Integrated Reporting

The International Integrated Reporting Council (IIRC), mendefinisikan
bahwa integrated reporting sebagai suatu proses yang menghasilkan komunikasi
oleh organisasi yang paling jelas, laporan terpadu periodik tentang bagaimana
strategi organisasi, tata kelola, kinerja, dan prospek mengarah pada penciptaan nilai
jangka pendek, menengah dan panjang (IIRC, 2013). Konsep inti dari integrated
reporting adalah menyediakan laporan yang sepenuhnya mengintegrasi informasi
keuangan maupun non keuangan perusahaan. Dalam pembentukannya integrated
reporting memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas dari suatu informasi
perusahaan yang tersedia untuk pihak pemilik modal atau investor sehingga
investor dapat mengalokasikan modal lebih efisien dan produktif, meningkatkan
akuntanbilitas, serta mendukung pemikiran yang terintegrasi dalam pengambilan
guna untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, transparan, dan terintegrasi.
Berdasarkan definisi secara umum integrated reporting merupakan suatu penyajian
laporan tahunan yang lengkap, terpadu dan terintegritas dimana dalam satu laporan
tunggal terdapat informasi mengenai strategi, tata kelola, kinerja dan prospek yang
berkaitan satu dengan yang lainnya (Novaridha, 2017). Adapula prinsip-prinsip
17
integrated reporting yang diberikan oleh IIRC dalam mengungkap informasi
perusahaan, antara lain (Kustiani, 2016):
1. Strategic focus and future orientation
Sebuah laporan terintegrasi harus memberikan pemahaman yang dalam mengenai
strategi organisasi, dan bagaimana kemampuan organisasi untuk menciptakan nilai
dalam jangka pendek, menengah, dan panjang dan penyalahgunaannya dalam dan
efek pada kapital.
2. Connectivity of information
Sebuah laporan yang terintegrasi harus menunjukkan gambaran meyeluruh dari
kombinasi, keterkaitan dan ketergantungan antara faktor-faktor yang
mempengaruhi kemampuan organisasi untuk menciptakan nilai dari waktu ke
waktu.
3. Stakeholder relationships
Sebuah laporan yang terintegrasi harus memberikan pemahaman sifat dan kualitas
hubungan organisasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pemahaman
organisasi dalam mempertimbangkan dan merespon kebutuhan dan kepentingan.
4. Materiality
Sebuah laporan yang terintegritas harus mengungkapkan informasi tentang hal-hal
substantif yang mempengaruhi kemampuan organisasi untuk menciptakan nilai
dalam jangka pendek, mengengah, dan panjang.
5. Conciseness
Sebuah laporan yang terintegrasi harus singkat. Artinya, sebuah laporan yang
terintegrasi meliputi konteks yang cukup untuk memahami strategi organisasi, tata
kelola, kinerja dan prospek tanpa ditambah dengan informasi yang kurang relevan.
6. Reability and completeness
Sebuah laporan yang terintegrasi harus mencangkup semua hal yang material, baik
positif maupun negatif, secara seimbang dan tanpa kesalahan yang material.
7. Consistency and comparability
Informasi dalam laporan yang terintegrasi harus disajikan: (1) secara yang
konsisten dari waktu ke waktu, (2) dengan cara yang memungkinkan perbandingan
dengan organisasi lain terhadap hal material untuk organisasi.