagai berikut :
a. Anggaran sebagai fungsi pengawasan.
Anggaran sebagai fungsi pengawasan maksudnya
anggaran digunakan untuk melakukan proses pengawasan
terhadap kinerja aparatur pemerintah.
b. Anggaran sebagai tolak ukur kinerja.
Anggaran sebagai tolak ukur kinerja, maksudnya
anggaran digunakan sebagai ukuran baik buruknya kinerja
c. Kemampuan dalam mencapai target anggaran.
Kemampuan dalam mencapai target anggaran,
maksudnya kemampuan pihak manajemen dalam mencapai
anggaran yang ditetapkan.
d. Reward (penghargaan) ketika mencapai target anggaran.
Reward (penghargaan) ketika mencapai target
anggaran, maksdnya pengharagaan akan didapat ketika
seseorang telah mencapai target anggaran.
e. Anggaran yang ditetapkan meningkatkan kinerja.
Anggaran yang ditetapkan meningkatkan kinerja,
maksudnya penetapan anggaran diharapakan akan
meningkatkan kinerja pegawainya.
Beberapa indikator dari penelitian yang dilakukan
oleh Annisarahma (2008) adalah sebagai berikut :
a. Besarnya penghasilan yang diperoleh
Besarnya pengahasilan akan berdampak pada
pendapatan yang akan diperoleh.
b. Kemampuan terhadap usaha yang dicurahkan untuk pekerjaan.
Kemampuan dirinya sendiri terhadap apa yang telah
menjadi tugasnya akan dikerjakan semaksimal mungkin,
karena sudah menjadi tanggung jawabnya serta karena tututan
pekerjaan.
c. Kesungguhan dalam memperhatikan kualitas.
Bersungguh-sungguh dalam melakukan sesuatu
karena dinilai dari kualitas yang nanti akan dihasilkan.
d. Kemampuan dalam mencapai target anggaran.
Tekanan dijadikan alat untuk mengukur sebuah
kemampuan seseorang dalam mencapai target anggaran.
e. Kemampuan menjalin hubungan yang baik dengan
atasan/bawahan.
Kemampuan yang dimiliki seseorang dalam menjalin
hubungan yang baik antara atasan dan bawahan dengan baik
sehingga terjalin komunikasi yang baik.
f. Efesiensi dalam menjalankan operasi unit.
Mampu memaksimalkan dalam pelaksanaan operasi
unit secara efisien.
g. Kemampuan dalam menyikapi pekerjaan.
Kemampuan seseorang dalam menyesuaikan hal apa
saja yang kemungkinan terjadi didalam pekerjaannya.
h. Kemampuan dalam bersosialisasi dengan kelompok staff.
Kemampuan bersosial seseorang dengan kelompo
staff yang berada didalam suatu perusahaan dimana dia
bekerja.
Sehingga dapat disimpulkan dari beberapa indikator
tekanan anggaran tersebut bahwa tekanan memunculkan
perilaku positif seperti peningkatan kinerja karena dipengaruhi
oleh reward atau penghargaan. Sehingga akan berlomba-lomba
mencapai target anggaran. Tekanan anggaran bisa dijadikan
untuk menilai kinerja dari pegawai, sehingga akan terlihat
bagaimana perilaku masing-masing pegawai

Pengertian Tekanan Anggaran (skripsi dan tesis)

Tekanan anggaran adalah suatu tindakan yang memiliki
dampak langsung terhadap perilaku manusia khususnya yang
terlibat dalam penyusunan anggaran (Triana dkk. (2012). Tekanan
anggaran merupakan desakan dari atasan kepada bawahan untuk
melaksanakan anggaran yang telah dibuat dengan baik
(Nopriyanti,2016). Tekanan anggaran diartian sebagai pemberian
rewards atau penilaian kinerja bagi para manajer menengah
kebawah berdasarkan pada pencapaian target anggaran (Dunk,
1993).
Sehingga dapat disimpulkan bahwa tekanan anggaran
merupakan sebuah desakan atasan kepada bawahannya terkait
dengan target anggaran. Tekanan anggaran dilakukan agar sasaran
atau target dapat tercapai dengan mudah. Tekanan anggaran
digunakan sebagai alat untuk melasanaan setiap anggaran yang
ditetapkan atasan kepada bawahan

Indikator Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Beberapa indikator dari penelitian yang dilakukan oleh
Anggasta (2014) adalah sebagai berikut :
a. Pengaruh aparatur dalam penetapan anggaran.
Aparatur dalam Penetapan Anggaran merupakan
pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam proses
menetapkan anggaran.
b. Seringnya atasan meminta pendapat atas usulan saat anggaran
disusun.
Seringnya atasan meminta pendapat atas usulan saat
anggaran disusun merupakan perilaku dari atasan untuk
meminta pendapat dari bawahan ketika proses penyusunan
anggaran.
c. Keputusan dalam Penetapan Anggaran.
Keputusan dalam Penetapan Anggaran merupakan
keputusan akhir dari penyusunan anggaran yang telah
disepakanti bersama hingga dilakukan penetapan anggaran.
Beberapa indikator dari penelitian yang dilakukan oleh
Ardila (2013) adalah sebagai berikut:
a. Keterlibatan
Keterlibatan merupakan suatu bentuk keikutsertaan
pihak-pihak yang terlibat didalam penyusunan anggaran.
b. Revisi Anggaran
Revisi anggaran merupakan penilaian terhadap
anggaran yang telah ditetapkan.
c. Memberikan Pendapat.
Memberikan pendapat merupakan wujud dari
partisipasi didalam memberikan masukan atau pendapat saat
proses penyusunan anggaran.
d. Usulan
Usulan adalah tindakan yang dilakukan dengan
tujuan memberikan ide atau pemikiran seseorang terkait
dengan anggaran yang disusun.
e. Kontribusi Meminta Pendapat.
Kontribusi memberikan pendapat merupakan
bentuk partisipasi didalam proses penyusunan anggaran
didalam suatu organisai atau perusahaan.
Sehingga dapat disimpulkan dari indikator partisipasi
anggaran merupakan bentuk keikutsertaan pihak-pihak yang
terlibat dalam penyusunan anggaran. Dari indikator diatas
menjelaskan bahwa kontribusi berbagai pihak sangat
mempengaruhi hasil didalam proses penyusunan anggaran.
Usulan dibutuhkan untuk menampung ide-ide yang akan
dijadikan masuan didalam anggaran.

Pengertian Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Partisipasi anggaran didefinisikan sebagai sejauh mana keterlibatan atau peran aktif manager dalam penyusunan anggaran. Partisipasi anggaran adalah proses yang  menggambarkan individu-individu terlibat dalam penyusunan anggaran dan mempunyai pengaruh terhadap target anggaran dan perlunya penghargaan atas pencapaian target anggaran tersebut (Falikhatun, 2007). Menurut Putranto (2012), partisipasi merupakan cara efektif menyelaraskan tujuan pusat pertanggungjawaban dengan tujuan organisasi secara menyeluruh. Menurut Kurniawan (2015) Partisipasi anggaran mengkomunikasikan rasa tanggungjawab kepada para manajer tingkat bawah dan mendorong kreativitas, karena adanya keterlibatan manajer tingkat bawah dalam pembuatan anggaran, tujuan anggaran akan lebih menjadi tujuan pribadi para manajer yang akan menghasilkan kesesuaian tujuan yang lebih besar. Sehingga dapat disimpulkan bahwa partisipasi anggaran merupakan suatu bentuk keikut sertaan bawahan terhadap penyusunan anggaran. Partisipasi anggaran merupakan salah satu cara yang efektif dalam menyampaikan pendapat, kritikan atau masukan secara langsung didalam proses penyusunan anggaran. Partisipasi anggaran melibatkan peran aktif bawahan dan manajer dalam menetukan target anggaran

Indikator Kesenjangan (skripsi dan tesis)

Anggaran Beberapa indikator kesenjangan anggaran dari penelitian yang dilakukan oleh Anggasta (2014) adalah sebagai berikut :   a. Standar anggaran Standar anggaran merupakan acuan atau pedoman yang digunakan dalam penetapan suatu anggaran disusun. b. Sasaran anggaran Sasaran anggaran adalah suatu ukuran tercapai tidaknya tujuan dari penyusunan anggaran. c. Target anggaran Target anggaran adalah tujuan dari suatu anggaran yaitu terealisasinya anggaran yang telah disusun.
 Beberapa indikator kesenjangan anggaran dari penelitian yang dilakukan oleh Ardila (2013) adalah sebagai berikut : a. Standar yang digunakan. Standar anggaran yang digunakan sebagai acuan dalam penetapan suatu anggaran. b. Pelaksanaan Anggaran. Pelaksanaan anggaran setelah anggaran disetujui bersama oleh semua pihak yang terlibat. c. Pengawasan Anggaran. Anggaran dilaksanakan dan diawasi sesuai dengan fungsi pengawasan anggaran. d. Pertanggung jawaban Anggaran. Anggaran setelah dibuat dan disepakati selanjutnya kan dilaksanakn dan pada akhirnya nanti akan diminta pertanggung jawaban sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. e. Target Anggaran. Target anggaran adalah tujuan dari suatu anggaran yaitu terealisasinya anggaran yang telah disusun. f. Realisasi Anggaran. Realisasi anggaran merupakan biaya yang dikeluarkan ketika dibelanjakan. Sehingga dapat disimpulkan indikator daari variabel kesenjangan anggaran tidak lepas dari target anggaran, sasaran anggaran, dan realisasi anggaran serta pertanggung jawaban yang sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Indikator digunakan sebagai acuan untuk membatasi atau memperjelas bagian kesenjangan anggaran yang dimaksud.

Manfaat Anggaran (skripsi dan tesis)

Anggaran memiliki banyak manfaat, antara lain
(Nafarin, 2004 h. 15-16) :
a. Segala kegiatan dapat terarah pada pencapaian tujuan
bersama.
Melalui anggaran setiap kegiatan yang akan
dilaksanakan akan mengarah atau menuju satu hasil
tujuan yang sama.
b. Dapat digunakan sebagai alat menilai kelebihan dan
kekurangan pegawai.
Anggaran dapat digunakan untuk atasan
menilai kelebihan dan kekurangan pegawai melalui
kinerja.
c. Dapat memotivasi pegawai.
Anggaran bisa menjadi salah satu motivasi
pegawai dalam mencapai target anggaran.
d. Menimbulkan rasa tanggung jawab kepada pegawai.
Akibat yang ditimbulkan dari anggaran adalah
rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan atau apa yang
telah dipercayakan atasan kepada pegawai.
e. Menghindari pemborosan dan pembayaran yang kurang
perlu.
Dari segi biaya, anggaran dapat meminimalisir
terjadinya pemborosan atau pembengkakan dana
perusahaan.
f. Sumberdaya, seperti tenaga kerja, peralatan dan dana
dapat dimanfaatkan seefisien mungkin.
Dari sisi manajemen, pemanfaatan
sumberdaya seperti tenaga kerja, peralatan dan dana
akan terstruktur dengan rapi dan jelas.
g. Alat pendidikan bagi manajer.
Anggaran sebagai alat pendidikan manajer
dalam mengelola keuangan atau biaya opersional
perusahaan.
Manfaat anggaran menurut Ahyari (1988 h.5-7)
adalah sebagai berikut :
a. Terdapatnya perencanaan terpadu.
Dengan mempergunakan anggaran, perusahaan
akan dapat menyusun perencanaan seluruh kegiatan
secara terpadu, tidak ada satupun kegiatan perusahaan
yang terlepas dari anggaran.
b. Terdapatnya pedoman pelaksanaan kegiatan perusahaan.
Dengan adanya anggaran perusahaan, maka
pelaksanaan kegiatan yang ada dalam perusahaan
tersebut dapat dilaksanakan dengan pasti, karena dapat
mendasarkan diri kepada anggaran yang telah ada.
c. Terdapatnya alat koordinasi dalam perusahaan.
Pelaksanaan kegiatan didalam perusahaan
dibawah koordinasi yang baik, hal ini karena didalam
penyusunan anggaran tersebut sudah dipertimbangkan
kaitan satu dengan bagian anggaran lainnya.
d. Terdapatnya alat pengawasan yang baik.
Alat pengawasan berkaitan dengan pelaksanaan
kegiatan di perusahaan. Jika perusahaan sedang
menyelesaikan suatu kegiatan maka manajemen
perusahaan akan dapat membandingkan pelaksanaan
kegiatan tersebut.
e. Terdapatnya alat evaluasi kegiatan perusahaan.
Anggaran digunakan untuk melaksankan
kegiatan operasional sehingga akan dapat melaksankan
evaluasi rutin setiap kali selesai melaksanakan kegiatan
tersebut.
Sehingga dapat disimpulkan anggaran memiliki
banyak manfaat yang dapat meningkatkan kinerja dari
pegawai karena anggaran dianggap sebagai alat
pengawasan manajer. Anggaran dapat dijadikan sarana
untuk mengevaluasi setiap kegiatan dilaksanakan.
Sehingga manfaat anggaran dapat dirasakan oleh seluruh
anggota perusahaan tersebut.

