Corporate Governance merupakan salah satu elemen kunci
dalam meningkatkan efisiensi ekonomis, yang meliputi serangkaian
hubungan antara manajemen perusahaan, dewan komisaris, para
pemegang saham, dan stakeholders lainnya yang juga memberikan
suatu struktur yang memfasilitasi penentuan sasaran–sasaran dari suatu
perusahaan, dan sebagai sarana untuk menentukan teknik monitoring
kinerja (Deni, Khomsiyah dan Rika, 2004).
Corporate governance
juga mensyaratkan adanya struktur perangkat untuk mencapai
tujuan dan pengawasan atas kinerja. Korporat pemerintahan yang baik
dapat memberikan rangsangan bagi dewan direksi dan manajemen
untuk mencapai tujuan yang merupakan kepentingan perusahaan dan
pemegang saham yang harus memfasilitasi pengawasan sehingga
efektif mendorong menggunakan sumber daya perusahaan yang lebih
efisien (Hardiningsih, 2010).
