Teori Keagenan


Teori keagenan dalam penelitian ini digunakan untuk menjelaskan
hubungan antara agen (manajemen) dan pricipal (pemilik). Teori keagenan
berusaha menjawab masalah keagenanan yang terjadi apabila pihak-pihak yang
saling bekerja sama memiliki tujuan dan pembagian kerja yang berbeda. Dalam
hukum, seorang agen adalah seseorang yang dipekerjakan untuk mewakili
kepentingan orang lain. Agency theory menaruh perusahaan itu sebagai Nexus
(persimpangan) hubungan agensi dan mencari untuk memahami perilaku
organisasional dengan memeriksa kelompok pada hubungan agensi diantara
perusahaan memaksimalkan kepentingannya sendiri. Konfik kepentingan yang
disebabkan oleh kemungkinan agen yang tidak selalu bertindak sesuai dengan
kepentingan prinsipal memicu terjadinya biaya keagenan. Dalam beberapa
situasi tertentu, agen memungkinkan untuk membelanjakan sumber daya
perusahaan (biaya bonding / bonding cost) untuk menjamin bahwa agen tidak
merugikan prinsipal atau untuk meyakinkan bahwa prinsipal akan memberikan
kompensasi apabila dia benar-benar melakukan tindakan tersebut. Namun,
masih bisa terjadi divergensi antara keputusan-keputusan agen dengan
keputusan-keputusan yang dapat memaksimalkan kesejahteraan agen.
(Wicaksono, 2015)
Hubungan keagenan merupakan sebuah kontrak yang terjadi antara manajer
dengan pemilik perusahaan. Wewenang dan tanggung jawab agen dan principal
diatur dalam kontrak kerja atas persetujuan bersama. Teori keagenan
menyatakan bahwa praktik manajemen laba dipengaruhi oleh konfik
kepentingan antara manajemen dan pemilik yang timbul ketika setiap pihak
berusaha untuk mencapai dan mempertahankan tingkat kemakmuran yang
dikehendakinya. Hal ini yang mengakibatkan adanya ketidakseimbangan
informasi yang dimiliki oleh principal dan agen. Ketidakseimbangan informasi
ini yang disebut dengan asimetri informasi. Adanya asumsi bahwa individu-
individu bertindak untuk memaksimalkan dirinya sendiri mengakibatkan agent
memanfaatkan adanya asimetri informasi yang dimilikinya untuk
menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui principal. Asimetri
informasi dan konfik kepentingan yang terjadi antara principal dan agent
mendorong agent untuk menyajikan informasi yang tidak sebenarnya kepada
principal, terutama jika informasi tersebut berkaitan dengan pengukuran
kinerja agent. Hal ini memacu agent untuk memikirkan angka akuntansi
tersebut dapat digunakan sebagai sarana untuk memaksimalkan
kepentingannya. Satu diantara bentuk tindakan agent tersebut disebut sebagai
manajemen laba. (Wicaksono, 2015)