Fungsi Anggaran (skripsi dan tesis)

Dalam organisasi sektor publik menerapkan sistem
anggaran dalam kegiatan operasionalnya, maka dari itu
anggaran memiliki beberapa fungsi menurut Sujarweni (2015, h.
29) adalah sebagai berikut :
a. Alat Perencanaan
Anggaran berfungsi sebagai merumuskan tujuan
dan sasaran kebijakan yang akan dilaksanakan oleh
organisasi sektor publik beserta rincian biaya yang
dibutuhkandan rencana sumber pendapatan yang akan
diperoleh organisasi sektor publik.
b. Alat Pengendalian
Anggaran sebagai sebagai alat pengendalian ini
dapat digunakan untuk mengendalikan kekuasaan eksekutif.
c. Alat Kebijakan Fiskal
Dengan menggunakan anggaran dapat diketahui
bagaimana kebijakan fiskal yang akan dijalankan organisasi
sektor publik, hal ini akan mempermudah untuk
memprediksi dan mengestimasi ekonomi dan organisasi.
d. Alat Politik
Bentuk dokumen politik dapat dijadikan
komitmen kesepakatan eksekutif dan legislatif atas
penggunaan dana publik untuk kepentingan tertentu.
e. Alat Koordinasi dan Komunikasi
Dalam perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan
anggaran dilakukan komunikasi dan koordinasi antar unit
kerja kebagian seluruh bagian organisasi. Anggaran yang
disusun dengan baik akan mampu mendeteksi terjadinya
inkonsistensi suatu unit kerja didalam pencapaian tujuan
organisasi.
f. Alat Penilaian Kerja
Anggaran merupakan alat yang efektif untuk
melakukan pengendalian dan penilaian kinerja. Dimana
penilaian kinerja organisasi sektor publik akan dinilai
berdasarkan pencapaian target anggaran serta pelaksanaan
efisiensi anggaran.
g. Alat Motivasi
Anggaran dapat digunakan untuk memberi motivasi
bagi pimpinan dan karyawan dalam bekerja secara efektif
dan efisien. Dengan membuat anggaran yang tepat dan
dapat melaksanakannya sesuai target dan tujuan organisasi,
maka manajemen dapat dikatakan memiliki kinerja yang
baik.
h. Alat Menciptakan Ruang Publik
Keberadaan anggaran tidak boleh diabaikan oleh
berbagai organisasi sektor publik seperti birokrat,
DPR/MPR, masyarakat, LSM, perguruan tinggi dan
berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya. Beberapa
pihak tersebut terlibat secara langsung maupun tidak
langsung dalam penganggaran publik. Kelompok
masyarakat yang terorganisir juga akan selalu berusaha
untuk mempengaruhi besarnya anggaran pemerintah.
Sedangkan kelompok masyarakat yang tidak terorganisir
akan mempercayakan pendapat dan aspirasinya melalui
proses politik yang ada.
Menurut Nafarin (2015, h.28-30) anggaran
memiliki fungsi sebagai berikut :
a. Fungsi Perencanaan
Fungsi perencanaan didalam anggaran digunakan
untuk menentukan rencana belanja dan sumber dana yang
ada seefisien mungkin.
b. Fungsi Pelaksanaan
Anggaran dalam fungsi pengawasan digunakan
sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan, artinya sebelum
pekerjaan dilaksanakan terlebih dahulu mendapat
persetujuan yang berwenang (terutama dalam hal
keuangan).
c. Fungsi Pengawasan
Anggaran merupakan alat pengawasan atau
pengendalian (controlling). Pengawasan berarti
mengevaluasi (menilai) terhadap pelaksanaan pekerjaan,
dengan cara :
1. Membandingkan realisasi dengan rencana (anggaran).
2. Melakukan tindakan perbaikan bila dipandang perlu
(atau bila terdapat penyimpangan yang merugikan).
Sehingga dapat disimpulkan anggaran berfungsi sebagai
alat perusahaan untuk membantu manjemen dalam
melaksanakan setiap keputusan yang ditetapkan. Anggaran
digunakan untuk memberikan motivasi kepada bawahan
mengenai progres kinerja pegawai. Anggaran sebagai
perencana, pengawasan dan pengendalian kegiatan operasional
didalam perusahaan atau organisasi.

Pengertian Anggaran Sektor Publik (skripsi dan tesis)

Anggaran merupakan suatu alat yang digunakan manajemen untuk menjalankan rencana–rencana atau target yang ingin dicapai oleh suatu organisasi. Anggaran merupakan suatu rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan dalam jangka pendek yang dinyatakan dalam satuan unit kuantitatif. Anggaran digunakan sebagai alat atau sistem pengendalian manajemen yang sangat efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasi baik di sektor swasta maupun di sektor publik (Wati dkk, 2013). Organisasi sektor publik pada dasarnya membutuhkan sebuah mananjemen yang baik dalam melaksanakan tugas berupa visi dan misi yang diembankan oleh negara kepadanya. Dalam organisasi sektor publik, seperti organisasi pemerintahan, penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program, sedangkan dalam sektor swasta, penyusunannya dilakukan oleh manajer perusahaan yang berwenang dengan persetujuan pemilik perusahaan (Bastian, 2010, h.71). Tujuan dari organisasi sektor publik adalah   memberikan pelayanan dan kesejahteraan yang maksimal kepada masyarakat sehingga cita-cita dari pemerintah dapat sejalan dengan keinginan masyarakat (Noerdiawan, 2007). Dalam sistem pengendalian manajemen, anggaran memiliki perananan penting sebagai alat manajemen untuk mengendalikan operasi perusahaan agar strategi yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan perusahaan (Sinaga, 2013). Suatu anggaran dapat berfungsi dengan baik jika dalam penyusunannya tetap memperhatikan pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan anggaran. Anggaran sektor publik merupakan instrumen akuntabilitas atas pengelolaan dana publik dan pelaksanaan program-program (Putra dkk, 2015). Anggaran pada sektor publik harus diinformasikan kepada publik untuk dikritik dan diberi masukan (Putra dkk, 2015). Anggaran merupakan rencana yang menjabarkan tujuan dan kegiatan perusahaan dimasa yang akan datang yang bersifat kuantitatif dan dinyatakan dalam satuan moneter (Sinaga, 2013). Hal-hal yang perlu dihindari terkait dengan penyusunan anggaran salah satunya adalah kesenjangan anggaran. Sehingga dapat disimpulkan anggaran sektor publik merupakan alat yang dibutuhkan manajemen untuk melaksanakan visi dan misi suatu organisasi. Anggaran sektor  publik harus dapat dipertanggung jawabkan kepada publik untuk diberi kritikan atau pun masukan. Karena tujuaan dari organisasi sektor publik adalah untuk memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat.

Pengertian Anggaran Sektor Publik (skripsi dan tesis)

Anggaran merupakan suatu alat yang digunakan manajemen untuk menjalankan rencana–rencana atau target yang ingin dicapai oleh suatu organisasi. Anggaran merupakan suatu rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan dalam jangka pendek yang dinyatakan dalam satuan unit kuantitatif. Anggaran digunakan sebagai alat atau sistem pengendalian manajemen yang sangat efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasi baik di sektor swasta maupun di sektor publik (Wati dkk, 2013). Organisasi sektor publik pada dasarnya membutuhkan sebuah mananjemen yang baik dalam melaksanakan tugas berupa visi dan misi yang diembankan oleh negara kepadanya. Dalam organisasi sektor publik, seperti organisasi pemerintahan, penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program, sedangkan dalam sektor swasta, penyusunannya dilakukan oleh manajer perusahaan yang berwenang dengan persetujuan pemilik perusahaan (Bastian, 2010, h.71). Tujuan dari organisasi sektor publik adalah 12 memberikan pelayanan dan kesejahteraan yang maksimal kepada masyarakat sehingga cita-cita dari pemerintah dapat sejalan dengan keinginan masyarakat (Noerdiawan, 2007). Dalam sistem pengendalian manajemen, anggaran memiliki perananan penting sebagai alat manajemen untuk mengendalikan operasi perusahaan agar strategi yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan perusahaan (Sinaga, 2013). Suatu anggaran dapat berfungsi dengan baik jika dalam penyusunannya tetap memperhatikan pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan anggaran. Anggaran sektor publik merupakan instrumen akuntabilitas atas pengelolaan dana publik dan pelaksanaan program-program (Putra dkk, 2015). Anggaran pada sektor publik harus diinformasikan kepada publik untuk dikritik dan diberi masukan (Putra dkk, 2015). Anggaran merupakan rencana yang menjabarkan tujuan dan kegiatan perusahaan dimasa yang akan datang yang bersifat kuantitatif dan dinyatakan dalam satuan moneter (Sinaga, 2013). Hal-hal yang perlu dihindari terkait dengan penyusunan anggaran salah satunya adalah kesenjangan anggaran. Sehingga dapat disimpulkan anggaran sektor publik merupakan alat yang dibutuhkan manajemen untuk melaksanakan visi dan misi suatu organisasi. Anggaran sektor 13 publik harus dapat dipertanggung jawabkan kepada publik untuk diberi kritikan atau pun masukan. Karena tujuaan dari organisasi sektor publik adalah untuk memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat.

Manfaat Penggunaan Kompetensi Pegawai (skripsi dan tesis)

Menurut Sutrisno (2011: 208), saat ini konsep kompetensi sudah mulai diterapkan dalam berbagai aspek dari manajemen sumber daya manusia walaupun yang paling banyak adalah pada bidang pelatihan dan pengembangan, rekrutmen dan seleksi, dan sistem remunerasi. Menurut Ruky dalam Sutrisno (2011: 208), konsep kompetensi menjadi semakin populer dan sudah banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar dengan berbagai alasan, yaitu  (1) Memperjelas standar kerja dan harapan yang ingin dicapai. Dalam hal ini, model kompetensi akan mampu menjawab dua pertanyaan mendasar: keterampilan, pengetahuan, dan karakteristik apa saja yang dibutuhkan dalam pekerjaan, dan perilaku apa saja yang berpengaruh langsung dengan prestasi kerja. Kedua hal tersebut akan banyak membantu dalam mengurangi pengambilan keputusan secara subyektif dalam bidang SDM. (2) Alat seleksi karyawan. Penggunaan kompetensi standar sebagai alat seleksi dapat membantu organisasi memilih calon karyawan yang terbaik. Dengan kejelasan terhadap perilaku efektif yang diharapkan dari karyawan, kita dapat mengarahkan pada sasaran yang selektif serta mengurangi biaya rekruitmen yang tidak perlu. Caranya dengan mengembangkan suatu perilaku yang dibutuhkan untuk setiap fungsi jabatan serta memfokuskan wawancara seleksi pada perilaku yang dicari. (3) Memaksimalkan produktivitas. Tuntutan untuk menjadikan suatu organisasi “ramping” mengharuskan kita untuk mencari karyawan yang dapat dikembangkan secara terarah untuk menutupi kesenjangan dalam keterampilannya sehingga maupun untuk dimobilisasikan secara vertical maupun horisontal. (4) Dasar untuk pengembangan sistem remunerasi. Model kompetensi dapat digunakan untuk mengembangkan sistem remunerasi (imbalan) yang akan dianggap lebih adil. Kebijakan remunerasi akan lebih terarah dan transparan dengan mengaitkan sebanyak mungkin keputusan dengan suatu set perilaku yang diharapkan yang ditampilkan seorang karyawan.  (5) Memudahkan adaptasi terhadap perubahan. Dalam era perubahan yang sangat cepat, sifat dari suatu pekerjaan sangat cepat berubah dan kebutuhan akan kemampuan baru terus meningkat. Model kompetensi memberikan sarana untuk menetapkan keterampilan apa saja yang akan dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan yang selalu berupah ini. (6) Menyelaraskan perilaku kerja dengan nilai-nilai organisasi. Model kompetensi merupakan cara yang paling mudah untuk mengomunikasikan nilai dan hal apa saja yang harus menjadi fokus dalam unjuk kerja karyawan.

