Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2009), inovasi
diartikan pemasukan atau pengenalan hal-hal yang baru;
penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang
sudah dikenal sebelumnya (gagasan, metode, atau alat). Inovasi
organisai bisa didefinisikan sebagai cara-cara baru dalam
pengaturan kerja, dan dilakukan dalam sebuah Organisasi untuk
mendorong dan mempromosikan keunggulan kompetitif. Inti dari
inovasi organisasi adalah kebutuhan untuk memperbaiki atau
mengubah suatu produk, proses atau jasa (Sutarno, 2012).
Inovasi merupakan sebuah ide, praktek, atau objek yang
dianggap baru oleh individu satu unit adopsi lainnya (Rogers,
2003) . Sedangkan menurut (Damanpour dalam Suwarno, 2008)
menjelaskan bahwa sebuah inovasi dapat berupa produk atau jasa
baru, teknologi proses produksi yang baru, sistem struktur dan
administrasi baru atau rencana baru bagi anggota organisasi.
Pada suatu Inovasi tidak bisa terlepas dai beberapa proses
yang harus dijalani baik di sektor publik maupun sektor swasta.
Proses inovasi adalah serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh
individu atau organisasi, mulai dari sadar atau tahu adanya
inovasi sampai menerapkan (implementasi) inovasi. Inovasi
sebagai suatu proses digambarkan sebagai proses yang siklus dan
berlangsung terus menerus, meliputi fase kesadaran,
penghargaan, adopsi, difusi dan implementasi (De Jong, Hartog,
& N. Deanne, 2003).
Strategi yang perlu diperhatikan dalam memunculkan
inovasi pertama perlu mempertimbangkan pertambahan
keuntungan yang akan dicapai (Hussey, 2003). Hal ini dapat
dilakukan melalui pengukuran sampai sejauh mana kompetitor
akan sulit mengikuti langkah yang diambil. Kedua apakah ada
kemungkinan untuk memperluas keuntungan yang akan
diperoleh. Dengan demikian, bagian akhir dari sebuah inovasi
adalah sejauh mana langkah yang diambil dapat menguntungkan
dan tidak diambil keuntungannya oleh pesaing dan mendapatkan
keuntungan.
