Akuntabilitas pubik adalah kewajiban penerima tanggungjawab
untuk mengelola sumber daya, melaporkan, dan mengungkapkan segala
aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan pengguna sumber daya
publik kepada pihak pemberi mandat (principal). Akuntabilitas berbeda
dengan konsep responsibilitas (Mahmudi, 2005) dalam (Simanjutak dan
Januarsih, 2009).