Jenis dan Kategori Kompetensi Pegawai (skripsi dan tesis)

Menurut Boyatzis (1982) sebagaimana dikutip oleh Sudarmanto (2009: 51), mengemukakan komponen-kompenen kompetensi terdiri dari 58 (1) Motive (dorongan); motive termasuk pemikiran-pemikiran yang berhubungan dengan pernyataan tujuan atau tema tertentu. Sebagai contoh, orang yang berpikir (sadar/tidak) seputar perbaikan dan berlomba terhadap standar prima/terbaik (dalam kerja), maka ia dikatakan berada pada motive pencapaian (McClelland, Arkinson dan Boyatzis). Contoh dari motive ini adalah kebutuhan atau dorongan berprestasi, kebutuhan atau dorongan berkuasa. (2) Traits (ciri, sifat, karakter pembawaan); merupakan pemikiran-pemikiran dan aktivitas psikomotorik yang berhubungan dengan kategori umum dari kejadian-kejadian. Sebagai contoh, orang yang percaya bahwa dirinya berada dalam pengendalian masa depan dan nasibnya, maka ia dikatakan memiliki traits of efficacy. Contoh dari sikap ini adalah sikap berani mengambil inisiatif mengambil resiko. (3) Self image (citra diri); merupakan persepsi orang terhadap dirinya dan evaluasi terhadap citranya tersebut. Definisi dari Self image ini termasuk di dalamnya self concept (konsep diri) dan self esteem (harga diri). (4) Social role (peran sosial); merupakan persepsi orang terhadap seperangkat norma sosial perilaku yang diterima dan dihargai oleh kelompok sosial atau organisasi yang memilikinya. (5) Skills (ketrampilan); merupakan kemampuan yang menunjukkan sistem atau urutan perilaku yang secara fungsional berhubungan dengan pencapaian tujuan kinerja. Skill juga merupakan kapasitas seseorang yang secara fungsional dapat efektif atau tidak efektif dalam situasi pekerjaan. Hasil dari skill adalah sesuatu yang data dilihat dan diukur. Sebagai contoh,   kemampuan perencanaan. Seseorang yang memiliki skill ini dapat mengidentifikasi urutan dan tindakan tertentu yang perlu diambil dalam menyelesaikan sasaran tertentu. Adapun menurut Spencer (1993) sebagaimana dikutip oleh Sudarmanto (2009: 53), komponen-komponen kompetensi mencakup beberapa hal berikut (1) Motives adalah sesuatu yang secara konsisten dipikirkan atau dikehendaki seseorang yang menyebabkan tindakan. Motif menggerakkan, mengarahkan, dan menyeleksi perilaku terhadap kegiatan atau tujuan tertentu dan menjauh dari yang lain. (2) Traits adalah karakteristik-karakteristik fisik dan respons-respons konsisten terhadap berbagai situasi atau informasi. (3) Self concept adalah sikap, nilai, dan citra diri seseorang. (4) Knowledge adalah pengetahuan atau informasi seseorang dalam bidang spesifik tertentu. (5) Skill adalah kemampuan untuk melaksanakan tugas fisik tertentu atau tugas mental tertentu. Menurut Gordon sebagaimana dikutip oleh Sutrisno (2011: 204), beberapa aspek yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut (1) Pengetahuan (knowledge), yaitu kesadaran dalam bidang kognitif. Misalnya, seorang karyawan mengetahui cara melakukan identifikasi belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran yang baik sesuai dengan kebutuhan yang ada di perusahaan. (2) Pemahaman (understanding), yaitu kedalam kognitif, dan afektif yang dimiliki individu. Misalnya, seorang karyawan dalam melaksanakan 60 pembelajaran harus mempunyai pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi secara efektif dan efesien. (3) Kemampuan/ketrampilan (skill), adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu yang melaksanakan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya, kemampuan karyawan dalam memilih metode kerja yang dianggap lebih efektif dan efisien. (4) Nilai (value), adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya, standar perilaku para karyawan dalam melaksanakan tugas (kejujuran, keterbukaan, demokratis, dan lain-lain). (5) Sikap (attitude), yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya, reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan gaji, dan sebagainya. (6) Minat (interest), adalah kecendurungan seseorang untuk melakukan suatu perbuatan. Misalnya, melakukan sesuatu aktivitas tugas.

Pengertian Kompetensi(skripsi dan tesis) (skripsi dan tesis)

Kata kompetensi sering didengar ataupun diucapkan oleh banyak orang. Setiap orang memiliki persepsi masing-masing terkait dengan kompetensi itu sendiri. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan tetap sah-sah saja sebab masing-masing individu belum memahami makna asal atau makna aslinya. Ada yang mengintepretasikan kompetensi sepadan dengan kemampuan atau kecakapan. Ada lagi yang mengintepretasikan sepadan dengan ketrampilan, pengetahuan dan berpendidikan tinggi. Bahkan ada pula yang mengintepretasikan sepadan dengan layak (feasible), handal (reliable), cocok, dapat dipercaya dan cerdas (Sudarmanto, 2009: 45). 57 Menurut Richard E. Boyatzis (1982: 23) sebagaimana dikutip oleh Sudarmanto (2009: 46), kompetensi adalah karakteristik-karakteristik yang berhubungan dengan kinerja unggul dan atau efektif di dalam pekerjaan. Menurut Lyle Spencer & Signe Spencer (1993: 9) sebagaimana dikutip oleh Sudarmanto (2009: 46), kompetensi merupakan karakteristik dasar perilaku individu yang berhubungan dengan kriteria acuan efektif dan atau kinerja unggul di dalam pekerjaan atau situasi. Menurut McAshan (1981: 45) sebagaimana dikutip oleh Sudarmanto (2009: 48), kompetensi merupakan pengetahuan, keahlian, dan kemampuan yang dimiliki/dicapai seseorang, yang menjadi bagian dari dirinya sehingga dapat menjalankan penampilan kognisi, afeksi, dan perilaku psikomotorik tertentu. Adapun menurut Badan Kepegawaian Negara (2003) mendefinisikan kompetensi sebagai kemampuan dan karakteristik yang dimiliki seorang Pegawai Negeri Sipil yang berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga Pegawai Negeri Sipil tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara professional, efektif, dan efisien. Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan karakteristik dasar yang berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki individu yang melekat pada dirinya dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan di tempat kerja.

Galat Pengukuran (Measurement Error) (skripsi dan tesis)

Variabel teramati X dilambangkan dengan dilambangkan dengan delta dan variabel teramati Y epsilon. Matriks kovarians dari δ diberi tanda dengan huruf Yunani Θδ theta delta dan untuk matriks kovarians dari ε yaitu Θε theta epsilon. Galat pengukuran berpengaruh pada penduga parameter dan besar kecilnya varians. Hal ini dapat diatasi oleh SEM melalui persamaan-persamaan yang ada pada model pengukuran.

Variabel SEM (skripsi dan tesis)

Variabel-variabel pada SEM masing-masing saling mempengaruhi. Variabelvariabel yang terdapat dalam SEM meliputi: 1) Variabel laten (Latent Variable) Dalam SEM variabel yang menjadi perhatian adalah variabel laten. Variabel laten atau konstruk laten adalah variabel yang tidak terukur secara langsung, sebagai contoh: perilaku, sikap, perasaan, dan motivasi. Variabel laten terdapat dua jenis, yaitu: a) Eksogen Variabel laten eksogen dinotasikan dengan huruf Yunani adalah ksi. Variabel bebas (independenet latent variable) pada semua persamaan yang ada pada SEM, dengan simbol lingkaran dengan anak panah menuju keluar. b)endogen Variabel laten endogen dinotasikan dengan huruf Yunani adalah eta. Variabel terikat (dependent latent variable) pada paling sedikit satu persamaam dalam model, dengan simbol lingkaran dengan anak panah menuju keluar dan satu panah ke dalam. Simbol anak panah untuk menunjukkan adanya hubungan kausal (ekor anak panah untuk hubungan penyebab dan kepala anak panah untuk variabel akibat). Pemberian nama variabel laten pada diagram lintasan bisa mengikuti notasi matematiknya (ksi atau eta) atau sesuai dengan nama dari variabel dalam penelitian.

Loyalitas Pengguna (Customer Loyality) (skripsi dan tesis)

Loyalitas pengguna merupakan tindakan seseorang terhadap loyalitasnya pada suatu objek tertentu yang diinginkannya. Objek tersebut dapat berupa merk, produk, atau toko (Rowles & Dawes dalam Dharmesta & Darsono, 2005). Loyalitas pengguna suatu barang sangat penting bagi suatu penyedia jasa dalam mempertahankan produk yang mereka jual ke pelanggannya.

Kepuasan Pengguna (Customer Satisfaction) (skripsi dan tesis)

Menurut Kotler (2000) kepuasan pengguna merupakan suatu perasaan seseorang suka atau kecewa yang dihasilkan dari membandingkan suatu produk yang dihasilkan dalam kaitan dengan harapannya. Kepuasan pengguna adalah suatu kemampuan barang atau jasa untuk memenuhi atau melebihi kebutuhan pelanggan dan harapan (Boone & Kurtz, 1995). Maka dapat disimpulkan bahwa kepuasaan pengguna adalah mencangkup tentang membandingkan atau membedakan antara suatu harapan pelanggan terhadap produk dengan hasil atau kineja suatu produk.

Harapan Pengguna (Customer Expectation) (skripsi dan tesis)

Harapan pengguna suatu barang akan terus – menerus berkembang sesuai dengan perkembangan jaman. Suatu perusahaan dituntut untuk melayani harapan pengguna demi tercapainya suatu kepuasan yang dapat dirasakan oleh pengguna. Menurut Gilbert (2003) dalam Semuel (2006), elemen dari harapan pengguna dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Tangible adalah segala sesuatu yang betujuan untuk mewujudkan dan mendukung operasional suatu layanan jasa apapun ke pelanggan.
2. Realibility adalah kemampuan pengelola atau pelayanan jasa dalam mewujudkan, dan memberikan layanan jasa yang telah dijanjikan.
3. Responsiveness adalah segala sesuatu yang dilakukan oleh pengelola atau layanan jasa secara tanggap untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan pelanggan.
 4. Competence adalah kemampuan untuk menciptakan kepercayaan pada pelanggan dengan memberikan suatu jaminan pengetahuan kepada pengelola atau pelayanan jasa.
5. Emphaty adalah sikap peduli, perhatian, pengertian dari pengelola atau pelayanan jasa akan kebutuhan dan keinginan pelanggan

Model European Consumer Satisfaction Index (ECSI) (skripsi dan tesis)

Model ECSI merupakan model yang menjelaskan tentang indikator ekonomi untuk menganalisis dan mengukur kepuasan pelanggan (Bayol et. al, 2000). Michel Tenenhaus (2002), ECSI digunakan untuk mempermudah penyedia mengukur kepuasan pelanggan. Teori pada model ECSI yang disederhanakan terdiri dari 5 variabel laten yang saling berhubungan yaitu :
1 Citra (Image) Citra adalah bagaimana cara masyarakat atau publik menilai dan memandang suatu organisasi, perusahaan, seseorang,dll. Ada lima jenis citra yang dipaparkan Jefkins (2003) di buku Public Relation. Berikut lima jenis citra yang dipaparkan sebagai berikut :
1. Citra bayangan (mirror image), adalah citra dimana suatu organisasi terhadap anggapan dari pihak luar tentang organisasinya.
2. Citra yang berlaku (current image), adalah citra yang diyakini oleh pihak luar mengenai suatu organisasi.
 3. Citra harapan (wish image), adalah suatu citra dimana pemimpin organisasi menginginkan suatu pencapaian terhadap organisasinya agar bisa dikenal, dan diterima secara positif oleh publik.
4. Citra perusahaan (coorporate image), adalah citra dari suatu organisasi yang tidak hanya dinilai dari produk dan pelayanannya, tapi dinilai secara keseluruhan.
5. Citra majemuk (multiple image), adalah banyaknya jumlah anggota dari sebuah organisasi yang dapat memunculkan citra yang belum tentu sama dengan organisasi tersebut secara keseluruhan

Kode Etik Akuntan (skripsi dan tesis)

Dalam bukunya Mulyadi (2001) menjelaskan kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut :

 1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

 2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. 26 Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian
Profesional Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhatihati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundangundangan yang relevan.

