ISO 14001 adalah suatu perangkat pengelolaan lingkungan yang bersifat
sukarela (voluntary) bertujuan untuk secara berkelanjutan mencapai
perbaikan pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan dengan prinsip
kerja yang mengutamakan pencegahan polusi, taat dengan peraturan dan
perbaikan berkelanjutan. International Organization for Standarization (ISO)
adalah organisasi yang mengeluarkan ISO 14001 yang merupakan standar
internasional mengenai Environmental Management System (Sistem
Manajemen Lingkungan/SML) yang merupakan dasar konsep ISO 14001
yaitu suatu sistem untuk mencapai pengelolaan lingkungan yang baik dan
bersifat sukarela (Ramadhanti,2013).
Menurut Saputra (2019) ISO 14001 merupakan suatu system manajemen
lingkungan berstandar internasional yang mengatur perusahaan untuk
menerapkan kebijakan yang bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan
yang timbul akibat aktifitas perusahaan. ISO 14001 merupakan standar
internasional yang digunakan untuk menentukan persyaratan untuk
pendekatan manajemen yang terstruktur untuk perlindungan lingkungan. ISO
14001 merupakan sistem manajemen lingkungan, dimana berfungsi untuk
memastikan bahwa proses yang digunakan dan produk yang dihasilkan telah
memenuhi komitmen terhadap lingkungan terutama upaya pemenuhan
terhadap peraturan di bidang lingkungan, pencegahan terhadap pencemaran
lingkungan dan perbaikan berkelanjutan. Tujuan dari ISO 14001 adalah untuk
memungkinkan suatu organisasi dari semua jenis sektor atau ukuran untuk
mengembangkan dan menerapkan kebijakan yang berkomitmen untuk
bertanggung jawab terhadap lingkungan seperti minimalisasi dampak
lingkungan. Sertifikat ISO 14001 mempunyai manfaat tidak hanya untuk
lingkungan akan tetapi produsen/perusahaan juga akan merasakan
manfaatnya. Manfaat dari Sertifikat ISO 14001 bagi perusahaan antara lain :
a. Meminimalisasi potensi konflik antara para pekerja dengan perusahaan
dalam penyediaan lingkungan kerja yang layak dan sehat serta
meningkatkan produktivitas para pekerja melalui efisiensi waktu dan
biaya.
b. Menjembatani pemenuhan peraturan lingkungan dengan lebih terencana
dan terstruktur.
c. Mendorong penggunaan sumber daya alam yang lebih bijaksana sehingga
akan menuju terciptanya eko-efisiensi.
d. Menjaga citra atau image baik dari perusahaan yang selama ini sering
dikaitkan secara negative dengan pencemaran lingkungan. Sedangkan
manfaat Sertifikat ISO 14001 bagi lingkungan antara lain :
a. Mengurangi pencemaran lingkungan melalui penurunan penggunaan
bahan- bahan kimia berbahaya yang dipakai perusahaan dalam proses
produksinya.
b. Pengurangan limbah berbahaya dan dapat mengurangi gangguan sosial
yang dihasilkan oleh perusahaan selama produksi berlangsung seperti
kebisingan, polusi air, polusi tanah, polusi udara, kemacetan serta
social responsibility.
Berdasarkan penjelasan diatas Sertifikat ISO 14001 akan
memberikan banyak keuntungan bagi lingkungan dan perusahaan yang
menerapkan sistem manajemen lingkungan yang ada pada panduan
manajemen lingkungan ISO 14001. Dengan Sertfikat ISO 14001 ini
perusahaan akan mendapatkan nama baik dan kepercayaan yang lebih dari
investor, konsumen, masyarakat sekitar dan pemerintahan setempat. Hal
ini akan mendorong peningkatan dari keberlangsungan perusahaan,
sehingga akan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan
