Indikator kepuasan pasien adalah kepuasan terhadap akses layanan kesehatan,
kepuasan terhadap mutu layanan kesehatan, kepuasan terhadap proses layanan
kesehatan termasuk hubungan antar manusia, kepuasan terhadap system layanan
kesehatan (Pohan, 2006, dalam Wulandari, 2018) :
a. Kepuasan terhadap akses layanan kesehatan
Kepuasan ini akan terwujud pada pelanggan, apabila akses layanan kesehatan
dengan mudah didapat,seperti akses untuk waktu dan tempat tersedia dengan
memadai, baik keadaan biasa atau gawat darurat.
b. Kepuasan terhadap mutu layanan kesehatan.
Dalam hal ini, kesehatan tidak terlepas dari kompetensi dokter dan tenaga
kesehatan lainnya di institusi fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan adanya sikap
yang kompeten terhadap penanganan keluhan pasien sehingga pasien merasakan
perubahan dari hasil layanan kesehatan tersebut.
c. Kepuasan terhadap proses layanan kesehatan.
Dalam proses layanan kesehatan yang diterima pelanggan, termasuk pengobatan
dan advis dokter, akan dilihat sejauh mana bisa memenuhi harapan pelanggan.
d. Kepuasan terhadap system layanan kesehatan
Kepuasan terhadap system layanan kesehatan seperti fasilitas fisik dan lingkungan
layanan kesehatan, waktu tunggu, sikap mau menolong atau kepedulian,
mekanisme pemecahan masalah, dan keuntungan yang ditawarkan oleh layanan
kesehatan