Profesi (skripsi dan tesis)

Satori (2007: 1.3-1.4) menyatakan bahwa “Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya”. Artinya, suatu profesi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Orang yang menjalankan suatu profesi harus mempunyai keahlian khusus dan memiliki kemampuan yang ddapat dari pendidikan khusus bagi profesi tersebut. Menurut Satori (2007: 1.4), “Profesional menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya, “Dia seorang profesional”. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya, dan menyebutkan bahwa “Profesionalisme menunjuk pada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalannya dan terus-menerus mengembangkan strategistrategi yang digunakan dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya”.

Prinsip- Prinsip Moral Dasar (skripsi dan tesis)

Untuk mengukur tindakan manusia secara moral, Tolak ukurnya adalah Prinsip-Prinsip Moral Dasar, berikut ini adalah prinsip-prinsip dari moral dasar tersebut : Prinsip Sikap Baik Sikap yang dituntut dari kita sebagai dasar dalam hubungan dengan siapa saja adalah sikap positif dan baik. Seperti halnya dalam prinsip  utilitarisme, bahwa kita harus mengusahakan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dan mengusahakan untuk sedapat-dapatnya mencegah akibat-akibat buruk dari tindakan kita, kecuali ada alasan khusus, tentunya kita harus bersikap baik terhadap orang lain. Prinsip moral dasar pertama disebut prinsip sikap baik. Prinsip ini mendahului dan mendasari semua prinsip moral lain. Prinsip ini mempunyai arti yang amat besar bagi kehidupan manusia.Sebagai prinsip dasar etika, prinsip sikap baik menyangkut sikap dasar manusia yang harus memahami segala sifat konkret, tindakan dan kelakuannya. Prinsip ini mengatakan bahwa pada dasarnya, kecuali ada alasan khusus, kita harus mendekati siapa saja dan apa saja dengan positif, dengan menghendaki yang baik bagi dia. Artinya, bukan semata-mata perbuatan baik dalam arti sempit, melainkan sikap hati positif terhadap orang lain, kemauan baik terhadapnya. Bersikap baik berarti, memandang seseorang dan sesuatu tidak hanya sejauh berguna bagi dirinya, melainkan menghendaki, menyetujui, membenarkan, mendukung, membela, membiarkan, dan menunjang perkembangannya (Suseno, 1989). Bagaimana sifat baik itu harus dinyatakan secara konkret, tergantung pada apa yang baik dalam situasi konkret itu. Maka prinsip ini menuntut suatu pengetahuan tepat tentang realitas, supaya dapat diketahui apa yang masingmasing baik bagi yang bersangkutan. Prinsip sikap baik mendasari semua  norma moral, karena hanya atas dasar prinsip itu, maka akan masuk akal bahwa kita harus bersikap adil, atau jujur, atau setia kepada orang lain. Prinsip Keadilan Masih ada prinsip lain yang tidak termuat dalam utilitarisme, yaitu prinsip keadilan. Bahwa keadilan tidak sama dengan sikap baik, dapat kita pahami pada sebuah contoh : untuk memberikan makanan kepada seorang ibu gelandangan yang menggendong anak, apakah saya boleh mengambil sebuah kotak susu dari sepermarket tanpa membayar, dengan pertimbangan bahwa kerugian itu amat kecil, sedangkan bagi ibu gelandangan itu sebuah kotak susu dapat berarti banyak baginya. Tetapi kecuali kalau betul-betul sama sekali tidak ada jalan lain untuk menjamin bahwa anak ibu itu dapat makan, kiranya kita harus mengatakan bahwa dengan segala maksud baik itu kita tetap tidak boleh mencuri. Mencuri melanggar hak milik pribadi dan dengan demikian keadilan. Berbuat baik dengan melanggar hak pihak ketiga tidak dibenarkan. Hal yang sama dapat juga dirumuskan dengan lebih teoritis : Prinsip kebaikan hanya menegaskan agar kita bersikap baik terhadap siapa saja. Tetapi kemampuan manusia untuk bersikap baik secara hakiki terbatas, itu tidak hanya berlaku pada benda-benda materiil yang dibutuhkan orang : uang yang telah diberikannya kepada seseorang pengemis tidak dapat dibelanjakan bagi anak-anaknya sendiri; melainkan juga dalam hal perhatian dan cinta kasih : kemampuan untuk memberikan hati kita juga terbatas! Maka secara   logis dibutuhkan prinsip tambahan yang menentukan bagaimana kebaikan yang merupakan barang langka itu harus dibagi. Prinsip itu prinsip keadilan. Adil pada hakekatnya berarti bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Dan karena pada hakekatnya semua orang sama nilainya sebagai manusia, maka tuntutan paling dasariah keadilan ialah perlakuan yang sama terhadap semua orang, tentu dalam situasi yang sama. Jadi prinsip keadilan mengungkapkan kewajiban untuk memberikan perlakuan yang sama dan untuk menghormati hak semua pihak yang bersangkutan. Suatu perlakuan yang tidak sama adalah tidak adil, kecuali dapat diperlihatkan mengapa ketidak samaan dapat dibenarkan (misalnya karena orang itu tidak membutuhkan bantuan). Suatu perlakuan tidak sama selalu perlu dibenarkan secara khusus, sedangkan perlakuan yang sama dengan sendirinya betul kecuali terdapat alasan-alasan khusus. Secara singkat keadilan menuntut agar kita jangan mau mencapai tujuan-tujuan, termasuk yang baik, dengan melanggar hak seseorang. Prinsip Hormat Terhadap Diri Sendiri Prinsip ini mengatakan bahwa kita wajib untuk selalu memperlakukan diri sebagai suatu yang bernilai pada dirinya sendiri. Prinsip ini berdasarkan faham bahwa manusia adalah person, pusat berpengertian dan berkehendak yang memiliki kebebasan dan suara hati, makhluk berakal budi. Oleh karena itu manusia tidak pernah boleh dianggap sebagai sarana semata-mata demi suatu tujuan yang lebih lanjut. Ia adalah tujuan yang bernilai pada dirinya sendiri, jadi nilainya bukan sekedar sebagai sarana untuk mencapai suatu 22 maksud atau tujuan yang lebih jauh. Hal itu juga berlaku bagi kita sendiri. Maka manusia juga wajib untuk memperlakukan dirinya sendiri dengan hormat. Kita wajib menghormati martabat kita sendiri. Prinsip ini mempunyai dua arah. Pertama dituntut agar kita tidak membiarkan diri diperas, diperalat, diperkosa atau diperbudak. Perlakuan semacam itu tidak wajar untuk kedua belah pihak, maka yang diperlakukan demikian jangan membiarkannya berlangsung begitu saja apabila ia dapat melawan. Kita mempunyai harga diri. Dipaksa untuk melakukan atau menyerahkan sesuatu tidak pernah wajar, karena berarti bahwa kehendak dan kebebasan eksistensial kita dianggap sepi. Kita diperlakukan sama seperti batu atau binatang. Hal itu juga berlaku apabila hubungan-hubungan pemerasan dan perbudakan dilakukan atas nama cinta kasih, oleh orang yang dekat dengan kita, seperti oleh orang tua atau suami. Kita berhak untuk menolak hubungan pemerasan, paksaan, pemerkosaan yang tidak pantas. Misalnya ada orang yang didatangi orang yang mengancam bahwa ia akan membunuh diri apabila dia itu tidak mau kawin dengannya, maka menurut hemat saya sebaiknya diberi jawaban “silahkan!” dengan resiko bahwa ia memang akan melalukannya (secara psikologis itu sangar tidak perlu dikhawatirkan; orang yang sungguh-sungguh untuk membunuh diri biasanya tidak agresif). Adalah tidak wajar dan secara moral tidak tepat untuk membiarkan dia diperas, juga kalau kita mau diperas atas nama kebaikan kita sendiri.  Yang kedua, kita jangan sampai membiarkan diri terlantar, kita mempunyai kewajiban bukan hanya terhadap orang lain, melainkan juga terhadap diri kita sendiri. Kita wajib untuk mengembangkan diri. Membiarkan diri terlantar berarti bahwa kita menyia-nyiakan bakat-bakat dan kemampuan-kemampuan yang dipercayakan kepada kita. Sekaligus kita dengan demikian menolak untuk memberikan sumbangan kepada masyarakat yang boleh diharapkannya dari kita

Penilaian Etis (Ethical Judgements) (skripsi dan tesis)

Menurut Hunt dan Vitell (1986), penilaian etika adalah proses mempertimbangkan beberapa alternatif dan memilih alternatif yang paling etis. Sedangkan menurut Rest (1986), penilaian etika adalah proses dimana seorang individu menentukan bahwa salah satu alternatif yang secara moral benar dan alternatif lain adalah salah secara moral. Teori etika normatif diklasifikasikan ke dalam dua kategori: teori deontologis dan teleologis (Murphy & Laczniak, 1981). Teori deontologis berfokus pada perilaku dan tindakan pembuat keputusan, sedangkan teori teleologis fokus pada konsekuensi dari perilaku atau tindakan tersebut (Chang,  Chen, Chen & 2008). Kedua model memberikan individu kesempatan untuk membandingkan berbagai macam alternatif dan merasakan kemungkinan konsekuensi yang terjadi dari setiap alternatif untuk stakeholders. Dalam kedua model diatas, pembuat keputusan sendiri memiliki lebih dari satu pilihan untuk dipilih. Meskipun kedua model memeliliki kemiripan, namun tetap ada perbedaan dari kedua model tersebut. Model Hunt-Vitell membutuhkan pengambil keputusan untuk membandingkan berbagai alternatif, sedangkan model empat komponen Rest memungkinkan perbandingan alternatif tetapi tidak memerlukan itu. Dalam model Hunt-Vitell, konsep ‘etika’ dapat ditimbang. Pembuat keputusan perlu mempertimbangkan berbagai alternatif dan memilih yang paling etis. Di sisi lain, model empat komponen Rest itu menganggap konsep etika sebagai konstruk kategoris. Dalam model ini, suatu tindakan atau perilaku yang baik secara moral benar (etika) atau salah secara moral (etis)

Ideologi Etika (Ethical Ideology) (skripsi dan tesis)

Menurut Forsyth (1980) dan Barnet et al. (1998) ideologi etika merupakan factor utama yang menjelaskan perbedaan-perbedan individu dalam melakukan penilaian etis. Forsyth (1980:175) mengatakan bahwa ideologi etika dikendalikan oleh dua karakteristik, yaitu:
 1. Idealisme Idealisme mengacu pada suatu hal yang dipercaya oleh individu dengan konsekuensi yang dimiliki dan diinginkannya tidak melanggar nilai-nilai moral. Atau dapat dikatakan dalam setiap tindakan yang dilakukan harus berpijak pada nilai-nilai moral yang berlaku dan tidak sedikitpun keluar dari nilai-nilai tersebut (mutlak).
2. Relativisme Relativisme adalah suatu sikap penolakan terhadap nilai-nilai moral yang absolut dalam mengarahkan perilaku. Dalam hal ini individu masih mempertimbangkan beberapa nilai dari dalam dirinya maupun lingkungan sekitar. Meski terbagi atas dua karakteristik, akan tetapi konsep idealisme dan relativisme bukan merupakan hal yang bertolak belakang, tetapi lebih merupakan dua skala yang terpisah, yang terkadang masih saling mempengaruhi di dalam diri setiap individu. Kemudian Forsyth (1998) memberikan kategori ideologi etika ke dalam empat klasifikasi menggunakan matrik 2 x 2 (tabel 2.1) yang dapat dikategorikan menjadi empat klasifikasi ideologi etika : (1) Situasionis, mendukung analisis individual terhadap 16 tindakan dalam setiap situasi (2) Absolutis, menganggap bahwa hasil terbaik suatu tindakan bisa selalu dicapai dengan mengikuti aturan moral universal (3) Subyektivis, penilaian tindakan berdasarkan nilai-nilai dan perspektif pribadi dan (4) Eksepsionis, aturan moral universal memandu pertimbangan dalam bertindak, tetapi secara pragmatis terbuka pengecualian

