Penerapan teknologi di dalam suatu lembaga ataupun organisasi tidak
hanya sekedar menginstalasi teknologi tersebut untuk digunakan dalam
melakukan suatu pekerjaan. Agar penerapan teknologi berhasil, maka teknologi
tersebut harus sesuai dengan individu dalam melakukan kumpulan dari tugastugasnya. Hal ini
disebut dengan task technology fit (TTF). Teori TTF
dikembangkan oleh Goodhue dan Thompson . Goodhue dan Thompson (1995)
mengemukakan bahwa TTF menjelaskan sejauh mana teknologi membantu
individu untuk mengerjakan tugasnya, atau lebih spesifiknya TTF adalah
hubungan antara kebutuhan tugas, kemampuan individu dan fungsionalitas
teknologi.
Inti dari model TTF adalah sebuah konstruk formal yang merupakan
kesesuaian dari kapabilitas teknologi untuk kebutuhan tugas dalam pekerjaan
yaitu kemampuan teknologi informasi untuk memberikan dukungan terhadap
pekerjaan. Hasil penelitian Goodhue dan Thompson (1995:213-236)
menunjukkan bahwa kinerja individu dipengaruhi oleh sumber daya manusia
yang menjalankan. Pencapaian kinerja individual dinyatakan berkaitan dengan
pencapaian serangkaian tugas-tugas individu dengan dukungan teknologi
informasi yang ada. Kinerja yang lebih tinggi mengandung arti terjadinya
peningkatan efisiensi, efektifitas atau kualitas yang lebih tinggi dari penyelesaian
serangkaian tugas yang dibebankan kepada individu dalam organisasi
Teknologi merupakan alat individu untuk menyelesaikan tugas mereka
(Goodhue & Thompson:1995). Dalam konteks sistem informasi, teknologi terkait
dengan sistem komputer dan penggunaan jasa pendukung yang memberikan
panduan pengguna dalam penyelesaian tugas. Nazir (2013) mengemukakan
bahwa teknologi informasi pada dasarnya mencoba memanfaatkan isyarat, agar
dapat dikembangkan cara-cara untuk memperluas jangkauan kemampuan otak
manusia. Teknologi senantiasa terkait dengan penciptaan yang sempurna. Selain
itu juga teknologi informasi merupakan alat bantu dalam menyelesaikan
persoalan yang dihadapi manusia. Pemanfaatan teknologi informasi dapat
memberikan implikasi kerja yang lebih baik pada teknologi informasi.
Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Putra & Juliarsa (2016) yang
mengemukakan bahwa bahwa penggunaan teknologi sistem informasi membuat
penyelesaian pekerjaan lebih akurat, memudahkan dalam mengolah dan
menyelesaikan data pekerjaan, memudahkan akses data dalam mendukung
pekerjaan, meningkatkan produktivitas kerja, kualitas pekerjaan menjadi lebih
baik, dapat menyelsaikan pekerjaan lebih banyak dan tepat waktu. Dari
pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa teknologi diciptakan untuk
memudahkan dan membantu manusia dalam mengerjakan dan menyelesaikan tugas mereka.
Sebagai wujud dari modernisasi sistem administrasi perpajakan Direktorat
Jenderal pajak mengembangkan sistem e-Filling dan e-Billing. Dengan adanya
sistem pelaporan dan pembayaran pajak secara online, hal tersebut diharapkan
dapat memudahkan wajib pajak dalam melaporkan dan membayar pajak secara
efisien dan tepat waktu, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan
wajib pajak
