UMKM


Usaha mikro kecil dan menengah adalah usaha sederhana yang memegang
peranannpenting dalam perekonomianIIIndonesia baik segi lapangan kerja dan
jumlah usahanya menurut Rudjito (2003). Sedangkan menurut Adi (2007) UMKM
adalah kegiatan yang memiliki jumlah kekayaan bersih senilai 200 juta dan
menghasilkan pendapatan terbanyak satu miliar rupiah per tahun. UMKM dapat
disimpulkan sebagai usaha sederhana yang dimiliki oleh masyarakat dengan
nilai asset dibawah 200 juta dan memiliki penghasilan kurang dari 1 miliar rupiah
per tahunnya