Digital Marketing


Media sosial merupakan tempat pertukaran dan penciptaan suatu konten dengan
menggunakan aplikasi berbasis internet. Kotler (2012) berpendapat bahwa,
media sosial merupakan sarana untuk menyebarkan informasi dalam bentuk teks
ataupun gambar antara perusahaan dengan konsumen dan sebaliknya. Statista
(2019) menyatakan bahwa media sosial telah menjadi sebuah fenomena global
dan akan mencapai 3,02 miliar pengguna aktif pada akhir tahun 2021. Jumlah
tersebut merupakan sepertiga dari seluruh populasi orang. Rata-rata jumlah
pengguna media sosial di seluruh dunia menghabiskan waktu 135 menit perhari
untuk orang menggunakan media sosial. Salah satu strategi yang dapat dipakai
di media sosial adalah digital marketing.
Digital marketing merupakan strategi yang digunakan untuk mempromosikan
produk secara digital dan menghasilkan pendapatan yang tinggi menurut hasil
penelitian Krisnawati (2016). Hal tersebut dinilai sangat penting pada suatu bisnis
untuk menggunakan strategi promosi. Oktaviani dan Rustandi (2018)
mengemukakan bahwa penggunaan teknologi membuat pelaku usaha terbantu
dan dapat menarik konsumen untuk berbelanja. Penggunaan media pemasaran
secara digital tentu perlu dilakukan pelatihan. Hal ini perlu dilakukan supaya
pelaku usaha dapat memaksimalkan kemampuan dari digital marketing. Seperti
yang sudah dilakukan Dedi dkk (2017) yaitu memberi pengajaran kepada pelaku
usaha untuk memanfaatkan digital marketing sebagai sarana promosi.
Kleindl dan Burrow (2005) menyebutkan digital marketing merupakan proses
merencanakan konsep dan menjalankan promosi serta distribusi. Sedangkan
menurut Heidrick dan Stuggles (2009) Digital marketing memiliki pengaruh yang
besar dari efek perkembangan dunia digital