Tujuan Transparansi


Mardiasmo (2006) menyebutkan ada beberapa tujuan
transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah, diantaranya :

  1. Sebagai wujud pertanggungjawaban atas kegiatan maupun
    aktivitas yang diselenggarakan oleh pemerintah.
  2. Cara untuk meningkatkan manajemen dalam pengelolaan
    penyelenggaran pemerintah.
  3. Cara untuk menghindari aparat pemerintah dari
    penyalahgunaan wewenang seperti KKN (Korupsi, Kolusi,
    Nepotisme).
    Menurut Toni dan Nur (2019) tujuan Transparansi adalah
    menyediakan informasi yang memadai dan bersifat terbuka bagi
    masyarakat dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
    pemerintahan yang baik (Good Goverment Governance). Dilain
    sisi, transparansi juga bertujuan sebagai alat pengendalian atas
    seluruh kinerja yang dilakukan oleh pemerintah