Indikator kinerja adalah ukuran kuantitatif dan kualitatif yang
menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah
ditetapkan oleh organisasi.Indikator kinerja dapat digunakan sebagai dasar
untuk menilai atau mengukur kinerja organisasi atau unit kerja yang
bersangkutan dalam mencapai tujuan dan sasaran.
Tanpa indikator kinerja, akan sulit melakukan penilaian kinerja karena
indikator tersebut merupakan faktor-faktor utama keberhasilan organisasi dan kunci dari indikator kinerja (Mardiasmo, 2002).
Secara umum, indikator kinerja memiliki fungsi sebagai berikut:
a) Memperjelas tentang apa, berapa, dan kapan suatu kegiatan dilaksanakan.
b) Memberikan rambu-rambu bagi organisasi untuk melaksanakan
kegiatannya,sehingga pihak-pihak yang terkait mendapatkan kesepahaman
(konsensus) terhadap tahapan atau kriteria yang dibangun dalam
melaksanakan tugasnya.
c) Membangun dasar bagi pengukuran, analisis dan evaluasi kinerja
organisasi atau unit kerja, serta menjadi patokan bagi organisasi dalam
menjalankan tugasnya (LAN dan BPKP, 2002).
Balanced Scorecard mengukur kinerja organisasi sektor publik melalui
empat perspektif, yaitu perspektif pelanggan, perspektif keuangan, perspektif
proses bisnis internal, dan perspektif pembelajaran dan pertumbuhan. Faktor
sukses (indikator) organisasi pelayanan kesehatan dengan menggunakan
pendekatan Balanced Scorecard adalah sebagai berikut:
a) Aspek pelanggan, dilihat dari kepuasan pelanggan (pasien).
b) Aspek keuangan, dilihat dari anggaran dan realisasinya, penggunaan
sumber daya yang efisien.
c) Aspek proses bisnis internal, berkaitan dengan pelanggan karena yang
diukur adalah proses pelayanan kesehatan yang diberikan pada pelanggan
(kecepatan pelayanan, ketepatan pelayanan, sikap servant, dan fasilitas
yang digunakan).
d) Aspek pembelajaran dan pertumbuhan, dilihat dari adanya training,
komitmen karyawan, kepemimpinan, dan kepuasan kerja
