Manajemen Kurikulum



Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang
kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan
ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus
dikembangkan sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Oleh karena itu otonomi yang diberikan
pada lembaga pendidikan atau sekolah dalam mengelola kurikulum secara mandiri
dengan memprioritaskan kebutuhan dan ketercapaian sasaran dalam visi dan misi
lembaga pendidikan atau sekolah tidak mengabaikan kebijaksanaan nasional yang telah
ditetapkan.
Manajemen kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah.
Manajemen kurikulum juga berarti segenap proses usaha bersama untuk memperlancar
pencapaian tujuan pembelajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas
29
interaksi pembelajaran. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar
proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolak ukur pencapaian tujuan
oleh peserta didik dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus
menyempurnakan strategi pembelajarannya. Kegiatan pembelajaran akan dapat
mencapai tujuan yang efektif dan efisien apabila kegiatannya mencerminkan semua
pengalaman baik teori maupun praktik yang berupa bekal pengetahuan, sikap, dan
keterampilan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengertian kurikulum
menurut Arikunto dan Lia (2009) sebagai berikut:
Kurikulum dalam arti sempit sekali adalah jadual pelajaran. Kurikulum dalam arti
sempit adalah semua pelajaran baik teori maupun praktik yang diberikan kepada
peserta didik selama mengikuti suatu proses pendidikan tertentu, kurikulum
dalam pengertian ini terbatas pada pemberian bekal pengetahuan dan keterampilan
kepada peserta didik untuk kepentingan mereka melanjutkan pelajaran maupun
terjun ke dunia kerja. Melihat pada kurikulum sebagai suatu lembaga pendidikan
maka dapat dilihat apakah lulusannya mempunyai keahlian dalam level apa.
Kurikulum dalam arti luas adalah semua pengalaman yang diberikan oleh
lembaga pendidikan kepada anak didik selama mengikuti pendidikan. Pengertian
kurikulum ini berarti pengaturan halaman sekolah, penempatan keranjang sampah
atau ketatnya disiplin sekolah dijalankan ikut termasuk cukupan kurikulum,
karena semuanya itu akan menghasilkan suatu yang tercermin pada lulusan.
Manajemen kurikulum juga berarti administrasi yang ditujukan untuk keberhasilan
kegiatan belajar-mengajar secara maksimal, dengan fokus utamanya meningkatkan
kualitas interaksi pembelajaran tersebut. Ruang lingkupnya mencakup perencanaan,
pelaksanaan, dan penilaian. Kegiatan perencanaan kurikulum, dilakukan di tingkat
pusat, tingkat propinsi, maupun tingkat sekolah. Khusus untuk tingkat sekolah,
30
administrasi kurikulum yang dimaksud mencakup: penyusunan kalender pendidikan,
penyusunan jadual pelajaran, pembagian tugas guru/tugas mengajar, penempatan
peserta didik, penyusunan petunjuk praktik, penyusunan petunjuk praktik lapangan,
perencanaan aspek kurikulum oleh guru (penyusunan program pengajaran, penyusunan
satuan pengajaran dan penyusunan rencana dan alat penilaian hasil belajar peserta
didik).
Berdasarkan pada pengertian di atas bahwa kurikulum sebagai pedoman dalam kegiatan
pembelajaran mencerminkan kebutuhan peserta didik tentang pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diorganisir sehingga dapat menghasilkan lulusan yang sesuai dengan
harapan. Sebagai pedoman dalam pelaksanaan di sekolah terutama kegiatan
pembelajaran, kurikulum di Indonesia selalu berubah dan berkembang disesuaikan
dengan persepsi pihak yang berkompeten dalam bidang pendidikan