Good Governance (GG) adalah penyelenggaraan suatu pemerintahan yang mempunyai proses dan tahapan tertentu demi tercapainya suatu tujuan yaitu kesejahteraan masyarakat. Dimensi Pengukuran yang digunakan adalah; Partisipasi (Participation), Aturan Hukum (Rule of Law), Transparansi (Transparency), Daya Tanggap (Responsiveness), Berorientasi Konsensus (Consensus Orientation), Berkeadilan (Equity), Efektivitas dan Efisiensi (Effectiveness and Efficiency), Akuntabilitas (Accountability) dan Bervisi Strategis (Strategic Vision).
