Penelitian terdahulu telah banyak menguji hubungan antara tingkat pengungkapan
laporan perusahaan dan ukuran perusahaan. Hasilnya menunjukkan bahwa
terdapat hubungan yang positive antara ukuran perusahaan dan tingkat
pengungkapan (Hossain dan Hammami, 2009).
Pasar cenderung lebih banyak menyukai entitas yang di miliki oleh
perusahaan besar, sehingga manajemen akan lebih banyak mengungkapkan
informasi sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk mewujudkan akuntabilitas
publik dan menghindari resiko (Prayogi, 2003). Besar-kecil ukuran perusahaan
dapat dilihat dari seluruh aset yang dimiliki oleh perusahaan tersebut, karena aset
yang dimiliki suatu perusahaan mencerminkan sumber daya yang dimiliki oleh
perusahaan tersebut untuk dapat melakukan kegiatan operasionalnya untuk
menghasilkan suatu output.
Pada dasarnya ukuran perusahaan hanya terbagi pada tiga kategori, yaitu
perusahaan besar (large firm), perusahaan menengah {medium size), dan
perusahaan kecil {smallfirm). Kategori ukuran perusahaan yaitu:
a. Perusahaan Besar
Perusahaan yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 10 Milyar
termasuk tanah dan bangunan. Memiliki penjualan lebih dari Rp 50
Milyar/tahun.
b. Perusahaan Menengah
Perusahaan yang memiliki kekayaan bersih Rp 1-10 Milyar termasuk tanah
dan bangunan. Memiliki hasil penjualan lebih besar dari Rp 1 Milyar dan
kurang dari Rp 50 Milyar/tahun.
c. Perusahaan Kecil
Perusahaan yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200 juta tidak
termasuk tanah dan bangunan dan memiliki hasil penjualan minimal Rp
1 Milyar/tahun.
