Laporan keberlanjutan (sustainability report) yaitu informasi yang tidak
sekadar mencakup penjelasan kinerja keuangan, melainkan bersama penjelasan non-
keuangan termasuk laporan tentang kegiatan sosial serta lingkungan yang
mengharuskan operasi bisnis berkelanjutan. Pelaporan keberlanjutan adalah animo
penting untuk pengungkapan non-keuangan dan mencakup empat elemen pokok:
lanskap bisnis, kebijakan, keterampilan, sumber daya dan kinerja (Bukhori & Sopian,
2017).
Menurut Karyawati et al., (2017) pelaporan keberlanjutan adalah bagian dari
implementasi yang konsisten dari praktik tanggung jawab lingkungan dan sosial
sukarela perusahaan. Pengungkapan sukarela adalah keputusan pengelolaan untuk
menginformasikan akuntansi serta informasi lainnya dan dapat mempengaruhi
kepercayaan pengguna laporan keuangan. Ini termasuk pelaporan keuangan dan
pelaporan keberlanjutan sebagai penilaian pertama kredibilitas perusahaan. Pedoman
pelaporan keberlanjutan yang dilegalkan menurut internasional mengacu pada standar
GRI, yang bertujuan bertujuan untuk mengukur kinerja bisnis, menentukan tujuan
dan mengatasi perubahan sebagai kerangka kerja yang berkelanjutan (Pratama et al.,
2020).
Laporan keberlanjutan perusahaan menjelaskan performa organisasi dari
perspektif ekonomi, sosial dan lingkungan. Laporan keberlanjutan juga dilihat oleh
perusahaan sebagai peningkatan kinerja keberlanjutan dengan memperkenalkan dan
memperkuat prinsip-prinsip keberlanjutan diseluruh organisasi dengan meningkatkan
integrasi ke dalam perencanaan dan pengambilan keputusan (Fauzi, 2021)