Lebih lanjut Forsyth (1980) menunjukkan bahwa individu memiliki pendirian tertentu atas etika dan posisi yang mereka ambil tersebut akan memengaruhi dalam proses judgment yang mereka lakukan. Forsyth (1980) berargumen bahwa perbedaan-perbedaan di dalam filosofi klasik dapat secara sederhana direpresentasikan dalam dua dimensi yaitu, relativisme dan idealisme. Sebagai contoh, teleology dan deontology yang bersifat nonrelativistis dan mengembangkan prinsip moral universal. Teleologi didasarkan pada analisis atas kosekuensi-konsekuensi yang akan ditimbulkan dan deontology didasarkan pada kebenaran yang tidak bisa dipisahkan pada 17 tindakan-tindakan berdasar pada hukum alam. Berbagai cabang dari skeptisisme etis bersifat relativistis, yang secara umum menolak prinsipprinsip moral yang universal (Forsyth, 1980). Deontology adalah filosofi idealistis yang tidak hanya memperhatikan perilaku dan tindakan, namun lebih pada bagaimana orang melakukan usaha dengan sebaik-baiknya dan mendasarkan pada nilai-nilai kebenaran untuk mencapai tujuannya. Teleology, sebaliknya, pragmatis secara alami, mempertimbangkan kemungkinan bahwa sebagian tindakan-tindakan pelanggaran dapat dianggap merupakan hal yang etis, jika tindakan tersebut menghasilkan hasil-hasil yang positif lebih besar dari pada hal negatif (Forsyth, 1980). Pemikiran teleology menekankan dalam maksimalisasi yang bermanfaat untuk masyarakat atau sebanyak-banyak orang

Etika (skripsi dan tesis)

Kata etika sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang memiliki arti karakter, Sedangkan menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) terbitan Kemendikbud (2008) kata etika memiliki 3 pengertian diantaranya (1) ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral; (2) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; dan (3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Menurut Martin (dalam Isnanto, 2009), etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.

Teori Perkembangan Moral (Theory of Moral Development) (skripsi dan tesis)

Teori perkembangan moral Lawrence Kohlberg merupakan pengembangan teori struktural-kognitif yang telah dilakukan Piaget sebelumnya. Di atas bangunan teori Piaget itu, Lawrence Kohlberg mengusulkan suatu teori perkembangan pemikiran moral (theory of moral development). Teori ini menyatakan bahwa setiap individu melalui sebuah “urutan berbagai tahapan” (invariant sequence of stages) moral. Tiap-tiap tahap ditandai oleh struktur mental khusus (distinctive) yang diekspresikan dalam bentuk khusus penalaran moral (Kneller,1984: 110). Ada enam tingkatan dalam Teori Kohlberg seperti yang dijelaskan McLeod (2011), Tingkatan tersebut terbagi ke dalam tiga bagian:
 a. Taraf Pra-Konvensional Bagian pertama disebut dengan Pre-conventional, dalam bagian ini pembuatan keputusan moral didasarkan pada imbalan dan hukuman. Pada taraf ini terdiri dari dua tahapan yaitu :
 1. Obedience and Punishment Orientation
Akibat-akibat fisik dari tindakan menentukan baik buruknya tindakan tersebut menghindari hukuman dan taat secara buta pada yang berkuasa diangga bernilai pada dirinya sendiri.
2. Individualism and Exchange Akibat dalam tahap ini beranggapan bahwa tindakan yang benar adalah tindakan yang dapat menjadi alat untuk memuaskan kebutuhannya sendiri dan kadang-kadang juga kebutuhan orang lain. Hubungan antar manusia dianggap sebagai hubungan jual beli di pasar.
 b. Taraf Konvensional
Bagian kedua disebut Conventional, dalam bagian ini pembuatan keputusan moral didasarkan pada aturan-aturan sosial dan kebutuhan sesama. Pada taraf ini mengusahakan terwujudnya harapan-harapan keluarga atau bangsa bernilai pada dirinya sendiri. Dua tahap dalam taraf ini adalah :
1. Good Interpersonal Relationships atau “good boy-nice girl” orientation Individu berusaha membuat dirinya wajar seperti pada umumnya individu lain bertingkah laku. Intensi tingkah laku walaupun kadangkadang berbeda dari pelaksanaanya sudah diperhitungkan, misalnya individu-individu yang mencuri buat anaknya yang hampir mati dianggap berintensi baik.
 2. Maintaining the Social Order
Otoritas peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan dan pemeliharaan ketertiban sosial dijunjung tinggi dalam tahap ini. Tingkah laku disebut benar, bila orang melakukan kewajibannya, menghormati otoritas dan memelihara ketertiban sosial.
c. Taraf Pos-Konvensional Bagian ketiga disebut dengan post-conventional, dalam bagian ini pembuatan keputusan moral didasarkan pada pemikiran moral dimana kebaikan bagi masyarakat telah diperhitungkan. Pada taraf ini seorang individu berusaha mendapatkan perumusan nilai-nilai moral dan berusaha merumuskan prinsip- prinsip yang sah (valid) dan yang dapat diterapkan entah prinsip itu berasal dari otoritas orang atau kelompok yang mana. Tahapannya adalah : 1. Social Contract and Individual Rights

Dalam tahap ini orang mengartikan benar-salahnya suatu tindakan atas hak-hak individu dan norma-norma yang sudah teruji di masyarakat. Disadari bahwa nilai-nilai yang bersifat relatif, maka perlu ada usaha untuk mencapai suatu konsensus bersama.
2. Universal Principles
 Benar salahnya tindakan ditentukan oleh keputusan suara nurani hati. Sesuai dengan prinsip-prinsip etis yang dianut oleh orang yang bersangkutan, prinsip prinsip etis itu bersifat abstrak. Pada intinya prinsip etis itu adalah prinsip keadilan, kesamaan hak, hak asasi, hormat pada harkat( nilai) manusia sebagai pribadi. Asumsi-asumsi yang digunakan Kohlberg (dalam Falah, 2007), cara untuk mengembangkan teorinya sebagai berikut: (a) bahwa kunci untuk dapat memahami tingkah laku moral seseorang adalah dengan memahami filsafat moralnya, yakni dengan memahami alasan-alasan yang melatarbelakangi perbuatannya, (b) tingkat perkembangan tersusun sebagai suatu keseluruhan cara berpikir. Setiap orang akan konsisten dalam tingkat pertimbangan moralnya, (c) konsep tingkat perkembangan moral menyatakan rangkaian urutan perkembangan yang bersifat universal, dalam berbagai kondisi budaya. Sesuai dengan asumsi-asumsi tersebut, konsep perkembangan moral menurut teori Kohlberg memiliki empat ciri utama. Pertama, tingkat perkembangan itu terjadi dalam rangkaian yang sama pada semua orang. Seseorang tidak pernah melompati suatu tingkat. Perkembangannya selalu ke arah tingkat yang lebih tinggi. Kedua, tingkat perkembangan itu selalu tersusun berurutan secara bertingkat. Dengan demikian, seseorang yang membuat pertimbangan moral pada tingkat yang lebih tinggi, dengan mudah dapat memahami pertimbangan moral tingkat yang lebih rendah. Ketiga, tingkat perkembangan itu terstruktur sebagai suatu keseluruhan. Artinya, seseorang konsisten pada tahapan pertimbangan moralnya. Keempat, tingkat perkembangan ini memberi penekanan pada struktur pertimbangan moral, bukan pada isi pertimbangannya (Falah, 2007).

Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)

Menurut Zuesty, Aisha (2016) desakan dari para investor kepada pihak manajemen untuk melakukan tindakan penghindaran pajak demi memaksimalkan laba perusahaan dipengaruhi oleh adanya investor institusional didalamnya. Investor institusional pada dasarnya ingin memperoleh keuntungan sebesar-besarnya yang membuat pihak manajemen melakukan penghindaran pajak dengan mengurangi jumlah beban pajak yang harus dibayar oleh perusahaan demi kepentingan dan kesejahteraan investor insitusional (Zuesty, Aisha, 2016). Dalam penelitian Ngadiman dan Puspitasari, Chistiany (2014), Fiandri, Khairul A. (2015) serta Zuesty, Aisha (2016) menjelaskan bahwa kepemilikan institusional memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak

Pengaruh Sales Growth terhadap Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)

Perusahaan dapat meramalkan berapa banyak keuntungan yang akan diperoleh dengan melihat besarnya jumlah pertumbuhan penjualan. Menurut Dewinta, Ida Ayu R. dan Setiawan, Putu Ery (2016) pertumbuhan penjualan pada suatu perusahaan menunjukkan bahwa semakin besar volume penjualan maka laba yang dihasilkan pun akan meningkat. Dengan peningkatan pertumbuhan penjualan, perusahaan juga akan mendapat peningkatan laba. Oleh karena itu peningkatan pertumbuhan memungkinkan perusahaan dapat lebih meningkatkan kapasitas operasinya. Apabila sales growth meningkat, perusahaan cenderung akan mendapatkan keuntungan yang besar dan berakibat pada kenaikan beban pajak perusahaan, maka dari itu perusahaan akan mengarah pada praktik penghindaran pajak demi mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan.   Hasil penelitian Setiawan, Putu E. dan Dewinta, Ida A. (2016) dan juga Hidayat, Wastam Wahyu (2018) menjelaskan jika sales growth berpengaruh terhadap penghindaran pajak

Pengaruh Solvabilitas terhadap Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)

Demi memenuhi kebutuhan investasi dan operasional perusahaan, perusahaan dimungkinkan menggunakan hutang. Namun, hutang akan Total saham institusional Kepemilikan institusional = Total saham yang beredar 19 menimbulkan beban tetap berupa bunga. Karena besarnya insentif pajak atas bunga hutang, maka semakin besar hutang membuat laba kena pajak menjadi lebih kecil. Hal tersebut menunjukkan timbulnya keterkaitan mengenai meningkatnya penggunaan hutang bagi perusahaan (Zuesty, Aisha, 2016). Semakin besar jumlah hutang yang dimiliki perusahaan maka semakin besar beban bunga yang muncul akibat hutang tersebut. Beban bunga yang semakin besar akan berdampak pada berkurangnya beban pajak perusahaan. Penelitian Kim, Jeong Ho (2017) menunjukkan bahwa solvabilitas memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak

Kepemilikan Institusional (skripsi dan tesis)

Ngadiman dan Puspitasari, Christianty (2014) menyatakan bahwa “kepemilikan institusional ialah proporsi kepemilikan saham oleh pihak institusi. Institusi dapat berupa yayasan, bank, perusahaan berbentuk perseroan (PT), perusahaan investasi, perusahaan asuransi, dana pensiun, juga institusi lainnya”. Peningkatan pengawasan yang lebih optimal terhadap kinerja manajemen akan didorong oleh adanya kepemilikan institusional dalam sebuah perusahaan. Penjualan tahun ini – Penjualan tahun lalu Sales growth = Penjualan tahun lalu   Besaran investasi yang dimiliki oleh investor institusional akan berpengaruh pada pengawasan yang dilakukan. Semakin besar pihak institusional mendominasi saham daripada pemegang saham lain, maka pengawasan dapat dilakukan terhadap kebijakan manajemen yang lebih besar pula, sehingga membuat pihak manajemen perusahaan menjauhi sikap yang mungkin merugikan para pemegang saham (Ngadiman dan Puspitasari, Christianty, 2014). Zuesty, Aisha (2016) mengatakan jika pemilik institusional memiliki fungsi yang penting dalam memantau, mendisiplinkan, dan mempengaruhi manajer. Pemilik institusional menganggap dapat mengendalikan manajer untuk menghindari perilaku mementingkan diri sendiri dan fokus pada kinerja ekonomi berdasarkan hak suara yang dimiliki. Keberadaan investor institusional juga menunjukkan adanya desakan dari para investor institusional terhadap pihak manajemen untuk menjalankan praktik penghindaran pajak dalam rangka memperoleh keuntungan semaksimal mungkin untuk investor institusional (Dewi, Ni Nyoman Kristiana dan Jati, I Ketut, 2014)

