Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan informasi termasuk
informasi keuangan sebagai wujud tanggungjawab organisasi (Grey et. Al, 1996
dalam kholmi, 2012 : 67). Akuntabilitas dapat diartikan sebagai suatu kewajiban
mempertanggung jawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan kegiatan
organisasi untuk mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan sebelumnya,
melalui suatu pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara periodik (Stanbury,
2003 dalam Mardiasmo, 2006). Menurut (Triyuwono, 2011), menyatakan bahwa
ruang lingkup akuntabilitas dalam akuntansi islam antara lain meliputi
akuntabilitas kepada Tuhan, akuntabilitas kepada manusia, dan akuntabilitas
kepada alam. Akuntabilitas kepada Tuhan dengan menerapkan syariah dalam
upaya menjaga mempertahankan amanah yang diberikan Allah Subhana Wata’ala.
Sedangkan akuntabilitas kepada manusia dilakukan dengan ,memberikan laporan-
laporan, informasi-informasi yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang terlibat
dalam aktifitas organisasi. Sehingga realisasi kegiatanya baik keberhasilan
maupun kegagalan dalam pencapaian sasaran yang telah ditetapkan mendapat
penjelasan. Menurut Wabster dalam Waluyo (2007: 190) mendefinisikan
akuntabilitas sebagai suatu keadaan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan
akuntabel. Arti dari akuntabel itu sendiri adalah : pertama, dapat diperhitungkan,
dapat menjawab pada atasan sebagaimana sebagaimana manusia
mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan kepada
Tuhan-Nya. Kedua memiliki kemampuan untuk dipertanggungjawabkan secara
aksplisit, dan yang ketiga, sesuatu yang bisa diperhitungkan atau dipertanggung
jawabkan.
Dalam segi akuntansi, akuntabilitas adalah upaya untuk aktivitasuntuk
menghasilkan pengungkapan yang benar. Pertanggungjawaban pengungkapan
tersebut dilakukan pertama adalah untuk Allah. Akuntabilitasjuga terkait dengan
peran social dimana akuntan yakin bahwa hukum syariah telah dilaksanakan. Dan
kesejahteraan umat untuk menjadi tujuan utama dari aktivitas lembaga dan tujuan
tersebut telah tercapai (Tapanjeh,2009).
Menurut Kohler dalam buku Waluyo (2007:191). Akuntabilitas
didefinisikan sebagai :
- Kewajiban seorang (employee), agen atau orang lain untuk memberikan
laporan yang memuaskan (satisfactory report) secara periodik atas
tindakan atau atas kegagalan untuk bertindak dari otorisasi atau
wewenang yang dimiliki. - Pengukuran tanggungjawab (respobillity) atau kewajiban kepada
seseorang yang diekspresikan dalam nilai uang, unit kekayaan, atau dasar
lain yang telah yang telah ditentukan terlebih dahulu. - Kewajiban membuktikan manajemen yang baik, pengendalian (control)
yang baik, ataukinerja yang baik yang diharuskan oleh hukum yang
berlaku, ketentuan-ketentuan (regulation), persetujuan (agreement),
ataupun keabsahan (custom).
Pada dasarnya, akuntabilitas adalah pemberian informasi dan
pengungkapan (disclosure) atas aktivitas dan kinerja financial kepada pihak-oihak
yang berkepentingan, Wawan (2006). Perusahaan-perusahaan yangaada harus
dapat menjadi subyek pemberi informasi dalam rangka pemenuhan hak-hak
publik yaitu hak untuk tahu, hak untuk diberi informasi, dan hak untuk
diberiinformasi, dan hak untuk didengar aspirasinya.
Jika dilihat dari perspektif etika bisnis islam, Agustianto (2008)
mengartikan akuntabilitas adalah sebuah pertanggungjawaban perusahaan baik
kepada masyarakat maupun kepada Tuhan. Akuntabilitas mencerminkan bahwa
segal bentuk pertanggungjawaban yang diusung oleh perusahaan benar-benar
berdasarkan kenyataan rill yang terjadi dalam perusahaan. Tidak ada yang ditutup-
tutupi apalagi manipulasi. Semuanya diharapkan sesuai dengan semangat
kejujuran dan nilai-nilai syariah.
Dari berbagai definisi akuntabilitas yang telah dipaparkan, dapat
disimpulkan bahwa akuntabilitas adalah bentuk pertanggung jawaban atas segala
aktivitas dan kegiatan organisasi yang dituangkan dalam bentuk pelaporan oleh
pihak yang diberi tanggung jawab kepada pemberi amanah untuk mencapai tujuan
organisasi dalam periode tertentu.
Silvia dan Ansor (2011) menyatakan bahwa akuntabilitas memiliki
berbagai dimensi dalam organisasi antara lain yaitu: akuntanbilitas public,
akuntabilitas hukum dan kejujuran, akuntabilitas program, akuntabilitas proses,
akuntabilitas kebijakan, dan akuntabilitas financial
