Kapasitas sebagai suatu kemampuan untuk melakukan suatu
pekerjaan mempunyai mempunyai level atau tingkatan. Setiap level
kapasitas terdiri dari elemen-elemen atau sub-komponen kapasitas
tertentu. Jumlah sub-komponen kapasitas sangat berkaitan erat dengan
level kapasitas tertentu.
Geene (2003: 5-6) mengetengahkan tiga tingkatan kapasitas, yaitu
tingkat sistem, organisasi, dan individu. Kapasitas tingkat sistem adalah
tingkat kapasitas yang paling tinggi. Dalam lingkup nasional, kapasitas
sistem meliputi seluruh sub-komponen wilayah negara, sedangkan
untuk lingkup sektoral, misalnya sektor kesehatan, maka kapasitas
tingkat sistem hanya mencakup komponen-komponen yang relevan
saja. Dimensi kapasitas sistem meliputi: 1) demensi kebijakan, 2)
dimensi hukum/peraturan, 3) dimensi manajemen/akuntabilitas, 4)
dimensi sumber daya, dan 5) dimensi proses antar-hubungan. Kapasitas
organisasi atau entitas meliputi: (1) manajemen sumber daya manusia,
(2) manajemen sumber daya keuangan, (3) partisipasi yang adil, (4)
keberlanjutan manfaat program, (5) kemitraan, (6) organisasi belajar,
dan (7) manajemen strategis. Kapasitas tingkat individual adalah
dimensi utama dari kapasitas, meliputi orang-orang, termasuk jaringan
kecil antar individu. Kapasitas tingkat individu termasuk manajemen,
para profesional, dan staf pendukung serta orang-orang yang
merupakan penerima manfaat atau sebaliknya mempengaruhi (misalnya
kelompok klien tertentu dan segmen masyarakat).
Matachi (2006: 6) mengetengahkan tiga level kapasitas. Pertama,
kapasitas pada tingkat individual, terdiri dari elemen-elemen
pengetahuan, keterampilan, sikap, kesehatan, kesadaran, dan lain-lain.
Kedua, kapasitas pada tingkatan organisasi terdiri dari: 1) sumber daya
manusia, misalnya kapasitas individu dalam organisasi; 2) sumber daya
fisik, misalnya fasilitas, perlengkapan, material, dan kapital; 3) sumber
daya intelektual, misalnya strategi organisasi, perencanaan strategis,
teknologi produksi, pengetahuan berbisnis, proses manajemen,
hubungan antar institusi; 4) struktur organisasi dan metode manajemen
yang berdampak pada pemanfaatan sumber-sumber daya; dan 5)
kepemimpinan manajerial. Ketiga, tingkat lingkungan, terdiri dari
elemen-elemen 1) aturan formal institusi (hukum, kebijakan, perintah,
undang-undang, peraturan keanggotaan); 2) institusi informal
(kebiasaan/adat-istiadat, budaya, norma, dan lain-lain); 3) kapital sosial,
infrastruktur sosial, dan lain-lain.
United National Development Programe (2008: 5-6)
mengetengahkan bahwa kapasitas tingkat organisasi disebut juga
sebagai kapasitas tingkat kelembagaan, dan kapasitas tingkat
institusional disebut juga sebagai kapasitas tingkat masyarakat atau
lingkungan. Kapasitas pada tingkat lingkungan digunakan untuk
menggambarkan sistem yang lebih luas di mana individu dan fungsi
organisasi satu sama lain dapat menfasilitasi atau menghambat
keberadaan kinerja mereka. Kapasitas lingkungan mencakup kebijakan,
legislasi, hubungan kekuasaan, dan norma-norma sosial. Kapasitas pada
tingkat organisasi terdiri dari kebijakan internal, pengaturan, prosedur,
dan kerangka kerja yang memungkinkan organisasi mengoperasikan
dan memenuhi mandatnya, dan individu secara bersama-sama bersatu
padu dengan berbagai sumber daya organisasi bekerja untuk mencapai
tujuan organisasi. Kapasitas pada tingkat individu meliputi
keterampilan, pengalaman, dan pengetahuan setiap orang yang
memungkinkan mereka melakukan aktivitas/pekerjaan di
lingkungannya. Kapasitas ini dapat diperoleh melalui pendidikan
formal, pelatihan, learning by doing, dan pengalaman. Ketiga tingkatan
kapasitas tersebut saling terhubung dan saling melengkapi dalam
rangka mewujudkan tujuan pengembangan kapasitas itu sendiri.