Sales Growth (skripsi dan tesis)

Penjualan memiliki pengaruh yang strategis terhadap perusahaan. Sales growth menunjukkan perkembangan tingkat penjualan setiap tahun. Kapasitas operasi perusahaan dapat meningkat apabila pertumbuhan perusahaan juga lebih ditingkatkan. Sebaliknya bila pertumbuhannya menurun, perusahaan akan memiliki kendala dalam peningkatan kapasitas operasi perusahaan (Andriyanto, Hermawan Noor, 2015). Menurut Andriyanto, Hermawan Noor (2015) perusahaan dengan penjualan yang cenderung stabil menanggung beban tetap yang lebih tinggi juga lebih aman dalam memperoleh lebih banyak pinjaman bila dibandingkan dengan perusahaan yang penjualannya tidak stabil. Pertumbuhan penjualan perusahaan dapat dilihat melalui peluang bisnis yang ada dipasar.
 Total hutang Debt to asset ratio = Total aset  Menurut Fahmi, I. (2014) “sales growth merupakan rasio antara penjualan tahun ini dikurangi penjualan tahun sebelumnya kemudian dibagi dengan penjualan tahun sebelumnya, sales growth mempunyai peran strategis didalam manajemen modal kerja sebuah perusahaan”. Menurut Dewinta, Ida Ayu R. dan Setiawan, Putu Ery (2016) sales growth menunjukkan bahwa semakin besar volume penjualan maka laba yang akan dihasilkan pun akan meningkat, hal ini diikuti dengan kenaikan beban pajak perusahaan. Kemungkinan perusahaan dapat lebih meningkatkan kapasitas operasinya dapat dipengaruhi oleh pertumbuhan penjualan yang juga meningkat, karena dengan pertumbuhan penjualan yang meningkat, perusahaan akan memperoleh profit yang meningkat pula. Secara logika, apabila pertumbuhan penjualan meningkat, perusahaan cenderung akan mendapatkan profit yang besar, maka dari itu perusahaan akan mengarah pada tindakan penghindaran pajak karena profit yang besar akan menimbulkan beban pajak yang besar pula sedangkan perusahaan berkeinginan untuk membayar pajak seminimal mungkin

Solvabilitas (skripsi dan tesis)

“Solvabilitas ialah kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban perusahaan baik itu hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang, baik perusahaan yang masih berjalan maupun dalam keadaan yang sudah dilikuidasi” (Sunyoto, 2014:101). Menurut Kasmir (2014:150-153) solvabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk menghitung sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang. Tujuan dari rasio solvabilitas adalah untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang bersifat tetap seperti bunga dan angsuran pinjaman, serta menilai berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan hutang jangka panjang. Solvabilitas yakni suatu perbandingan yang mencerminkan besarnya hutang yang digunakan untuk pembiayaan dalam menjalankan aktivitas operasional perusahaan. Semakin besar penggunaan hutang oleh perusahaan, Pembayaran pajak Cash effective tax rate = Laba sebelum pajak 16 maka semakin banyak jumlah beban bunga yang dikeluarkan oleh perusahaan, sehingga dapat mengurangi laba sebelum kena pajak perusahaan yang selanjutnya akan dapat mengurangi besaran pajak yang nantinya harus dibayarkan oleh perusahaan (Arianandini, Putu Winning dan Ramantha, I Wayan, 2018). Dalam penelitian ini rasio solvabilitas yang digunakan adalah debt to asset ratio. Menurut Kasmir (2014:156) debt to asset ratio adalah rasio hutang yang digunakan untuk menghitung perbandingan antara total hutang dengan total aktiva. Dengan kata lain seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang perusahaan

Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)

“Penghindaran pajak ialah teknik pengendalian tindakan supaya terhindar dari akibat pengenaan pajak yang tidak diinginkan. Dalam hal ini usaha yang dilakukan supaya terhindar dari pengenaan pajak yakni dengan mengendalikan segala macam tindakan yang menghindari aplikasi pengenaan pajak sedemikian rupa, sehingga tidak terdapat satupun pelanggaran hukum yang dilakukan” (Zain, Muhammad, 2008:49). Menurut Pohan, Chairil Anwar (2014:41) “tax avoidance merupakan teknik pemanfaatan kelemahan peraturan perpajakan serta undang-undang demi memperkecil jumlah pajak yang terhutang dan dilakukan secara aman dan legal oleh wajib pajak juga tidak bertentangan dengan ketentuan perpajakan yang berlaku”. Menurut Suandy, Erly (2001:8) Penghindaran pajak merupakan rekayasa perpajakan yang masih berada dalam bingkai ketentuan perpajakan. Dari pengertian penghindaran pajak tersebut, menunjukkan bahwa penghindaran pajak merupakan upaya perusahaan untuk mengurangi pembayaran pajak dengan cara mencari celah dalam peraturan perundang-undangan perpajakan secara legal. Penghindaran pajak dalam penelitian ini diproksikan menggunakan cash effective tax rate. Cash effective tax rate adalah jumlah kas yang dibayarkan untuk biaya pajak dibagi dengan laba sebelum pajak (Dewinta, Ida Ayu R. dan Setiawan, Putu Ery, 2016). Pengukuran ini digunakan karena dapat lebih  menggambarkan adanya aktivitas penghindaran pajak. Menurut Dyreng, S., dkk. (2010) cash effective tax rate baik digunakan untuk menggambarkan adanya kegiatan penghindaran pajak karena cash effective tax rate tidak berpengaruh dengan adanya perubahan estimasi seperti adanya perlindungan pajak. Semakin tinggi tingkat presentase cash effective tax rate mengindikasikan bahwa semakin rendah tingkat penghindaran pajak perusahaan, sebaliknya semakin rendah tingkat presentase cash effective tax rate mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat penghindaran pajak oleh perusahaan.

Pajak (skripsi dan tesis)

Menurut Waluyo (2011:2) pajak merupakan iuran yang dapat dipaksakan dan wajib dibayar guna untuk membiayai pengeluaran yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan tidak mendapat imbalan secara langsung. Suandy, Erly (2001:5) mengemukakan definisi pajak oleh James dan Nobes (1985) bahwa pajak digunakan untuk penyediaan barang dan jasa publik yang berasal dari pungutan berdasarkan undang-undang pemerintah. Berdasarkan pengertian diatas, peneliti menyimpulkan bahwa pajak ialah iuran yang bersifat wajib kepada negara berdasarkan peraturan perundang- undangan dengan tidak mendapatkan imbal jasa secara langsung guna untuk memenuhi pengeluaran negara. Ada dua fungsi dalam pajak yaitu fungsi budgetair dimana pajak sebagai sumber dana untuk pembiayaan pengeluaran pemerintah, dan fungsi kedua adalah regulerend dimana pajak sebagai alat ukur untuk mengatur kebijakan di bidang ekonomi maupun sosial (Waluyo, 2010:6).

Teori Pemegang Saham (skripsi dan tesis)

Menurut Sutedi, Andrian (2011) “Teori pemegang saham menyatakan bahwa tanggung jawab yang paling mendasar dari direksi adalah bertindak untuk kepentingan meningkatkan nilai dari pemegang saham. Jika perusahaan memperhatikan kepentingan pemasok, pelanggan, karyawan, dan lingkungannya, maka nilai yang didapatkan oleh pemegang saham semakin sedikit, sehingga berjalannya pengurusan oleh direksi harus mempertimbangkan kepentingan pemegang saham untuk memastikan kesehatan perusahaan dalam jangka panjang, termasuk peningkatan nilai pemegang saham”. Teori yang menjelaskan hubungan antara manajemen perusahaan dan pemegang saham ini memiliki tujuan untuk membantu manajemen perusahaan dalam meningkatkan penciptaan nilai sebagai dampak dari aktivitas-aktivitas yang dilakukan dan meminimalkan kerugian yang mungkin muncul bagi para pemegang saham. Dalam penciptaan nilai perusahaan, manajemen perusahaan harus dapat mengelola seluruh sumber daya yang dimiliki perusahaan, baik karyawan (human capital), aset fisik (physical capital) maupun structural capital. Apabila seluruh sumber daya yang dimiliki perusahaan dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik maka akan menciptakan nilai tambah bagi perusahaan sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Segala tindakan tersebut dilakukan demi kepentingan para pemegang saham (Sutedi, Andrian, 2011)

Teori Trade-off (skripsi dan tesis)

Menurut Bringham dan Houston (2006) “Teori trade-off menjelaskan bahwa perusahaan akan berhutang sampai pada tingkat hutang tertentu, dimana penghematan pajak (tax shields) dari tambahan hutang sama dengan biaya kesulitan keuangan (financial distress). Biaya kesulitan keuangan ialah biaya kebangkrutan (bankruptcy costs) dan biaya keagenan (agency costs) yang meningkat akibat dari turunnya kredibilitas suatu perusahaan”. Teori trade-off dalam menentukan struktur modal yang optimal memasukkan beberapa faktor antara lain pajak, biaya keagenan dan biaya kesulitan keuangan, tetapi tetap mempertahankan asumsi efisiensi pasar dan symmetric information sebagai imbangan dan manfaat penggunaan hutang. Tingkat hutang yang optimal tercapai ketika penghematan pajak mencapai jumlah yang maksimal terhadap biaya kesulitan keuangan. Trade-off theory mempunyai implikasi bahwa manajer akan berpikir antara penghematan pajak dan biaya kesulitan keuangan dalam penentuan struktur modal. Perusahaan-perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi tentu akan berusaha mengurangi pajaknya dengan cara meningkatkan rasio hutangnya, sehingga tambahan hutang tersebut akan mengurangi pajak (Bringham dan Houston, 2006).

Teori Agensi (skripsi dan tesis)

“Teori agensi merupakan teori yang menjelaskan hubungan atau kontak antara prinsipal dan agen. Prinsipal mempekerjakan agen untuk melakukan tugas demi kepentingannya termasuk pendelegasian otorisasi pengambilan keputusan dari prinsipal kepada agen. Pada perusahaan yang modalnya terdiri atas saham, pemegang saham bertindak sebagai prinsipal, dan CEO (Chief Executive Officer) bertindak sebagai agen. Agen dipekerjakan untuk bertindak sesuai dengan kepentingan principal” (Anthony dan Govindarajan, 2011).  Teori keagenan mulai berlaku ketika terjadi hubungan kontraktual antara prinsipal dan agen. Pihak manajemen sebagai agen bertanggung jawab secara moral dan profesional untuk menjalankan perusahaan sebaik mungkin dan mengoptimalkan operasi serta laba perusahaan. Sebagai imbalannya manajer sebagai agen akan memperoleh kompensasi sesuai dengan kontrak yang ada. Sementara pihak prinsipal melakukan kontrol terhadap kinerja agen untuk memastikan modal yang dimiliki dikelola dengan baik, agar modal yang telah ditanam berkembang dengan optimal (Sukandar dan Rahardja, 2014). Prinsipal akan memberikan kewajiban kepada agen untuk melaporkan kondisi perusahaan sesuai dengan keadaaan yang sebenarnya. Laporan yang diberikan tersebut dapat berupa pengungkapan informasi akuntansi seperti laporan keuangan. Hal tersebut dilakukan sebagai sarana prinsipal untuk mengawasi kinerja agen dan memastikan modal yang ditanam berkembang dengan baik. Apabila kinerja agen tidak dapat memuaskan prinsipal maka prinsipal dapat mengambil tindakan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Adanya permasalah tersebut membuat para agen berusaha untuk memberikan informasi sesuai dengan keinginan para prinsipal. Sukandar dan Rahardja (2014) mengatakan perbedaan kepentingan antara agen dan prinsipal disebut dengan agency problem. Salah satu penyebab agency problem adalah asymmetric information. Asymmetric information adalah ketidakseimbangan informasi yang dimiliki oleh prinsipal dan agen. Agen memiliki lebih banyak informasi mengenai kapasitas diri, lingkungan kerja dan perusahaan secara   keseluruhan sedangkan prinsipal tidak memiliki informasi yang cukup tentang kinerja agen.

