Teori Stakeholder (Stakeholder Theory) merupakan teori yang
menjelaskan bentuk pertanggung jawaban perusahaan atas aktivitas bisnisnya
akan ditujukan kepada pihak mana saja. Teori ini menegaskan bagaimana
manajemen perusahaan memenuhi harapan para stakeholder serta mengelola
hubungan yang terjalin antara perusahaan dengan stakeholder. Menurut
Suhardiyah dkk (2018) menjelaskan bahwa pemegang saham mempunyai kendali
penuh terhadap tindakan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan, dalam hal
ini stakeholder juga mempunyai hak terhadap perusahaan.
Dalam teori stakeholder ini berarti perusahaan mempunyai kewajiban
dalam memenuhi tuntutan dan harapan para stakeholder. Para pemangku
kepentingan disini meliputi suppliers, kompetitor, pemerintah, masyarakat,
konsumen, inverstor, bank dan asuransi, organisasi di luar pemerintahan, kreditor,
perusahaan itu sendiri, serta pihak lain yang berkepentingan. Perusahaan yang
memiliki great tinggi, tentunya akan lebih berpengaruh pada masyarakat sehingga
kemungkinan pemegang sahamnya akan lebih memperhatikan program sosial
yang dibuat perusahaan. Hal ini pastinya akan mempengaruhi luas pengungkapan
tanggung jawab sosial perusahaan.
Tuntutan dan harapan dari stakeholder tergambarkan dalam laporan
keberlanjutan atau yang biasa disebut sustainability report, dimana memenuhi
aspek keuangan dan non keuangan. Dengan informasi yang diungkapkan tersebut,
maka stakeholder dapat menentukan keputusan yang tepat karena informasi
tersebut dianggap dapat mempengaruhi tingkat kepuasan stakeholder. Sehingga
hal ini akan meningkatkan kepercayaan stakeholder dan perusahaan akan
mendapat legitimasi dari stakeholder. Output tersebut tentunya akan berimbas
pada meningkatnya nilai perusahaan
