Tujuan Penetapan Harga


Payne (2000) mengemukakan, metode atau pendekatan penetapan harga alternatif
untuk jasa adalah sama yang dipakai untuk barang. Metode penetapan harga yang
akan dipakai harus diawali dengan pertimbangan mengenai tujuan penetapan
harga. Tujuan-tujuan tersebut meliputi:
 Kelangsungan hidup.
Dalam kondisi pasar yang merugikan, tujuan penetapan harga mungkin
mencakup tingkat profitabilitas yang diinginkan untuk memastikan
kelangsungan hidup.
 Maksimalisasi keuntungan.
Penetapan harga untuk memastikan maksimalisasi profitabilitas dalam
periode tertentu. Periode yang ditentukan akan dihubungkan dengan daur
hidup jasa.
 Maksimalisasi penjualan.
Penetapan harga untuk membangun pangsa pasar. Hal ini mungkin
melibatkan penjualan dengan merugi pada awalnya dalam upaya merebut
pangsa pasar yang tinggi.
 Gengsi (prestise).
Sebuah perusahaan jasa mungkin berharap untuk menggunakan penetapan
harga guna menempatkan dirinya sendiri secara eksklusif.
 ROI (Return on investment).
Tujuan-tujuan penetapan harga mungkin didasarkan pada pencapaian
return on investment (ROI) yang diinginkan. Keputusan mengenai
penetapan harga akan tergantung pada berbagai faktor, diantaranya; a)
Positioning jasa, b) Tujuan-tujuan korporat, c) Sifat kompetisi, d) Daur
hidup jasa, e) Elastisitas permintaan, f) Struktur biaya, g) Sumber daya
yang digunakan, h) Kondisi ekonomi yang berlaku, dan i) Kapasitas jasa