Pengaruh Leverage terhadap Tax Avoidance (skripsi dan tesis)

Perusahaan dimungkinkan menggunakan utang untuk memenuhi
kebutuhan operasional dan investasi perusahaan. Akan tetapi, utang akan
menimbulkan beban tetap (fixed rate of return) yang disebut dengan bunga.
Semakin besar utang maka laba kena pajak akan menjadi lebih kecil karena
insentif pajak atas bunga utang semakin besar. Hal tersebut membawa
implikasi meningkatnya penggunaan utang oleh perusahaan. Penelitian
Ozkan (2001) dalam Suyanto dan Supramono (2012) memberikan bukti
bahwa perusahaan yang memiliki kewajiban pajak tinggi akan memilih
untuk berutang agar mengurangi pajak.
Dengan sengajanya perusahaan berhutang untuk mengurangi beban
pajak maka dapat disebutkan bahwa perusahaan tersebut agresif terhadap
pajak. Semakin tinggi nilai dari rasio leverage, berarti semakin tinggi
jumlah pendanaan dari utang pihak ketiga yang digunakan perusahaan dan
semakin tinggi pula biaya bunga yang timbul dari utang tersebut. Biaya
bunga yang semakin tinggi akan memberikan pengaruh berkurangnya beban
pajak perusahaan. Semakin tinggi nilai utang perusahaan maka nilai CETR
perusahaan akan semakin rendah (Richardson dan Lanis, 2007)

Pengaruh Kompensasi Eksekutif terhadap Tax Avoidance (skripsi dan tesis)

Pajak menjadi masalah bagi perusahaan karena membayar pajak akan
menurunkan laba bersih perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan akan
melakukan tax avoidance. Untuk itu eksekutif sebagai pemimpin
perusahaan akan membuat kebijakan yang dapat meminimalkan pajak.
Harapan dari tindakan tersebut adalah eksekutif akan mendapatkan
keuntungan. Umumnya para eksekutif mengharapkan kinerja mereka
berdampak positif pada kinerja perusahaan sehingga eksekutif yang telah
mencapai prestasi tertentu akan mendapatkan kompensasi tertentu pula.
Menurut Desai dan Dharmapala (2006) dalam Hanafi dan Puji (2014)
kompensasi tinggi yang diberikan kepada eksekutif mampu menaikkan
tingkat penghindaran pajak perusahaan yang dipimpin menjadi lebih besar
pula. Penelitian mengenai kompensasi eksekutif dilakukan Hanafi dan Puji
Harto (2014). Dalam penelitiannya, ditemukan bukti bahwa kompensasi
yang diberikan kepada eksekutif memiliki pengaruh positif terhadap
pengindaran pajak perusahaan.

Pengaruh Preferensi Risiko Eksekutif terhadap Tax Avoidance (skripsi dan tesis)

Hanafi dan Puji Harto (2014) menemukan bukti bahwa eksekutif yang
memiliki preferensi risk taker berpengaruh positif dan signifikan terhadap
penghindaraan pajak perusahaan. Coles at al (2004) dalam Budiman (2012)
menyebutkan bahwa risiko perusahaan (corporate risk) merupakan
cerminan dari policy yang diambil oleh pemimpin perusahaan. Policy yang
diambil pemimpin perusahaan bisa mengindikasikan apakah mereka
memiliki karakter risk taking atau risk averse.
Berdasarkan teori tindakan beralasan dengan asumsi bahwa manusia
berperilaku dengan cara yang sadar, bahwa mereka mempertimbangkan
informasi yang tersedia, dan secara implisit dan eksplisit juga
mempertimbangkan akibat dari tindakan yang dilakukan tersebut, eksekutif
menentukan keputusan berdasarkan informasi yang ada. Selain itu, adanya
alternatif pilihan serta kendali yang dimiliki eksekutif dalam proses
pengambilan keputusan membuat teori tindakan beralasan semakin
menjelaskan alasan preferensi risiko eksekutif.
Eksekutif yang memiliki sifat risk taker akan lebih berani mengambil
keputusan walupun keputusan itu beresiko tinggi. Eksekutif yang risk taker
juga dituntut untuk dapat mengasilkan cash flow yang lebih tinggi. Ini
merupakan konsekuensi yang harus dilakukan oleh eksekutif yang memiliki
sifat risk taker. Diantara keputusan tersebut terdapat keputusan tax avoidance

Leverage (skripsi dan tesis)

Leverage menunjukkan penggunaan utang untuk membiayai investasi
(Sartono, 2002). Leverage merupakan rasio yang mengukur seberapa jauh
perusahaan menggunakan utang. Leverage menggambar kan hubungan
antara total assets dengan modal saham biasa atau menunjukkan
penggunaan utang untuk meningkatkan laba (Husnan, 2002). Maka dari itu,
semakin besar tingkat hutang yang dimilki perusahaan maka semakin besar
resiko yang ditanggung. Leverage biasanya diukur menggunakan rasio debt
to equity ratio (DER). DER menggambarkan perbandingan antara total
utang dengan total ekuitas perusahaan yang digunakan sebagai sumber
pendanaan usaha. Jika rasio ini semakin besar, maka dapat dijelaskan bahwa
struktur modal yang paling besar berasal dari komposisi hutang.
Perusahaan yang menggunakan hutang pada komposisi pembiayaan,
maka akan menimbulkan adanya bunga yang harus dibayar. Peraturan
perpajakan pasal 6 ayat 1 huruf angka 3 UU nomor 36 tahun 2008 tentang
PPh menyebutkan bahwa bunga pinjaman merupakan biaya yang dapat
dikurangkan (deductible expense) terhadap penghasilan kena pajak. Beban
bunga tersebut akan menyebabkan laba kena pajak perusahaan menjadi
berkurang dan pada akhirnya akan mengurangi jumlah pajak yang harus
dibayarkan perusahaan. Apabila komposisi pembiayaan perusahaan menggunakan equity financing, maka harus membayarkan dividen yang
tidak dapat dijadikan pengurang penghasilan kena pajak

Kompensasi Eksekutif (skripsi dan tesis)

Garry Dessler (1997) mendefinisikan kompensasi sebagai segala
bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karyawan oleh
perusahaan sebagai balas jasa atas kontribusi mereka kepada perusahaan.
Imbalan yang diberikan karyawan biasanya dalam bentuk kompensasi
finansial dan non-finansial. Sedangkan kompensasi eksekutif biasanya
berupa gaji pokok, bonus tahunan, opsi atau saham. Pemberian kompensasi
tersebut merupakan bentuk penghargaan kinerja jangka panjang dan
tunjangan bagi eksekutif.
Sistem yang dipakai dalam pemberian kompensasi adalah reward
system bukan salary system. Kompensasi diberikan berdasarkan pencapaian
kinerja yang telah dilakukan oleh manajemen dengan keahlian profesional
yang dimilikinya. Secara umum kompensasi bagi eksekutif dan jajaran
pengambil keputusan dapat dibedakan menjadi dua yaitu berbentuk finansial
maupun non-finansial. Dalam bentuk finansial kompensasi dapat berupa
gaji, bonus tahunan, opsi saham dan intensif jangka panjang dalam berbagai
bentuk, baik stock plans maupun bonus. Sedangkan dalam bentuk nonfinansial
kompensasi dapat berbentuk tugas-tugas yang menarik, fasilitas kerja yang mewah dan memadai, posisi kerja, pengakuan, pencapaian
tujuan, serta lingkungan kerja yang mendukung.

Preferensi Risiko Eksekutif (skripsi dan tesis)

Preferensi risiko eksekutif adalah suatu keadaan dimana para eksekutif
memilih untuk mengambil risiko atau lebih memilih untuk risiko yang lebih
kecil. Risiko dapat diartikan sebagai peluang terjadinya kerugian yang
artinya memiliki risiko yang tinggi. Secara luas resiko berarti kemungkinan
terjadinya hasil yang tidak diinginkan atau berlawanan dari yang diinginkan.
Keterkaitan senjangan tax avoidance dengan preferensi risiko terjadi karena
eksekutif dalam membuat keputusan cenderung bertindak hati-hati.
Low (2006) dalam Budiman dan Setiyono (2012), menyebutkan bahwa
dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan perusahaan eksekutif
memiliki dua karakter yakni sebagai risk taker dan risk averse. Risk taker
adalah seseorang yang tidak takut oleh ketidakpastian dan tenang dalam
situasi yang spekulatif. Sedangkan risk averse adalah seseorang yang
berfikir resiko itu adalah sekedar kata resiko.
Eksekutif yang memiliki karakter risk taker adalah eksekutif yang lebih
berani dalam mengambil keputusan bisnis dan bisnisnya memilki dorongan
kuat untuk memiliki penghasilan, posisi, kesejahteraan, dan kewenangan
yang lebih tinggi, (Maccrimon dan Wehrung, 1990 dalam Budiman dan
Setiyono, 2012). Eksekutif yang memiliki sifat risk taker tidak akan raguragu
untuk melakukan pembiayaan dari hutang, hal ini dilakukan dengan
tujuan untuk mempercepat pertumbuhan perusahaan.
Eksekutif yang memiliki karakter risk averse adalah eksekutif yang
tidak menyukai resiko sehingga dia kurang berani dalam pengambilan keputusan. Eksekutif risk averse jika mendapatkan peluang maka dia akan
memilih resiko yang lebih rendah, keputusan-keputusan yang diambil
adalah keputusan yang tidak mengakibatkan resiko yang besar. Eksekutif
risk averse biasanya memiliki usia yang lebih tua, sudah lama memegang
jabatan, dan memiliki ketergantungan dengan perusahaan.

Karakter Eksekutif (skripsi dan tesis)

Anthony dan Govindarajan (2005) dalam Pranata (2013) menyatakan
bahwa Organisasi dipimpin oleh suatu hierarki manajer, dengan chief
executive officer (CEO) pada posisi puncak, dan para manajer unit bisnis,
departemen, bagian (section), dan subunit lainnya berada dibawah CEO
dalam bagan organisasi. Pemimpin tersebut memiliki karakter-karakter
tertentu untuk memimpin dan menjalankan perusahaannya menuju tujuan
yang ingin dicapai oleh perusahaan. Adapun eksekutif yang dimaksud
dalam penelitian ini adalah dewan komisaris dan direksi.
Karakter eksekutif dapat dilihat dari berbagai segi, diantaranya
kompensasi kerugian, preferensi risiko, kepemilikan saham oleh eksekutif,
usia, pendidikan atau latar belakang pendidikan eksekutif, lamanya masa
jabatan eksekutif dan lain-lain. Pada penelitian ini karakter eksekutif yang
digunakan adalah preferensi risiko dan kompensasi eksekutif.

