Menurut Depkes RI (2008) menetapkani indikator mutu
pelayanani keperawatani meliputi:
1) Keselamatani pasieni aman dari kejatuhan,
dekubitus,kesalahan pemberian obat dan cidera akibat
restrain.
2) Perawatani diri Kebersihani dan perawatani diri
merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus terpenuhi
agar tidak menimbulkan masalah lain, misalnya penyakit
kulit, rasa tidak nyaman, infeksi saluran kemih, dan lain-
lain.
3) Kepuasani pasien Tingginya tingkat kepuasan pasien
terhadap pelayanan ke perawatan tercapai, jika
terpenuhinyai kebutuhan pasien atau keluargai terhadap
pelayanan keperawatan yang diharapkan
4) Kecemasani Cemas adalah perasaan was-was,i kuatir atau
tidak nyaman seakanakan terjadi suatu yang dirasakan
sebagai ancaman
