Green place mengatur logistik untuk mengurangi konsumsi energi
dan emisi yang bertujuan untuk mengurangi jejak karbon yang dapat
menyebabkan polusi terhadap udara (Shill, 2012). Place mewakili lokasi
tempat produk dapat dibeli yang dapat diartikan secara fisik maupun secara
virtual. Sistem distribusi adalah hal yang memperkuat hubungan antara
perusahaan dan konsumen. Dalam sistem distribusi green marketing, yang
disebut sebagai green place adalah gerbang distribusi yang memfasilitasi
pengirim produk dan untuk mengamankan prosedur yang dilakukan sesuai
dengan syarat dan ketentuan terkait lingkungan hidup (Al-bakry, 2007).
Distribusi produk harus dari saluran yang baik, jelas dan benar
ditempatkan di tempat yang ramah lingkungan dimana tidak ada
kontaminasi apapun. Bagi perusahaan yang ingin mendirikan dan
melaksanakan bisnis yang ramah lingkungan dan menghasilkan produk
dengan harga bersaing, maka perusahaan harus dapat memastikan bahwa
distributornya memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan memastikan
bahwa mereka melaksanakan green distribution strategy (Eric, 2007).
Perusahaan harus meminimalkan dampak lingkungan dari pelaksanaan
logistik (Singh dan Pandey, 2012: 26)
