Transparansi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik


Transparansi dalam konteks penyelenggaraan pelayanan publik
terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang
membutuhkan secara memadai dan mudah dimengerti. Transparansi
merupakan salah satu prinsip dalam perwujudan Good govermance.
Transparansi di bangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi
yang dibutuhkan oleh masyarakat. Artinya, informasi yang berkaitan
dengan kepentinganpublik secara lansung dapat diperoleh oleh mereka
yang membutuhkan. Transparansi mengisyaratkan bahwa laporan
tahunan tidak hanya dibuat tetapi terbuka untuk pemakai informasi