Majid (2018) menyatakan bahwa Kepemilikan Manajerial
adalah pemegang saham dari pihak manajemen yang secara aktif
ikut dalam pengambilan keputusan di dalam perusahaan, misalnya
direktur dan komisaris.
Menurut Pasaribu, Topowijaya dan Sri (2018) Kepemilikan
Manajerial adalah pemilik/ pemegang saham oleh pihak manajemen
perusahaan yang secara aktif berperan dalam pengambilan
keputusan perusahaan.
Kepemilikan Manajerial sangat bermanfaat dimana manajer
ikut ambil bagian dalam kepemilikan saham perusahaan. Manajer
kemudian akan berusaha lebih baik untuk meningkatkan nilai
perusahaan sehingga ia pun akan menikmati sebagai keuntungan
bagiannya tersebut. Semakin besar kepemilikan saham oleh
manajerial, maka pihak manajerial akan bekerja lebih proaktif dalam
mewujudkan kepentingan pemegang saham dan akhirnya akan
meningkatkan kepercayaaan, kemudian nilai perusahaan juga akan
naik.
