Setiap perusahaan menyajikan laporan keuangan sebagai bentuk
pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang berkepentingan (Verya, 2017).
Pihak-pihak yang berkepentingan diantaranya seperti kreditur, debitur, investor
dan pemilik perusahaan itu sendiri. Laporan keuangan digunakan untuk
menyampaikan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta
perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar
pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi. Oleh karena itu, dalam proses
pembuatan laporan keuangan harus dibuat dengan benar dan disajikan dengan
jujur kepada pengguna laporan keuangan (Mudasetia dan Solikhah, 2017). Dapat
dikatakan bahwa laporan keuangan merupakan cerminan dari semua transaksi
usaha sepanjang periode yang menghasilkan, baik dari segi peningkatan maupun
segi penurunan bersih nilai ekonomi bagi pemilik modal. Oleh karena itu, laporan
keuangan dapat sebagai media yang penting untuk menilai prestasi, kinerja serta
kondisi ekonomi suatu perusahaan
