Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senantiasa menjadi topik sering
dibahas. Pada dasarnya UMKM didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan
perekonomian keluarga. Semakin banyak UMKM yang berkembang dan maju,
maka perekonomian negara pun dapat terangkat naik. Kontribusi UMKM berperan
dalam perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja, pembentukan
PDB, dan penyediaan jaring pengaman terutama bagi masyarakat berpedapatan
rendah untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif. Penyerapan kontribusi
UMKM terhadap perekonomian Indonesia pada tahun 2016, UMKM menyerap
hingga 89,2 persen dati total tenaga kerja, 99 persen dari total lapangan kerja, 60,34
persen dari total PDB nasional, 14,17 persen dari total ekspor dan 58,18 persen dari
total investasi. [6] Dengan adanya usaha transformasi digital di tingkat UMKM
diharapkan dapat menjadi pendongkrak pertumbuhan dan kesejahteraan UMKM
sekaligus juga sebagai upaya meningkatkan literasi teknologi di tingkat bisnis
UMKM