Tax avoidance (skripsi dan tesis)

Pajak dapat diartikan sebagai beban atau sesuatu yang dapat
mengurangi kemampuan atau daya beli masyarakat. Dalam hal ini, pajak dipandang sebagai hal atau sesuatu yang tidak menguntungkan. Sesuatu
yang tidak menguntungkan biasanya akan mendorong upaya untuk
menghindarinya atau paling tidak meminimalisasinya. Meminimalisasi
beban pajak dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari
memanfaatkan celah-celah perpajakan yang diperbolehkan sampai dengan
upaya yang melanggar peraturan perpajakan. Upaya untuk meminimalisasi
beban pajak adalah dengan tax planning (perencanaan pajak).
Sistem pemungutan pajak yang berlaku di Indonesia adalah Self
Assesment System diamana suatu sistem pemungutan yang memberi
wewenang sepenuhnya kepada Wajib Pajak untuk menghitung,
memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang
terutang (Mardiasmo, 2011:7). Tujuan dari Self Assesment System adalah
mengharapkan Wajib Pajak memiliki kesadaran wajib pajak, kejujuran
wajib pajak, tax mindedness wajib pajak atau hasrat untuk membayar pajak,
serta tax discipline wajib pajak terhadap pelaksanaan peraturan perpajakan
(Rahayu, 2011) Akan tetapi, Self Assesment System merupakan sistem
perpajakan yang rentan akan penyelewengan dan pelanggaran. Sehingga
pengusaha akan meminimalkan jumlah pajak yang harus dibayar, dengan
melakukan tax planning, baik secara legal (tax avoidance) maupun ilegal
(tax evasion).
Kegiatan penggelapan (evasion) adalah kegiatan yang nyata melawan
peraturan yang berlaku, sedangkan penghindaraan (avoidance) tidak
melanggar peraturan, namun melanggar maksud yang sebenarnya dari peraturan tersebut. Sri Utami (2011) yang menyatakan bahwa Tax
avoidance adalah suatu skema transaksi yang ditujukan untuk
meminimalkan beban pajak dengan memanfaatkan kelemahan-kelamahan
(loophole) ketentuan perpajakan suatu negara sehingga ahli pajak
menyatakan legal karena tidak melanggar peraturan perpajakan.
Tax avoidance bukan pelanggaran undang-undang perpajakan karena
usaha wajib untuk mengurangi, menghindari, meminimumkan atau
meringankan beban pajak dilakukan dengan cara yang dimungkinkan oleh
Undang-Undang Pajak. Adapun cara tersebut menurut Merks (2007) dalam
Kurniasih dan Maria (2013) adalah a) memindahkan subjek pajak dan/atau
objek pajak ke negara-negara yang memberikan perlakuan pajak khusus
atau keringanan pajak (tax haven country) atas suatu jenis penghasilan
(substantive tax planning), b) usaha penghindaran pajak dengan
mempertahankan substansi ekonomi dari transaksi melalui pemilihan formal
yang memberikan beban pajak yang paling rendah (Formal tax planning),
c) ketentuan Anti Avoidance atas transaksi transfer pricing, thin
capitalization, treaty shopping, dan controlled foreign corporation (Specific
Anti Avoidance Rule); serta transaksi yang tidak mempunyai substansi bisnis
(General Anti Avoidance Rule).
Penghindaraan pajak (Tax avoidance) merupakan rekayasa tax affairs
yang masih berada dalam kelompok peraturan perpajakan. Penghindaraan
pajak (tax avoidance) dapat terjadi di dalam bunyi ketentuan atau tertulis di
undang-undang dan berada dalam jiwa dari undang-undang atau dapat juga terjadi dalam bunyi ketentuan undang-undang tetapi berlawanan dengan
jiwa undang-undang (Suandy, 2008). Strategi-strategi atau cara-cara yang
legal sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, biasanya dilakukan
dengan memanfaatkan hal-hal yang sifatnya ambigu dalam undang-undang
sehingga dalam hal ini Wajib Pajak memanfaatkan celah-celah yang
ditimbulkan oleh adanya ambiguitas dalam undang-undang perpajakan
(Suandy, 2008).
Aktivitas tax avoidance merupakan alternatif pilihan dalam
perencanaan pajak yang dapat menghemat besarnya pajak yang dibayarkan
oleh perusahaan. Sekat yang membatasi legal dan ilegalnya suatu tindakan
penghematan pajak dalam upaya tax planning masih sulit untuk dibedakan
(Bovi, 2005 dalam Annisa dan Lulus, 2012), dengan begitu diharapkan
perusahaan mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku dan tidak
memanfaatkan celah dari peraturan perpajakan yang ada untuk
meningkatkan laba perusahaan di masa yang akan datang. Sebab, pajak
yang dibayarkan oleh perusahaan kepada negara akan digunakan untuk
memfasilitasi masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Indonesia.

Teori Tindakan Beralasan (Theory of Reasoned Action) (skripsi dan tesis)

Teori tindakan beralasan pertama kali dikembangkan oleh Icek Ajzen
dan Martin Fishbein. Teori ini menghubungkan antara keyakinan (belief),
sikap (attitude), kehendak (intention) dan perilaku (behavior).Menurut theory of reasoned action, niat merupakan suatu fungsi dari
dua penentu dasar, yaitu berhubungan dengan faktor pribadi dan
berhubungan dengan pengaruh sosial. Penentu yang berhubungan dengan
faktor pribadi adalah sikap terhadap perilaku individual. Sikap adalah
evaluasi kepercayaan (belief) atau perasaan (affect) positif atau negatif dari
individu jika harus melakukan perilaku tertentu yang dikehendaki
(Jogiyanto, 2008 dalam Yuliana, 2012).
Praktik atau perilaku menurut Theory of Reasoned Action (TRA)
menurut Jogiyanto (2008) dalam Yuliana (2012) dipengaruhi oleh niat,
sedangkan niat dipengaruhi oleh sikap dan norma subyektif. Sikap sendiri
dipengaruhi oleh keyakinan akan hasil dari tindakan yang telah lalu. Norma
subyektif dipengaruhi oleh keyakinan akan pendapat orang lain serta
motivasi untuk menaati pendapat tersebut. Secara lebih sederhana, teori ini
mengatakan bahwa seseorang akan melakukan suatu perbuatan apabila ia
memandang perbuatan itu positif dan berpikir orang lain akan menilainya
jika dia melakukan perilaku tersebut. Asumsi theory of reasoned action
adalah manusia berperilaku dengan cara yang sadar, bahwa mereka
mempertimbangkan informasi yang tersedia, dan secara implisit dan
eksplisit juga mempertimbangkan akibat dari tindakan yang dilakukan
tersebut.

Teori Keagenan (Agency Theory) (skripsi dan tesis)

Teori keagenan yang menjelaskan hubungan antara pihak yang
mendelegasi pengambil keputusan (pemegang saham) dengan pihak yang
menerima (agen) dalam bentuk kontrak kerja sama. Dalam kerja sama
tersebut pihak pemilik mendelegasikan kepada pihak agen untuk mengelola
sumber daya secara efisien untuk mendapatkan keuntungan paling
maksimal.
Teori keagenan mengasumsikan, setiap individu berperilaku untuk
kepentingan sendiri. Pemilik menginginkan pengembalian yang besar dan
cepat atas investasi yang dilakukan, sedangkan agen menginginkan
pemberian remunerasi yang sebesar-besarnya atas kinerja yang telah
dilakukan. Seringkali pemilik menilai kinerja agen berdasarkan atas laba
yang dihasilkan perusahaan sehingga alokasi untuk dividen pun akan
semakin besar. Sehingga, agen dianggap telah berkinerja baik dan layak
mendapatkan intensif yang tinggi.

Pengaruh Profitabilitas, Leverage, dan Financial Distress Terhadap Agresivitas PajakProfitabilitas, Leverage, dan Financial Distress Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)

Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Profitabilitas merupakan indicator kinerja yang dilakukan manajemen dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjukkan dengan laba yang dihasilkan. Laba dijadikan indicator oleh stakeholder untuk menilai sejauh mana kinerja manajemen mengelola perusahaan. Perusahaan yang mempunyai tingkat profitabilitas tinggi dapat menarik investor untuk menanamkan modal karena manajemen perusahaan dianggap berhasil menjalankan operasional perusahaan. Sebaliknya jika perusahaan memiliki tingkat profitabilitas rendah maka investor cenderung tidak tertarik menanamkan modalnya (Yoehana, 2013). Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan atau laba (Wiagustini, 2010:76). Kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba sangat dipengaruhi oleh konsumen, karena itu perusahaan tidak hanya perlu meningkatkan kualitas produk untuk bisa menarik minat konsumen, tetapi juga perlu untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap konsumen. Sama halnya dengantanggung jawab perusahaan dalam membayar pajak. Perusahaan yang membayar pajak dengan jujur sesuai dengan besarnya laba perusahaan, secara tidak langsung telah berkontribusi terhadap kepentingan umum, yang juga secara tidak langsung telah berkontribusi terhadap kepentingan kosumen. Leverage adalah rasio yang mengukur kemampuan hutang baik jangka panjang maupun jangka pendek untuk membiayai aktiva perusahaan. Leverage ini menjadi sumber pendanaan perusahaan dari eksternal dari hutang. Hutang yang dimaksud adalah hutang jangka panjang. Beban bunga secara jangka panjang akan mengurangi beban pajak yang ada. Variabel leverage diukur dengan membagi total kewajiban jangka panjang dengan total asset perusahaan (Kurniasih dan Sari, 2013). Leverage mencerminkan kompleksitas transaksi keuangan perusahaan. Sehingga perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi memiliki kemampuan yang lebih untuk menghindari pajak melalui transaksi–transaksi keuangan (Dunbar, 2011).

Financial distress (kesulitan keuangan) merupakan masalah yang penting dalam suatu perusahaan, karena kondisi keuangan adalah bagian yang sangat pokok dari keberlangsungan kegiatan operasional perusahaan. Financial distress adalah kondisi kesulitan keuangan atau ketidakmampuan perusahaan membayar hutang jangka pendek yang sudah jatuh tempo disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor pertama bisa dikarenakan perusahaan sedang tidak memiliki dana sama sekali atau faktor kedua, perusahaan memiliki dana, namun pada saat jatuh tempo perusahaan tidak memiliki dana sehingga harus menunggu untuk mencairkan aktiva (Kasmir, 2015). 35 Laporan keuangan perusahaan secara umum diharapkan dapat memberikan informasi mengenai perusahaan tersebut. Pihak manajemen terpaksa memperbaiki atau memanipulasi laporan keuangan agar terlihat baik dimata pihak luar disebabkan adanyan kondisi buruk perusahaan. Sehingga perusahaan yang sedang mengalami kondisi keuangan buruk akan tertutupi dengan kecurangan yang dilakukan. Selain termotivasi karena adanya keadaan keuangan perusahaan yang buruk, kecurangan laporan keuangan juga dapat memperlihatkan bahwa pengendalian intern perusahaan tersebut sangat lemah (Ansar, 2014).

Pengaruh Financial Distress Terhadap Agresivitas Pajak

Pada saat perusahaan mengalami kondisi kesulitan keuangan (financial distress) maka tindakan yang dapat diambil oleh pihak perusahaan adalah dengan meminimalkan beban pajak melalui agresivitas pajak. Faktanya bahwa apabila suatu perusahaan sedang mengalami potensi kebangkrutan yang cukup besar, maka perusahaan akan terdorong untuk melakukan tindakan agresivitas pajak, terlepas dari risiko akan diaudit oleh otoritas pajak (Brondolo, 2009). Penelitian sebelumnya juga telah dilakukan oleh beberapa peneliti, yang menunjukan bahwa perusahaan yang termasuk dalam kondisi kesulitan keuangan akan lebih meningkatkan aktivitas agresivitas pajak dan kemungkinan tindakan tersebut akan lebih ditingkatkan apabila diluar perusahaan terjadi kondisi kesulitan keuangan global. Bagaimanapun juga keuntungan dari dilakukanya tindakan agresivitas pajak akan meningkat dalam kondisi kesulitan keuangan perusahaan (financial distress), hal ini juga didukung oleh perilaku pergeseran risiko yang dialami pemegang saham dan manajemen (Edwards et al., 2013).Penelitian Ema Noviandiharini (2016) bertujuan menguji Financial Distress Terhadap Agresivitas pajak. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Financial Distress berpengaruh terhadap agresivitas pajak

pengaruh Leverage Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)

Leverage merupakan rasio yang menandakan besarnya modal eksternal yang digunakan perusahaan untuk melakukan aktivitas operasinya. Hasil perhitungan rasio leverage menandakan seberapa besar aset yang dimiliki perusahaan berasal dari modal pinjaman perusahaan tersebut. Apabila perusahaan memiliki sumber dana pinjaman tinggi, maka perusahaan akan membayar beban bunga tinggi kepada kreditur. Beban bunga akan mengurangi laba, sehingga dengan berkurangnya laba maka mengurangi beban pajak dalam satu periode berjalan. Peraturan Pajak Penghasilan (PPh) badan di Indonesia, mengatur bahwa bunga pinjaman dapat dikurangkan sebagai biaya (tax deductible) sesuai pasal 6 ayat (1) huruf a UU Nomor 36 Tahun 2008. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Nugraha dan Meiranto (2015) membuktikan bahwa leverage berpengaruh negatif signifikan terhadap agresivitas pajak. Namun, hasil penelitian berbeda yang 32 diperoleh Putri (2015) yang menemukan bahwa leverage berpengaruh positif signifikan terhadap Tarif Pajak Efektif. Penelitian yang dilakukan Tiaras dan Wijaya (2015) menyatakan Leverage berpengaruh siginifikan terhadap agresivitas pajak