Debt to Asset Ratio (DAR)


Debt to Assets Ratio (Debt Ratio) menurut Kasmir (2016: 156)
adalah rasio utang yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara
total utang dengan total aktiva. Dengan kata lain, seberapa besar aktiva
perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar utang perusahaan
berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva. Selain itu Debt to Asset Ratio
merupakan salah satu rasio yang digunakan untuk mengukur Tingkat
solvabilitas perusahaan dalam mengukur kemampuan perusahaan untuk
membayar kewajiban jangka panjang perusahaan tersebut. Suatu
perusahaan dikatakan solvabel berarti perusahaan tersebut memiliki aktiva
dan kekayaan yang cukup untuk membayar hutang-hutangnya.
Rasio ini menunjukkan besarnya total hutang terhadap keseluruhan
total aktiva yang dimiliki oleh perusahaan. Rasio hutang juga merupakan
komposisi dana yang diberikan oleh kreditor kepada perusahaan. Rasio
hutang bisa berarti buruk, pada situasi ekonomi sulit dan suku bunga
tinggi, hal ini menyebabkan perusahaan yang memiliki rasio hutang tinggi
dapat mengalami masalah keuangan. Namun selama ekonomi baik dan
suku bunga rendah maka dapat meningkatkan keuntungan. Nilai rasio
yang tinggi menunjukkan peningkatan resiko pada kreditor berupa
ketidakmampuan perusahaan membayar semua kewajibannya.
Debt to Asset Ratio digunakan untuk mengukur seberapa besar
jumlah aktiva perusahaan dibiayai dengan hutang atau berapa besar hutang
perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva. Semakin tinggi nilai
DAR berarti semakin besar sumber dana melalui pinjaman untuk
membiayai aktiva. Nilai DAR yang tinggi menunjukkan risiko yang tinggi
pula karena ada kekhawatiran perusahaan tidak mampu menutupi hutanghutangnya dengan aktiva yang dimiliki, yang menyebabkan perusahaan
kesulitan memperoleh tambahan pinjaman.
Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
𝐷𝐴𝑅 = π‘‡π‘œπ‘‘π‘Žπ‘™ πΎπ‘’π‘€π‘Žπ‘—π‘–π‘π‘Žπ‘›
π‘‘π‘œπ‘‘π‘Žπ‘™ π‘Žπ‘˜π‘‘π‘–π‘£οΏ½